Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Kemenag RI Permudah Administrasi Pernikahan dengan Layanan Offline dan Online
    04 Feb 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Infografis : Rinaldi Febby Pratama dan Fadya Nur Azha (Tenaga Ahli Content Creator)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memperkenalkan 2 metode dalam pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Metode offline dengan datang langsung di Kantor Urusan Agama di masing-masing wilayah. Metode online dengan mengakses Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia guna memastikan legalitas pernikahan sesuai regulasi, mengurangi beban administratif, serta meminimalkan praktik pungutan liar.

    Calon pengantin wajib mendaftar paling lambat 60 hari kerja sebelum tanggal akad nikah. Jika pendaftaran dilakukan kurang dari 10 hari kerja, diperlukan surat dispensasi dari kantor kecamatan setempat untuk memastikan verifikasi dokumen dan persiapan administrasi berjalan lancar. 

    Dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, pas foto berlatar biru, dan surat pengantar dari RT serta kelurahan. Bagi yang menikah di luar domisili, diwajibkan mengurus surat rekomendasi dari KUA asal. 

    Untuk pendaftaran langsung, calon pengantin cukup mengunjungi KUA sesuai domisili. Petugas akan memverifikasi dokumen persyaratan dan menjadwalkan akad nikah sesuai kesepakatan. 

    Sementara pendaftaran online dilakukan dengan mengakses situs Simkah (simkah4.kemenag.go.id) dengan membuat akun, mengisi data lengkap, dan mengunggah dokumen digital. Setelah verifikasi selesai, bukti pendaftaran dapat dicetak untuk dilengkapi di KUA.

    Setelah pendaftaran, pasangan diwajibkan mengikuti bimbingan pra-nikah dari KUA agar calon pengantin memahami tanggung jawab dalam berumah tangga. Akad nikah bisa dilaksanakan di KUA ataupun lokasi lain yang disetujui. Sedangkan buku nikah sebagai bukti sah, akan diterima setelah prosesi akad nikah.

    Platform Simkah tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjamin transparansi data dan mencegah pungli. Masyarakat dapat melaporkan penyimpangan melalui situs resmi Kemenag atau pengaduan langsung ke KUA terdekat. Dengan layanan terpadu ini, Kemenag RI berkomitmen memastikan pernikahan sah tanpa hambatan birokrasi, selama prosedur dan persyaratan dipenuhi. 

    Peningkatan layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik melalui integrasi teknologi. Hal ini sekaligus mendukung masyarakat menuju pernikahan yang harmonis dan sesuai hukum.


    Baca juga : SMKN 1 Marangkayu Gelar Program Sekolah Energi Berdikari


    #kemenagri #kua #layananofflineonline

    #simkah #simkah4.kemenag.go.id #nikahtanparibet


    SMKN 1 Marangkayu Gelar Program Sekolah Energi Berdikari
    04 Feb 2025

    Penulis: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Tim Kecamatan Marangkayu

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    SMKN 1 Marangkayu menggelar acara peluncuran Program Sekolah Energi Berdikari. Peluncuran program yang didukung oleh PT. Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut berlangsung pada 31 Januari 2025 di Gedung SMKN 1 Marangkayu di Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu. 

    Ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle, Kepala Desa Herman, Kepala Sekolah SMKN 1 Marangkayu Edy Sopyan, Kapolsek Marangkayu AKP Risal, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Soegianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Surasa, Duta Sekolah Energi Pertamina, Staff Khusus Presiden RI Billy JS, serta Field Manager Pertamina Hulu Sanga Sanga, Iva Kurnia Mahardi.


    Baca juga : Pemerintah RI Perkokoh Perlindungan Anak dari Ancaman Konten Negatif Dunia Digital

    Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Head of Comrel & CID Zona 9 Pertamina Hulu Indonesia Elis Fauziah, Pengelola Data pada Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Kartanegara Asep Khaidaris, Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara Muhammad Reza, serta pihak Kepolisian Sektor Marangkayu, Kepala Puskesmas Marangkayu, dan tamu undangan lainnya.

    Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Pertamina atas dukungannya berupa bantuan solar panel (tenaga surya) terhadap program Sekolah Energi Berdikari di Marangkayu. Disampaikannya  bahwa program tersebut sangat mendukung visi dan misi daerah dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan dunia industri, khususnya dalam sektor energi. 

    “Program ini memberikan kesempatan besar bagi siswa SMKN 1 Marangkayu untuk mengembangkan keterampilan pada bidang energi yang sangat relevan dengan kebutuhan industri di Indonesia. Kami percaya pelaksanaan program ini akan membuka banyak peluang karir bagi mereka dan mendukung perekonomian daerah,” ujarnya. 


    Baca juga : Menkomdigi RI Bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital

    Selain peluncuran program, acara ini juga mengusung gerakan 1 Siswa 1 Pohon. Dalam program tersebut setiap siswa diajak untuk berpartisipasi dalam menanam pohon di lingkungan sekitar sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan dan mengajak siswa untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

    Camat Marangkayu menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen kuat untuk terus mendukung program pendidikan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini diharapkan SMKN 1 Marangkayu dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menciptakan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri serta perkembangan zaman.

    Diharapkannya Program Sekolah Energi Berdikari dapat terus berkembang dan memberikan manfaat positif bagi siswa, sekolah, serta masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara. Pemerintah dan PT. Pertamina berkomitmen untuk terus mendukung program pendidikan yang mencetak generasi yang terampil, berdaya saing, serta peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.


    #smkn1marangkayu #programsekolahenergiberdikari #pt.pertamina

    #pemkabkukar #desasebuntal #uptddisdikkukar #disdikprovinsikaltim

    #pertaminahulusangasanga #dutasekolahenergipertamina

    #staffkhususpresidenri #1siswa1pohon

    #dlhkkukar #bagianenergidansumberdayamineralkukar #pelestarianlingkungan


    Menkomdigi RI Bentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital
    04 Feb 2025

    Penulis: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Maraknya kasus kejahatan siber yang menyasar anak-anak seperti judi online, pornografi, perundungan, dan kekerasan seksual, menjadi perhatian serius Pemerintah. Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berisiko tinggi menjadi korban eksploitasi di ruang digital. Menyadari hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

    "Anak-anak tidak boleh tumbuh di lingkungan digital yang berbahaya. Pemerintah hadir untuk melindungi mereka. Tim ini bertugas memperkuat regulasi, memperketat pengawasan, serta menindak tegas konten yang mengancam keselamatan anak di dunia maya," ujar Menkomdiri RI saat konferensi pers di Jakarta, Minggu 2 Februari 2025.

    Pembentukan tim ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan urgensi perlindungan anak di dunia digital. Presiden bahkan memberi tenggat waktu 1 hingga 2 bulan untuk merampungkan regulasi yang diperlukan sebagai bukti komitmen Pemerintah dalam menghadapi tantangan ini.

    Salah satu aspek penting yang diatur dalam regulasi baru ini adalah pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi paparan konten negatif yang dapat berdampak buruk pada perkembangan mental dan emosional mereka.


    Baca juga : Pemerintah RI Perkokoh Perlindungan Anak dari Ancaman Konten Negatif Dunia Digital

    Penyusunan regulasi ini melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian Pendidikan RI, Kementerian Agama RI, serta Kementerian Kesehatan RI. Menkomdigi RI menegaskan pentingnya kolaborasi dengan akademisi, praktisi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memastikan regulasi yang komprehensif dan efektif.

    Selain memperkuat pengawasan terhadap platform digital, regulasi ini juga mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak-anak dan orang tua. Pemerintah ingin memastikan bahwa keluarga memiliki pemahaman yang cukup tentang risiko dunia maya serta bagaimana melindungi diri dari potensi bahaya.

    "Keamanan digital bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan prioritas nasional. Pemerintah berkomitmen penuh untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan upaya perlindungan anak di dunia digital semakin efektif, menjaga generasi muda dari ancaman yang terus berkembang,” ujarnya.  

    Data dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat tertinggi di dunia dalam kasus konten pornografi anak, dengan lebih dari 5,56 juta kasus dalam empat tahun terakhir. Sementara itu, data BPS (2021) mencatat bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet, sebagian besar untuk media sosial, yang meningkatkan risiko mereka terpapar konten berbahaya.


    #kemenkomdigiri

    #timpenguatanregulasiperlindungananakdiranahdigital

    #kejahatansiber #perlindungananak #platformdigital

    #ncmec #bps


    Pemerintah RI Perkokoh Perlindungan Anak dari Ancaman Konten Negatif Dunia Digital
    04 Feb 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Indonesia semakin fokus dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital, khususnya terkait konten negatif di internet. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid dalam orasi ilmiahnya pada Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di balai sidang UI Depok pada senin 3 Februari 2025. Disampaikannya bahwa  tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran konten untuk menjaga keselamatan anak-anak. 

    “Diperlukan pendekatan yang lebih tegas dan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman. Pemblokiran saja tidak efektif karena pelaku kejahatan digital terus berusaha menghindari pengawasan,” ujarnya.

    Disampaikannya bahwa Pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan memblokir lebih dari 4 juta konten negatif. “Namun munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa teknologi pemblokiran tidak memadai. Untuk itu mulai Februari 2025 ini, Pemerintah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten yang ada. Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberi peringatan, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” ungkapnya. 


    Baca juga : Kemkomdigi RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

    Selain pemblokiran dan pengawasan melalui teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Menkomdigi RI menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dan aturan turunan tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat

    Melalui kebijakan ini, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memberikan masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang. Selain itu adalah terbentuknya budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.


    #mekomdigiri #uuite #uupdp

    #presidenriprabowosubianto

    #sistemkepatuhanmoderasikonten

    #kontennegatif


    Kemkomdigi RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
    04 Feb 2025

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan pentingnya perlindungan data pribadi. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kemkomdigi RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat pada hari Senin, 3 Febuari 2025. 

    Disampaikannya bahwa Kemkomdigi RI berkomitmen dalam memberikan perlindungan data pribadi dan merupakan prioritas utama, sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    "Setiap orang yang dengan sengaja membocorkan data pribadi milik orang lain bisa dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat dihukum dengan pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," ujarnya. 

    Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. “Kemkomdigi RI berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia yang menjadi tanggung jawab dari Kemenkomdigi RI,” tegasnya.


    Baca juga : Sekcam Anggana Eka Isnawati : “MTQ Wadah Generasi Muda Untuk Lebih Dekat Dengan Al-Qur’an”


    #kemkomdigiri #perlindungandatapribadi

    #direkturjenderalpengawasanruangdigital

    #undang-undangno.27tahun2022


    Sekcam Anggana Eka Isnawati : “MTQ Wadah Generasi Muda Untuk Lebih Dekat Dengan Al-Qur’an”
    04 Feb 2025

    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media dan Peliputan)

    Fotografer : Kim Jahetan Layar

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Desa Sungai Meriam melaksanakan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-12 Tingkat Desa. Lomba tersebut diikuti oleh 180 orang kafilah yang berasal dari sekolah dan warga Desa Sungai Mariam. Event tersebut dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 2 Februari hingga 5 Februari 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Pasar Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Minggu, 2 Februari 2025.


    Baca juga : Beasiswa Kukar Idaman Kembali Dibuka

    Hadir dalam event tersebut Sekretaris Camat Anggana Eka Isnawati yang sekaligus selaku Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Anggana, Forkopimcam Anggana, KUA Kecamatan Anggana, Kepala Desa Sungai Meriam Norjali, Perangkat Desa, Staf, BPD, LPM ,dan PKK Desa Sungai Meriam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan.

    Sekcam Anggana Eka Isnawati yang membuka event tersebut dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan event rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya untuk mengasah kualitas hafalan dan pemahaman Al-Qur’an di kalangan umat Islam. MTQ bukan hanya sekedar perlombaan, namun juga merupakan sarana pembinaan dan wadah bagi generasi muda untuk lebih dekat dengan nilai-nilai agama islam, serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap Al-Qur’an,” ujarnya.

    “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Sungai Mariam yang telah berhasil melaksanakan kegiatan ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Anggana untuk mengadakan kegiatan serupa. Sungai Mariam menjadi desa ke-2 setelah Kutai Lama yang menggelar MTQ tingkat desa . Semoga desa-desa lainnya segera menyusul agar semakin banyak generasi yang tumbuh dengan kecintaan terhadap Al-Qur’an,” tuturnya.


    Baca juga : Dukung Pendidikan, Pemkab Kukar Sediakan Asrama Gratis untuk Mahasiswa

    Diharapkannya melalui event ini dapat membangun semangat syiar islam serta melahirkan qari dan qariah yang berbakat dari Kecamatan Anggana.





    Baca juga : Masjid Agung Sultan Haji Muhammad Sulaiman Tingkatkan Peran Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat


    #mtqtingkatdesa #dusunsungaimeriam

    #lptq #kecamatananggana #qariqariah


    Beasiswa Kukar Idaman Kembali Dibuka
    03 Feb 2025

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliput)/Istimewa 

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka Beasiswa Kukar Idaman.  Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kukar Dedy Irawan menjelaskan  bahwa pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Tahap I 2025 dibuka mulai tanggal 3 Febuari hingga 17 April 2025.


    Baca juga : Dukung Pendidikan, Pemkab Kukar Sediakan Asrama Gratis untuk Mahasiswa

    Hal tersebut disampaikannya di ruang kerjanya di Kantor Bagian Kesra Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Senin, 3 Februari 2025. “Ada 2 jenis Beasiswa yang disediakan, yaitu beasiswa stimulan atau bantuan pendidikan. Beasiswa stimulan atau bantuan pendidikan ini dibagi menjadi beberapa kategori. Pertama kategori prestasi akademik, kedua prestasi non akademik, dan ketiga kategori yatim piatu pra-sejahtera. Khusus untuk anak yatim disyaratkan dari kalangan prasejahtera. Pada tahun kemarin banyak yang bertanya, ada yang berstatus yatim piatu, namun tidak mendapatkan beasiswa. Hal itu disebabkan syarat prasejahtranya tidak terpenuhi,” jelasnya.

    “Syarat untuk kategori prestasi akademik bagi pelajar SMA adalah peraih rangking 1  hingga ranking 3 berdasarkan surat dari sekolah. Untuk Program D4 atau S1 dibuktikan dengan nilai IPK minimal 3,0 dan untuk Strata 2 dan Strata 3 dengan IPK minimal 3,25.  Untuk kategori prestasi non akademik diperuntukkan bagi mereka yang berprestasi disemua bidang berdasarkan sertifikat yang dimiliki baik di tingkat Provinsi maupun Nasional dan sertifikat Pemuda Prestasi,” jabarmya. 

    Dijelaskannya bahwa beasiswa tersebut diampu oleh 3 OPD. Untuk Pendidikan Dasar yakni SD dan SMP dan yang setingkatnya, diampu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi diampu oleh Bagian Kesra Sekretariat Daerah. Sedangkan untuk PNS diampu oleh Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kukar.

    “Diharapkan masyarakat tidak lagi salah dalam mengurus beasiswa, apalagi sampai membuat kegaduhan di media sosial. Bagian Kesra selalu melaksanakan sosialisasi semenjak beasiswa dibuka denga melakukan roadshow di 20 Kecamatan. Kami juga akan mengundang Kepala Sekolah dan komunitas sekolah, Camat, Lurah dan Kades,” jabarnya.

    “Kami berharap penjelasan yang kami sampaikan dapat dimengerti dan pengurusan beasiswa akan dipermudah, asalkan mau mendengarkan arahan. Besaran beasiswa stimulan untuk jenjang D4 dan S1 sebesar Rp5 juta, jenjang S2 sebesar Rp10 juta, dan jenjang S3 sebesar Rp15 juta. Beasiswa hanya diberikana 1 kali penerimaan dalam 1 tahun,” tuturnya.

    “Untuk tahun 2025, beasiswa tematik tetap melanjutkan  kerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi seperti Telkom University, Universitas Islam Indonesia (UII), PTIQ, IIQ, dan PKN STAN. Untuk beasiswa kerja sama tematik, pembiayaan untuk 1 orang sebesar Rp250 juta hingga pendidikan tuntas. Sedangkan untuk mahasiswa yang studi di Telkom University diberikan beasiswa sebesar Rp260 juta per orang termasuk uang makan, uang saku, dan biaya tempat tinggal,” jelasnya. 


    Baca juga : Dispora Kukar Akan Revitalisasi dan Kembangkan Stadion Rondong Demang Tenggarong

    Link pendaftaran : Beasiswa Kukar Idaman


    #beasiswakukaridaman #beasiswatematik 

    #beasiswastimulan #disikbudkukar

    #bagiankesrakukar #bkpsdmkukar


    Dukung Pendidikan, Pemkab Kukar Sediakan Asrama Gratis untuk Mahasiswa
    03 Feb 2025

    Penulis: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Rizka Laeliana, Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan warganya. Salah satu langkah nyata adalah menyediakan asrama gratis bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Kukar yang menempuh pendidikan di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kukar Dendy Irwan Fahriza dalam wawancara di ruang kerjanya pada hari Senin, 3 Februari 2025.

    “Asrama Kukar tersebar di beberapa wilayah strategis, seperti di Tenggarong, Samarinda, Yogyakarta, Makassar, dan Malang. Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk meringankan beban mahasiswa Kukar yang melanjutkan studi di luar daerah, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal,” ujarnya. 


    Baca juga : Dispora Kukar Akan Revitalisasi dan Kembangkan Stadion Rondong Demang Tenggarong

    Di wilayah Tenggarong, tersedia 2 asrama, Asrama 1 terletak di Jalan Mawar dan Asrama 4 di Jalan A. M. Sangaji. Di Kota Samarinda terdapat 6 asrama Kukar yang tersebar di beberapa lokasi strategis, seperti Asrama 5 di Jalan A. Wahab Syahranie, Asrama Muso A dan B di Jalan Muso Salim, Asrama Sempaja di Perumahan TVRI Jalan KH Wahid Hasyim 2, Asrama Pangeran Suriansyah di Gang 5 Jalan Pangeran Suriansyah, serta Asrama Putri Karang Melenu di Jalan H. Suwandi.

    Tidak hanya di Kalimantan Timur, Pemkab Kukar juga menyediakan asrama bagi mahasiswa dan mahasiswi di luar pulau, seperti di Yogyakarta, Makassar, dan Malang. Di Yogyakarta, asrama putra berlokasi di Jalan A. M. Sangaji di Kabupaten Sleman, sedangkan asrama putri di Jalan Yudistira. Di Makassar, asrama putra berada di Kompleks Perumahan IDI Pettarani, dan asrama putri di Jalan Ketapang. Sementara di Malang, asrama putra terletak di Perumahan FKIP, dan asrama putri di Jalan Siguragura.

    Beberapa asrama berstatus aset Pemkab Kukar, sedangkan beberapa lainnya masih berstatus sewa karena sedang dalam proses pembangunan atau perbaikan. Kabag Kesra Kukar Dendy Irwan Fahriza menjelaskan asrama-asrama tersebut diprioritaskan bagi para mahasiswa daerah yang berasal dari keluarga prasejahtera.

    Namun demikian, mahasiswa Kukar lainnya tetap memiliki kesempatan untuk tinggal di asrama, khususnya penerima beasiswa stimulan atau bantuan pendidikan, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. “Tapi untuk mahasiswa penerima beasiswa kerja sama PUPR tidak diperbolehkan tinggal di asrama karena mereka sudah mendapatkan tunjangan biaya hidup,” jelasnya. 

    Disampaikannya bagi mahasiswa yang ingin menghuni asrama, Pemkab Kukar membuka pendaftaran secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Permohonan dapat diajukan langsung ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kukar atau melalui Ketua Pokja Dani Saputra di nomor 0812-5844-471.

    Calon penghuni asrama Kukar juga haruskan melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP/KIA, Kartu Keluarga, surat keterangan pendapatan orang tua, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa, surat keterangan aktif sebagai mahasiswa, pas foto ukuran 4x6, dan surat pernyataan mematuhi peraturan asrama. Seluruh berkas akan diverifikasi sebelum mahasiswa resmi diterima sebagai penghuni.

    Melalui program tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi mahasiswa, sekaligus mengurangi beban finansial keluarga mereka. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya  manusia Kutai Kartanegara.



    Baca juga : Masjid Agung Sultan Haji Muhammad Sulaiman Tingkatkan Peran Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat


    #asramamahasiswa

    #bagiankesrasekretariatdaerahkukar


    Masjid Agung Sultan Haji Muhammad Sulaiman Tingkatkan Peran Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat
    03 Feb 2025

    Penulis : Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : M. Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong terus mengembangkan perannya dalam bidang keagamaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ketua Pelaksana Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong Muhammad Bisyron menjelaskan bahwa fungsi masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga memiliki berbagai yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

    Dijelaskannya bahwa Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman dikelola berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022, dengan struktur kepengurusan yang melibatkan Bupati Kukar sebagai Pembina dan Badan Pengarah yang dipimpin oleh Chairil Anwar. 

    Disampaikannya bahwa dalam 3 tahun terakhir, Masjid Agung telah menyelenggarakan 6 agenda rutin tahunan seperti peringatan Muharram, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Pesantren Kilat Ramadan, serta pelaksanaan Shalat Idul Fitri, dan Idul Adha. “Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan beberapa agenda rutin tersebut dihadiri oleh Bupati Kukar. Selain sebagai pusat ibadah, masjid ini juga menjadi wadah edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat nilai-nilai Islam,” ujarnya. 

    “Masjid Agung juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menyediakan 14 kios UMKM yang telah ada sejak 2003 dan diperbarui pada 2024 dengan dukungan Pemprov Kaltim. Kios-kios ini diberikan secara gratis kepada pelaku usaha kecil dengan skema kontribusi sebagian keuntungan untuk masjid,” jelasnya.  


    Baca juga : Dispora Kukar Akan Revitalisasi dan Kembangkan Stadion Rondong Demang Tenggarong

    “Berbagai produk seperti makanan, minuman, pakaian muslim, hingga jasa cuci sepatu ditawarkan di area kios, sehingga membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar. Saat ini, semua kios telah terisi, bahkan daftar antrean untuk mendapatkan tempat bisa mencapai 6 bulan ke depan,” tuturnya. 

    Ketua Pelaksana Badan Pengelola Masjid Agung menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan Masjid Agung tidak hanya sebatas pemberdayaan UMKM, tetapi juga pada infrastruktur dan fasilitas pendukung. Dinas Pekerjaan Umum Kukar telah membantu dalam perbaikan drainase agar area masjid tidak tergenang air. Selain itu  juga disediakan fasilitas bermain bagi anak-anak. 

    “Untuk kegiatan yang diselenggarakan di masjid mendapatkan dukungan anggaran dari APBD melalui dinas terkait. Dalam hal pengembangan usaha, Pemkab Kutai Kartanegara memberikan fasilitas Program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara berupa pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM,” ungkapnya.  


    Baca juga : Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Ikuti Pembekalan

    Diharapkannya Masjid Agung dapat semakin meningkatkan peran sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi. “Salah satu agenda besar yang akan dilaksanakan adalah Festival Ramadan yang akan berlangsung selama 1 bulan penuh. Akan ada pasar murah dan berbagai kegiatan kreatif bagi anak muda,” tambahnya.

    Pada tahun ini Pasar Ramadan akan dipusatkan di area masjid untuk menciptakan suasana yang lebih meriah dan memberikan kesempatan lebih besar bagi UMKM untuk berkembang. Diharapkan dengan berbagai program di Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman dapat semakin memberdayakan masyarakat di sekitar Masjid Agung.

    #masjidagungsultanajimuhammadsulaiman

    #umkm #pemberdayaanekonomi

    #pasarramadan #peransosialekonomimasjid

    #kreditkukaridaman


    Dispora Kukar Akan Revitalisasi dan Kembangkan Stadion Rondong Demang Tenggarong
    03 Feb 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mempersiapkan revitalisasi beberapa fasilitas olahraga di Kompleks Stadion Rondong Demang Tenggarong pada tahun 2025. Selain perawatan dan perbaikan, juga akan dilakukan penambahan fasilitas untuk cabang olahraga yang belum tersedia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni di Kantor Dispora Kukar di Kompleks Stadion Aji Imbut di Tenggarong Seberang pada hari Senin, 3 Februari 2025.


    Baca juga : Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Ikuti Pembekalan

    Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni menjelaskan akan dilakukan revitalisasi pada lapangan mini soccer dan penambahan lapangan untuk olahraga pickleball yang selama ini menggunakan fasilitas lain. “Juga akan dilakukan perawatan dan rehab pada alat gym outdoor yang selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga, agar dapat lebih nyaman dan aman digunakan oleh publik,” ujarnya. 


    Baca juga : DP3A Kukar Selenggarakan Dialog Interaktif Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan KDRT

    Disampaikannya akan dilakukan perbaikan pada lapangan tenis lapangan di stadion mencakup pengecetan, perbaikan lampu, dan penataan ulang fasilitas agar bisa digunakan untuk kegiatan malam. “Di tribun timur selama ini mengalami kerusakan pada lampu penerangan sehingga tidak bisa digunakan di malam hari,” jelasnya. 

    Selain revitalisasi, Dispora Kukar juga tengah menyiapkan pembangunan gedung 3 lantai di Kompleks Stadion Rondong Demang Tenggarong. “Bangunan baru ini nantinya akan digunakan untuk beberapa cabang olahraga yang selama ini belum memiliki tempat yang layak. Pembangunan direncanakan untuk tahun 2025 setelah proses perencanaan bersama OPD terkait selesai,” tuturnya. 

    “Selain itu salah satu agenda besar yang sedang dipersiapkan adalah mengembalikan fungsi Lapangan Pemuda menjadi lapangan sepak bola. Rencananya Lapangan Pemuda didesain serupa dengan lapangan latihan di Gelora Senayan Jakarta dengan kapasitas tribun mini sekitar 100-150 orang,” jelasnya. 

    Dijelaskannya Dispora Kukar juga akan melaksanakan program pemberdayaan UMKM dengan menyediakan ruang di sekitar lapangan agar lebih tertata. “Semoga dengan kegiatan-kegiatan ini akan semakin meningkatkan kualitas fasilitas olah raga dan dapat menyejahterahkan pelaku UMKM,” harapnya. 

    #disporakukar #revitalisasistadionrondongdemang

    #umkm #minisoccer

    #lapanganpemudatenggarong

    #sepakbola


    Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Ikuti Pembekalan
    03 Feb 2025

    Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Foto : Bidang Statistik Diskominfo 

    Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan pembekalan pada Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Diskominfo Kukar yang akan ditempatkan pada OPD.  Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Digital University yang berada di Kompleks Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang pada hari Minggu, 2 Februari 2025. 


    Baca juga : DP3A Kukar Selenggarakan Dialog Interaktif Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan KDRT

    Kepala Bidang Statistik Diskominfo Kukar Asdi menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral yang baik menjadi kunci dalam pengambilan keputusan berbasis data. “Dengan pembekalan ini, tenaga teknis diharapkan mampu mendukung tata kelola statistik yang lebih akurat, efektif, dan sesuai standar di masing-masing OPD dan Kecamatan. Saya berharap para peserta dapat memahami dan mengimplementasikan kegiatan statistik sektoral dalam aplikasi BECIK, ROMANTIK dan Open Data pada OPD,” ujarnya. 

    Kegiatan pembekalan hari ke-4 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis dari bidang-bidang pada Diskominfo Kukar tentang pentingnya data statistik dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kegiatan tersebut diawali dengan presentasi dan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. 


    Baca juga : Booth Diskominfo Jadi Favorit, Ratusan Pengunjung Serbu Doorprize

    Selama tiga hari pertama, peserta menerima materi dari Bidang APTIKA, Bidang Persandian, dan Bidang IKP, yang mencakup aspek teknologi informasi, keamanan informasi, serta komunikasi publik.

    #diskominfokukar #statistiksektoral #pembangunanberbasisdata

    #pemkabkukar #aplikasibecik #aplikasiromatik

    #aplikasiopendata #sisteminformasi #satudataindonesia

    #sdi #bigdata #walidata #desacantik

    #bidangstatistik #kutaikartanegara

    #digitalisasi #diseminasi #keterbukaaninformasipublik


    DP3A Kukar Selenggarakan Dialog Interaktif Pencegahan Pernikahan Usia Anak dan KDRT
    03 Feb 2025

    Penulis/Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 

    Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Kartanegara Hero Suprayetno membuka kegiatan Dialog Interaktif Pencegahan Pernikahan Usia Anak Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan tersebut merupakan bagian pada event Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga. Kegiatan berlangsung di lokasi Expo Festival Kota Juang Sangasanga pada hari Sabtu, 1 Februari 2025 dengan menghadirkan narasumber Psikolog UPTD PPA DP3A Kukar Aji Rizky Ariestiri. 

    Plt. Kepala DP3A Kukar Hero Suprayetno dalam sambutannya menyampaikan program yang dijalankan oleh DP3A Kukar diantaranya adalah pemberdayaan perempuan kepala keluarga, pencegahan pernikahan anak, dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.


    Baca juga : Semarak Penutupan Peringatan Peristiwa Merah Putih Sangasanga ke-78 Tahun 2025

    Disampaikannya bahwa salah satu perhatian utama DP3A Kukar adalah mencegah pernikahan anak yang semakin meningkat. “Pada tahun 2024, pada 20 Kecamatan di Kabupaten Kukar terdata lebih dari 4.300 kasus pernikahan anak. Selain itu terdapat 197 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini menunjukkan terjadinya peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Untuk mengatasi hal tersebut DP3A Kukar bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah, untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah pernikahan anak dan melaporkan kasus kekerasan,” ungkapnya. 

    Psikolog UPTD PPA DP3A Kukar Aji Rizky Ariestiri menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai kekerasan baik fisik maupun psikologis, dan dampak dari pernikahan dini. “Program edukasi ini sudah dilaksanakan secara rutin di sekolah-sekolah dan kecamatan sebagai bagian dari upaya Dinas PPPA untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah kekerasan terhadap anak,” tuturnya. 

    Psikolog UPTD PPA DP3A Kukar Aji Rizky Ariestiri berpesan kepada para audience agar mereka segera melaporkan kekerasan yang dialami atau yang disaksikan, baik melalui jalur hukum maupun pendampingan psikologis. “DP3A Kukar siap membantu melalui berbagai layanan, termasuk konsultasi melalui Instagram UPT2 TP2A,” ujarnya. 


    Baca juga : Booth Diskominfo Jadi Favorit, Ratusan Pengunjung Serbu Doorprize

    Kegiatan tersebut yang mendapat sambutan positif dari peserta tersebut bertujuan agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pencegahan pernikahan anak dan kekerasan dalam rumah tangga, serta cara-cara untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Dari kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah pernikahan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa.


    Baca juga : Ratusan Rider Ikuti Trail Trank Sang ke-6 Sangasanga

    #peringatanperistiwamerahputihsangasanga

    #dp3akukar #cegahpernikahandini

    #kdrt #perempuandananak

    #lingkunganamansehat


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 61
    • 62
    • 63
    • 64
    • 65
    • 66
    • 67
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar