Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kemkomdigi RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
    Kembali
    04 Feb 2025

    Kemkomdigi RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

    Diskominfo

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyampaikan pentingnya perlindungan data pribadi. Hal tersebut disampaikan di Kantor Kemkomdigi RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta Pusat pada hari Senin, 3 Febuari 2025. 

    Disampaikannya bahwa Kemkomdigi RI berkomitmen dalam memberikan perlindungan data pribadi dan merupakan prioritas utama, sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    "Setiap orang yang dengan sengaja membocorkan data pribadi milik orang lain bisa dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat dihukum dengan pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," ujarnya. 

    Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. “Kemkomdigi RI berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia yang menjadi tanggung jawab dari Kemenkomdigi RI,” tegasnya.


    Baca juga : Sekcam Anggana Eka Isnawati : “MTQ Wadah Generasi Muda Untuk Lebih Dekat Dengan Al-Qur’an”


    #kemkomdigiri #perlindungandatapribadi

    #direkturjenderalpengawasanruangdigital

    #undang-undangno.27tahun2022



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar