Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Istimewa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemerintah Indonesia semakin fokus dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital, khususnya terkait konten negatif di internet. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid dalam orasi ilmiahnya pada Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di balai sidang UI Depok pada senin 3 Februari 2025. Disampaikannya bahwa tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran konten untuk menjaga keselamatan anak-anak.
“Diperlukan pendekatan yang lebih tegas dan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman. Pemblokiran saja tidak efektif karena pelaku kejahatan digital terus berusaha menghindari pengawasan,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa Pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan memblokir lebih dari 4 juta konten negatif. “Namun munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa teknologi pemblokiran tidak memadai. Untuk itu mulai Februari 2025 ini, Pemerintah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten yang ada. Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberi peringatan, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” ungkapnya.
Baca juga : Kemkomdigi RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Selain pemblokiran dan pengawasan melalui teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Menkomdigi RI menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dan aturan turunan tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat
Melalui kebijakan ini, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memberikan masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang. Selain itu adalah terbentuknya budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.
#mekomdigiri #uuite #uupdp
#presidenriprabowosubianto
#sistemkepatuhanmoderasikonten
#kontennegatif