
Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kasus bullying menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Hingga awal 2025, setidaknya 7 kasus telah dilaporkan, sementara jumlah kasus yang tidak terlaporkan diperkirakan lebih banyak.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar Faridah menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada korban bullying. “Biasanya kami menerima laporan dari sekolah atau orang tua. Setelah laporan diterima, kami mengelola dan melakukan pendampingan terhadap korban serta mediasi jika kasusnya terjadi di lingkungan sekolah,” ungkapnya dalam sesi wawancara bersama Diskominfo Kukar di Kantor UPT P2TP2A Kukar, Jalan Imam Bonjol, Tenggarong, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Selain pendampingan, P2TP2A juga menyediakan layanan konseling minimal 3 kali bagi korban bullying untuk memastikan pemulihan mereka. “Jika diperlukan, kami juga akan mendampingi korban dalam proses hukum untuk mendapatkan keadilan lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala UPT P2TP2A menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua, guru, dan masyarakat dalam menangani kasus bullying. Menurutnya, pola asuh yang tidak tepat di rumah serta kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar anak menjadi faktor utama mengapa kasus ini terus terjadi.
“Bullying sering terjadi dalam kelompok, sehingga korban kerap merasa terintimidasi dan enggan melapor. Kami mengimbau orang tua untuk lebih membekali anak dengan pemahaman tentang menghargai sesama. Sementara di sekolah, guru diharapkan dapat menangani kasus bullying dengan bijak,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, DP3A Kukar akan terus berupaya untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak, baik di sekolah maupun di masyarakat. Selain itu, juga sudah tersedia layanan pengaduan melalui call center UPT P2TP2A di nomor 0852-4556-2909 untuk masyarakat yang ingin melaporkan indikasi kekerasan pada perempuan dan anak agar dapat segera ditangani lebih lanjut.
"Kita harus tegas dalam menangani kasus-kasus seperti ini untuk masa depan Kukar yang lebih baik. Apalagi Kukar sekarang adalah mitra IKN, jangan sampai kita kehilangan budaya ketimuran kita," tutupnya.
Baca juga : Psikolog Klinis UPT P2TP2A Kukar : "Kasus Bullying Terkait Pola Asuh Keluarga"
#bullyinganak #polaasuhkeluarga #uptp2tp2a #callcenter0852-4556-2909
#kekerasanpadaperempuandananak #ikn #peranorangtua #peranguru
#konselingkorbanbullying