Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Pusbindiklatern Kementrian PPN/Bappenas RI Lakukan Studi Banding Ke Diskominfo Kukar
    14 Des 2021

    Dalam rangka meningkatkan kinerja dan inovasi pengembangan information management Center ( IMC) Pusbindiklatren Kementrian PPN /Bappenas RI melakukan studi banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada pagi hari ini, Senin (13/12/21) di ruang Rapat Gedung Diskominfo Jalan Pahlawan kawasan Bukit Biru Tenggarong.

    Tim Pusbindiklatren Kementrian PPN/Bepanas dipimpin oleh Karyoto didampingi Ketua Tim Pengelolaan Teknologi dan Informasi Pusbindiklatren Kementerian PPN/Bappenas dan Afini Mahabas dan diterima Seketaris Kominfo Solihin didampingi Kabid Teknologi Informasi Komunikasi Eri Haryono,dan beberapa pejabat struktural dari Bidang E-goverment.

    Ketua Tim Bappenas Karyoto menjelaskan bahwa saat ini Pusbindiklatren Bappenas dalam Peraturan Menteri Bappenas Nomor 14 Tahun 2020 mempunyai tugas melaksanakan fasilitas dan pembinaan jabatan fungsional perencana, program pendidikan dan pelatihan kepada kementrian PPN/Bappenas serta institusi pusat dan daerah di bidang perencanaan pembangunan nasional. Dijelaskannya tentang fungsi Pusbindiklatren adalah sebagai penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan perencanaan pembangunan, pembinaan profesi jabatan fungsional perencanaan dipusat dan daerah, dan pembinaan profesi jabatan fungsional widyaswara di kementrian PPN/Bappenas.

    Saat ini Pusbindiklatren mempunyai berbagai aplikasi diantaranya Simdiklat, Sim JFP, Sipena, Wifast , SiKeren yang belum terintegrasi. Karyoto menambahkan tujuan studi banding ke Diskominfo Kukar adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan dari awal sampai penerapannya sebuah aplikasi yang sudah terintegrasi. Ditanyakan pihak mana saja yang terlibat dalam pengembangan aplikasi, data dan informasi apa saja yang perlu di identifikasi dalam proses pengembangan aplikasi, dan berapa alokasi anggaran yang disiapkan dalam proses pengembangan aplikasi. Karyoto berharap agar Diskominfo Kukar memberi saran dan masukan apa yang perlu Pusbindiklatern Kementrian PPN/Bappenas lakukan untuk pengembangan aplikasi IMC ini.harapnya.

    Seketaris Diskominfo Kukar Solihin menyampaikan apresiasi atas kunjungan studi banding dari Pusbindiklatern dari Kementrian PPN/Bappenas RI ke Diskominfo Kukar. Diharapkan oleh Sekdis Kominfo Kukar Solihin agar kunjungan ini dapat meningkatkan silaturahim dan kerja sama antara kedua belah pihak. Diharapkan kunjungan ini bisa membuat perubahan ke arah yang lebih baik bagi kedua belah pihak. Kegiatan utama dalam kunjungan ini adalah diskusi dan pentingnya melakukan mapping persoalan-persoalan dan tetap mengacu kepada regulasi dan pentingnya merespons perubahan lingkungan.


    Komisi Informasi Kaltim Gelar Malam Keterbukaan Informasi Publik
    14 Des 2021

    Komisi Informasi Provinsi Kaltim menggelar event Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Senin malam, (13/12/21) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda mulai pukul 20.00 – 23.00 wita. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Hadir dalam event tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, para pejabat instansi vertikal, Para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, OPD Provinsi dan Kabupaten Kota di Kalimantan Timur, Komisioner Komisi Informasi dari Provinsi Kaltara, Jawa Timur dan Sumatera Barat, dan Badan Publik se Kalimantan Timur.

    Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menyampaikan pesan bahwa keterbukaan informasi publik adalah untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik dan good governance. Disampaikannya bahwa PPID adalah garda terdepan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Tujuan KIP adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ditekankan tentang pentingnya goodwill dari pimpinan daerah untuk melaksanakan dan mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa melaksanakan transparansi dan akuntantilitas oleh Badan Publik akan menggambarkan kualitas kinerja dan akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat

    Wagub Provinsi Kalimantan Timur Timur menyampaikan bahwa bahwa penghargaan dalam event tersebut bukan lomba, namun merupakan penilaian kinerja berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi dari aktivitas Badan Publik. Diakhir kegiatan diumumkan para pemenang hasil monitoring dan kepatuhan Badan Publik se Kalimantan Timur yang dibagi menjadi 7 kategori. Untuk Kategori Kabupaten/Kota, posisi pertama diduduki oleh Pemerintah Kota Samarinda, kedua Pemerintah Kota Bontang, dan ketiga oleh Pemerintah Kota Balikpapan.


    Bupati Kukar Serahkan Alsintan Pada Kelompok Tani Tenggarong Seberang
    12 Des 2021

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyerahkan Alsintan pada Kelompok Tani di beberapa desa di Kecamatan Tenggarong Seberang pada hari ini, Sabtu (11/12 21). Penyerahan alsintan tersebut dilaksanakan di Taman Teknologi Pertanian, lapangan Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura Sutikno, dan Camat Tenggarong Seberang.

    Alsintan yang diserahkan berupa traktor roda 4, Rice transplanter (mesin penanam bibit padi), cultivator (mesin pengolah tanah), power threser (mesin perontok), hand tractor glebek, hand sprayer elektrik, power thresher multiguna, pengadaan pompa air, pupuk NPK 20 10 10, hidroponik, benih jagung R7, kayabas, fungsisida zole, insektisida fenit, dan sapi indukan.


    Pengurus DWP Kabupaten Kukar Menggelar Senam Massal
    11 Des 2021

    Dalam rangka menyambut Hari Jadi Pengurus Darma Wanita Persatuan(DWP) Kabupaten Kutai Kartanegar (Kukar) yang ke 22 tahun , DWP Kabupaten Kukar memiliki cara sendiri untuk memperingatinya.salah satunya melakukan olah raga senam massal yang diikuti seluruh pengurus DWP se-Kabupaten Kukar dan dihadiri Seketaris Daerah (Sekda) Sunggono,bertempat di Planetarium Tenggarong.Sabtu(11/12/2021)

    Aksi senam massal DWP Kukar bertambah ramai di kalangan ibu ibu pengurus DWP Kukar, setelah diposting di sebuah channel youtube kota raja chanel. Aksi senam itu pun diikuti pengurus DWP tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kukar dan DWP tingkat Kecamatan untuk menggalakan kembali olahraga yang sudah sekian lama tidak melakukan olah raga massal akibat pandemi covid-19 ,dan sekaligus untuk mendongkrak imun tubuh.

    Ketua DWP Kukar Yulaikah Sunggono mengatakan, agar di masa pandemi para wanita Kukar untuk pandai-pandai memilih kegiatan terutama menjaga kesehatan keluarga. Salah satunya melalui aksi olahraga.

    “Alhamdulillah kondisi covid 19 di Kukar sudah membaik. Dilihat angka terkonfirmasi di Kukar sudah tidak ada lagi hampir sebulan terakhir tapi jangan euforia. Protokol kesehatan harus tetap dijaga dan daya imun juga harus dilakukan melalui olahraga. Kami melalui DWP Kabupaten Kukar mengajak ibu ibu untuk rajin melakukan gaya hidup sehat, salah satunya melalui senam sehat,disamping itu juga agar silaturahmi antar pengurus DWP Kukar tetap terjalin, kata Yulaikah Sunggono.

    Ia menerangkan, pihaknya memilih Planetarium sebagai lokasi senam massal sehat DWP Kukar karena ingin masyarakat melihat pentingnya menjaga imun tubuh melalui berolah raga.

    Sementara itu Sekda Kukar Sunggono dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi dan bangga apa yang dilakukan pengurus DWP Kabupaten Kukar,dengan melakukan senam massal untuk meningkatkan imun tubuh,sekaligus sebagai ajang silaturahmi

    Sekda mengajak para ASN di Kukar untuk tidak melakukan cuti sesuai dengan surat edaran bupati kukar , agar tidak memanfaatkan libur Natal dan tahun baru untuk bepergian. “Saya menghimbau dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh. Kalau pun nanti ada momen libur, di lingkungan setempatnya saja,"

    "Selama pandemi Covid-19 diKukar terjadi sudah 837 orang yang meninggal dunia di karenakan mereka belum divaksin, untuk itu marilah kita sama sama untuk melakukan vaksin bagi masyarakat yang belum vaksin.

    Sekda mengingatkan kembali bahwa meski situasi pandemi Covid-19 di Kukar makin membaik dan sudah dikatakan Zero, namun harus tetap disikapi dengan hati-hati pandemi ini belum berakhir.ujarnya.

    Diakhir kegiatan senam massal DWP Kabupaten Kukar melakukan pengundian door prize utama berupa mesin cuci yang dimenangkan oleh Ibu lurah kelurahan loa ipuh Tenggarong


    Pemkab Kukar Beri Bonus Atlet Berprestasi PON XX Papua
    09 Des 2021

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberikan penghargaan dan bonus secara simbolis kepada atlet Kukar yang telah meraih prestasi dengan meraih medali pada event PON XX di Papua tahun 2021. Selain itu Pemkab Kukar juga memberikan dana operasional, dana peralatan, dan dana operasional Korwil cabang olah raga di Kukar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Odah Etam Tenggarong pada hari ini, Kamis (9/12/21)


    Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan apresiasi dan perhatian kepada atlit Kukar yang berprestasi di PON XX Papua tahun 2021. Diantaranya Nur Indah Ekawati peraih medali emas dari cabor kempo mendapat bonus sebesar Rp.25 juta, Ima Safitri peraih medali perak dari cabor anggar sebesar Rp. 10 juta, dan Rahman Manurung dari cabor tinju sebesar Rp. 5 juta.


    Sedangkan penerima dana operasional cabor diwakili dari Nurul Hidayah dari cabor rugby. Sedangkan penerima dana peralatan cabor diwakili Sukardi dari Cabor PTMSI. Untuk dana operasional Korwil diwakili oleh Rinaldi Kafka dari Korwil Tenggarong.


    Dalam kesempatan tersebut Bupati Kukar Edi Damamsyah berpesan kepada para atlet untuk selalu berusaha mempertahankan prestasi. Sedangkan untuk atlit-atlit lainnya diharapkan dapat termotifasi mengikuti jejak prestasi yang telah ditorehkan atlit-atlit Kabupaten Kukar saat ini.


    “Terima kasih untuk semuanya, karena prestasi saudara, Pemerintah Kabupaten Kukar berbangga. Untuk itu terus tingkatkan dan pertahankan prestasi yang telah diraih, agar bisa meraih prestasi yang lebih tinggi lagi.“ tutup Bupati Edi Damansyah. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari Rakerkab Koni Tahun 2021 yang dilaksanakan sesaat sebelumnya di tempat yang sama.


    Rakerkab Koni Kukar Tahun 2021, Bupati Edi Damansyah Dukung Penuh Kegiatan Koni Kukar
    09 Des 2021

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menghadiri dan membuka acara Pembukaan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Kabupaten Kukar Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Odah Etam, hari ini, Kamis ( 9/12/21).

    Ketua Pelaksana Rakerda Koni Januar Yusnandi menyampaikan bahwa Rakerkab ini bertujuan agar seluruh cabang olahraga dapat mengevaluasi pencapaian atlet Kukar yang baru saja mengikuti PON Papua dan menyusun Program Kerja Tahun 2022. Rakerkab Koni Kukar dihadiri sebanyak 71 orang peserta dari 53 cabang olahraga di Kukar.

    Ketua KONI Kukar Rahman menyampaikan bahwa Rakerkab KONI merupakan agenda tahunan yang telah di amanatkan dalam Anggaran Dasar KONI. Rakerkab kali ini membahas program kerja kedepan maupun kegiatan yang telah dilaksanakan.

    Ketua KONI Kukar Rahman mengatakan, "Saat ini Koni Kukar sudah membentuk Koni disetiap kecamatan. Tujuannya untuk memantau dan mencari bibit atlet asli Kukar agar bisa berprestasi tingkat nasional maupun internasional, sehingga tidak ada lagi istilah pinjam atlet dari luar daerah Kukar.”

    Sedangkan Wakil Ketua II KONI Provinsi Kalimantan Timur Sumarlani menyampaikan bahwa perolehan medali Provinsi Kaltim pada event PON di Papua tahun 2021 berhasil meraih 25 emas, 33 perak, dan 44 perunggu. Dari jumlah medali tersebut atlet Kukar berkontribusi 6 medali emas, 4 perak ,dan 11 perunggu.

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pelaksanaan Rakerkab ini dapat memberikan manfaat besar bagi konsolidasi program kerja pengurus KONI Kukar dalam pengembangan organisasi dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Kukar dan Provinsi Kaltim serta dapat menghasilkan langkah strategis untuk pembinaan atlet.

    "Saya berharap Rakerkab KONI Kabupaten Kukar ini sebagai pemantapan program kerja untuk kesuksesan prestasi dan keberhasilan atlet Kukar dan persiapan Porprov Kaltim tahun 2022. Selain itu juga untuk penguatan program kemajuan pembangunan olahraga di Kabupaten Kukar,” ujar Bupati Edi Damansyah.

    Bupati Edi Damansyah menyatakan memberikan dukungan penuh kegiatan yang dilaksanakan Koni Kukar untuk pembinaan para atlet. Dukungan biaya operasional diberikan agar atlet atlet Kukar bisa berprestasi tingkat nasional maupun internasional dan tidak ada lagi pinjam atlet dari luar daerah Kukar.


    Pemkab Kukar Daftarkan 35.440 Pekerja Rentan Ke BPJS Ketenagakerjaan
    09 Des 2021

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 orang pekerja rentan di wilayah Kukar ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen terhadap para pekerja itu diapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. Piagam perhargaan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati di Tenggarong pada hari ini, Kamis (9/12/21).

    Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari petani, nelayan, dan buruh lepas yang terdata Dinas Sosial Kabupaten Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp.1,78 miliar yang bersumber dari APBD Pemkab Kukar.

    Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar. “Kami memberikan selamat serta apresiasi kepada Pemkab Kukar yang berkomitmen sejak awal untuk melindungi pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan wujud negara hadir bagi masyarakat khususnya pekerja,” ucapnya.

    Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Total santunan yang diberikan sebesar Rp.168 juta untuk 4 ahli waris dengan masing- masing mendapatkan Santunan Kematian sebesar Rp.42 juta. Sedangkan Manfaat Beasiswa untuk anak pekerja sebesar Rp.216 juta.

    Berkaitan dengan hal tersebut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, “Hal ini merupakan bagian dari tugas kita bersama. Kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka kami sebagai badan penyelenggara, siap mendukung Pemkab Kukar untuk melindungi seluruh pekerjanya. Hal ini merupakan wujud nyata perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Apabila terjadi risiko, mereka tetap bisa hidup dengan baik.”
    Direktur Utama BPJAMSOSTEK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsoste. Selain itu disampaikan bahwa perlindungan Pemkab Kukar terhadap pekerja akan membantu mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.

    Selanjutnya Edi Damansyah menyampaikan bahwa program perlindungan terhadap pekerja di Kukar merupakan bagian dari upaya untuk peningkatan kesejahteraan dan memberantas kemiskinan masyarakat di wilayah Kukar.

    “Kita berterima kasih juga untuk BPJAMSOSTEK. Kami selaku Pemkab Kutai Kartanegara akan terus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar, khususnya kepada pekerja yang merupakan salah satu faktor utama dalam menggerakan roda ekonomi di Kukar,” jelas Bupati Kukar.

    Bupati Edi Damansyah meyakini dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, akan membantu pekerja dan keluarganya dan akan merasa tenang saat melaksanakan pekerjaan.

    “Mudah-mudahan ini akan memberikan rasa aman kepada pekerja saat sedang melaksanakan tugasnya. Pekerja akan menjadi percaya diri dan tentunya akan berdampak pada produktivitas yang semakin meningkat,” pungkas Bupati Edi Damansyah.


    Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Kukar Datangi Komisi Informasi Provinsi Kaltim
    09 Des 2021

    Untuk meningkatkan pelayanan informasi publik, Diskominfo Kukar hari Rabu (8/12/21) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. Maksud kunjungan kerja tersebut adalah untuk melakukan koordinasi pengelolaan PPID di Kabupaten Kutai Kartanegara.


    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Informasi Ramaon Dearnov Saragih, Komisioner Komisi Informasi Indra Zakaria dan Erni Wahyuni. Sedangkan dari Diskominfo Kukar hadir Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, dan staf Bidang PLIP M. Ali Yusni, Suryadi, dan Irwan Fitriadi.


    Dalam pertemuan tersebut Tim Diskominfo menyampaikan permintaan Surat Keputusan Komisi Informasi tentang penghentian 2 kasus sengketa informasi publik yang pernah dimediasi dan disidangkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim pada tahun 2020-2021. Tim Diskominfo Kukar juga memohon data dari kasus-kasus yang dimediasi/sengketa informasi dari Badan Publik yang ditangani oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam beberapa tahun terakhir. Disampaikan oleh Kasi POP Diskominfo Kukar bahwa data itu penting untuk menjadi bahan analisis berkaitan dengan jenis dan subyek informasi yang dimohon oleh publik. Dengan demikian analisa tersebut dapat menjadi perhatian bagi PPID Kabupaten dan PPID Pelaksana pada OPD dan Badan Publik di Kukar untuk memperbaiki layanan informasi publik.


    Dalam pertemuan tersebut Ketua KI Kaltim Ramaon Dearnov Saragih menyampaikan tentang pentingnya Pimpinan Daerah/Bupati/Walikota/Gubernur untuk menyatakan komitmen dan instruksi kepada OPD/ Badan Publik untuk meningkatkan pengelolaan informasi publik dan aduan publik terkait kegiatan PPID. Ditekankankan oleh Ketua KI Kaltim tentang pentingnya perubahan mindset bagi ASN tentang keterbukaan informasi publik yang harus dilaksanakan seperti yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


    Komisioner KI Kaltim Indra Zakaria menyampaikan pentingnya OPD/Badan Publik untuk mempelajari dan memahami dan mengimplementasikan Perki Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tentang Standar Layanan Informasi Publik dalam pelaksanaan kegiatan PPID di OPD/Badan Publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Juga ditekankan tentang implementasi UU KIP di Desa sebagai unit yang otonom.


    Berkaitan dengan pelaksanaan PPID di Kukar, Tim Diskominfo menanyakan tentang hasil assesment pelaksanaan PPID di Kabupaten Kukar. Dijawab oleh Komisioner KI Kaltim Erni Wahyuni bahwa hal ini masih dalam proses dan akan diumumkan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kaltim pada hari Senin, 13 Desember 2021 di Hotel Bumi Senyiur.


    Pertemuan itu menyepakati tentang pentingnya kerjasama antara KI Kaltim dan Diskominfo Kukar dalam assesment tahunan sebelum penilaian tingkat keterbukaan informasi publik yang menjadi agenda tahunan Pemprov Kaltim. Disampaikan juga oleh Tim Diskominfo Kukar tentang pentingnya kerjasama sosialisasi PPID pada OPD dan Badan Publik dalam materi pesan yang sederhana dalam bentuk buku saku dan barang cetakan. Disepakati pentingnya melaksanakan sosialisasi bersama di kecamatan dan desa / Badan Publik di Kukar antara KI Kaltim dan Diskominfo Kukar.


    Ekspose Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah Kukar Tahun 2021-2026
    07 Des 2021

    Seketaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono membuka Ekspose Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kukar Tahun 2021 – 2026 pada hari ini, Selasa (7/12/21). Kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Jalan Pahlawan ,Bukit Biru Tenggarong tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan Rini Nurhayati secara online. Sedangkan secara offline hadir Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar Akmad Hardi Dwi Putra dan diikuti 19 Organisasi Perangkat Daerah Kukar.

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting. Perencanaan tenaga kerja daerah membutuhkan gambaran tenaga kerja yang tersedia dimasa mendatang. Salah satu manfaatnya adalah untuk mendapatkan gambaran tenaga kerja yang tidak termanfaatkan secara ekonomi. Dengan demikian maka didapat gambaran aktivitas yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan.

    Sekda Sunggono menyampaikan tentang kompleksnya permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Persoalan kualitas tenaga kerja yang rendah, rentannya tenaga kerja dalam persaingan global, informasi pasar kerja yang relatif terbatas, hingga masalah upah kerja, kesehatan, dan keselamatan tenaga kerja yang masih rendah, menjadi salah satu dasar pentingnya perencanaan ketenagakerjaan.

    Sekda Kukar menekankan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 5 Tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat (disabilitas).

    Sekda Sunggono berharap tiap OPD mampu menyusun perencanaan tenaga kerja. Dengan demikian nantinya dapat tersusun dokumen perencanaan tenaga kerja yang bisa menjadi acuan bagi OPD dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Diharapkan dalam penyusunan perencanaan tenaga kerja dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait sehingga ada peningkatan penyerapan tenaga kerja.

    “Dalam perencanaan tenaga kerja harus diimplementasi bersama dan lebih baik lagi kita berkolaborasi bersama sehingga tenaga kerja di Kukar dapat pekerjaan dan kesempatan kerja semakin terbuka,” ujar Sekda Sunggono.

    Narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Rini Nurhayati menyampaikan bahwa dengan tersedianya data ketenagakerjaan, maka dapat diketahui potensi dan sektor apa saja yang ada di Kabupaten Kukar untuk bisa dikembangkan. Pihaknya di Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, agar akses program-program pelatihan kerja baik di pusat maupun daerah akan semakin mudah dan terjangkau masyarakat.


    Gubernur Kaltim Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 Kepada Walikota / Bupati Se Kaltim
    06 Des 2021

    Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Muhdi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati dan Walikota seKalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda Provinsi kalimantan Timur, pada hari ini, Senin (06/12/21).

    Pada sambutannya Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan bahwa DIPA dan TKDD TA 2022 yang telah diserahterimakan agar dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kaltim. "Setiap satuan kerja( Satker ) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) pengelola dana APBN harus betul betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam rangka percepatan, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kaltim”, ujar Gubernur Kaltim.

    Gubernur Kaltim Isran Noor menekankan pentingnya mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas agar output dan outcome nya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kaltim. Ditambahkan agar daftar TKDD TA yang diserahkan kepada Bupati dan Walikota seKaltim agar bener bener digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    "Penyerahan DIPA dan TKDD agar direspon oleh KPA dengan melaksanakan langkah langkah percepatan belanja. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan manfaat dari APBN,” ujarnya.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD bukan sekedar seremoni, namun juga menjadi momentum untuk melaksanakan refleksi atas kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang akan segera berakhir.

    "Refleksi ini sangat penting dilakukan demi terwujudnya perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran untuk tahun 2022 dan tahun tahun berikutnya. Hal ini disebabkan upaya pemulihan ekonomi nasional memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara didunia.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi mengatakan untuk bisa melakukan pemulihan Ekonomi dan reformasi struktural, APBN tahun 2022 akan berfokus pada enam kebijakan utama. Kebijakan tersebut adalah pertama, melanjutkan pengendalian covid 19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan perkembangan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi telnologi. Kelima, penguatan desentralisasi fisikal untuk peningkatkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
    Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhdi juga menyampaikan bahwa alokasi APBN TA 2022 untuk Kaltim sebesar 28,81 triliun yang terdiri dari balanja K/L sebesar 8,75 triliun dan TKDD sebesar 20,06 triliun. Alokasi belanja K/L dimaksud dialokasikan kepada 38 K/L yang terdiri dari 416 satuan kerja (Satker) dan disalurkan oleh 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim.

    Sedangkan alokasi TKDD TA 2022 terdiri atas Dana Bagi Asil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp. 10,75 triliun, Dana Alokasi Umum(DAU) sebesar Rp. 5,33 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 963,55 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp. 2,11triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 141,12 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp. 760,29 miliar.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi berharap dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD TA 2022, seluruh Satker dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Gubernur Kaltim untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2022 secara cepat, tepat,trasparan,dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program program pembangunan dipusat dan daerah.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi berharap kinerja pelaksanaan anggaran masing masing K/L dan Pemerintah Daerah dapat semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. Ditekankannya agar seluruh stakeholders dapat bekerja dengan bersinergi lintas sektoral. Diharapkannya koordinasi dan komunikasi juga terus ditingkatkan guna mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.


    Kementerian Sosial dan Dinsos Kukar Serahkan Bantuan Untuk Penghuni Rumah Terbakar Di Desa Bukit Pariaman- Tenggarong Seberang
    03 Des 2021

    Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara hari ini, Jumat (3/12/21) menyerahkan bantuan kepada penghuni rumah terbakar di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang.

    Musibah rumah terbakar di Desa Pariaman terjadi pada hari Kamis 25 November 2021. Dalam musibah tersebut 1 rumah terbakar. Rumah tersebut dihuni oleh 3 kepala keluarga yang terdiri dari 13 jiwa.

    Bantuan tersebut diserahkan oleh Kasi Pemberdayaan Potensi Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial- Bidang Dayasos pada Dinas Sosial Kukar Yusri yang didampingi 2 orang staf kepada 3 orang kepala keluarga. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung sederhana dan dilengkapi dengan penandatanganan berita acara penyerahan bantuan dari kedua institusi tersebut kepada Kasi Kesejahteraan Sosial Desa Bukit Pariaman Tenggarong Seberang dan disaksikan 2 orang staf desa setempat.

    Disampaikan oleh Kasi PPKRS Dinsos Kukar Yusri bahwa dari Direktorat PSKBA Kementerian Sosial RI menyerahkan 3 paket bantuan berupa paket dapur keluarga, selimut, foodware, tenda gulung merah,family kit, makanan anak, kasur merah, dan matras.

    Sedangkan dari Dinsos Kukar menyerahkan bantuan beras (3 sak), minyak goreng (3 bungkus), kecap manis (6 botol), kecap asin (6 botol) The (3 kotak), susu kental manis (3 kaleng), saos sambal (6 botol), saos tomat (6 botol), tepung terigu (3 bungkus), ikan kaleng (6 kaleng), mie instant (3 dus), kornet (6 kaleng), gula (3 bungkus), tabung LPG (3 buah), selang regulator (3 buah), kompor LPG (3 buah).


    Sekretariat Daerah Kukar Gelar Rakor dan Evaluasi Kegiatan PPID Pelaksana
    03 Des 2021

    Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rakor dan Evaluasi Kegiatan PPID Pelaksana Sekretariat Daerah. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat lantai 2 Sekretariat Daerah Gedung Kantor Bupati Kukar di jalan Wolter Monginsidi No. 1 Timbau, Tenggarong pada pagi tadi, Jumat (03/12/21).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo Kukar Solihin, Kabag Prokompim Ismed, Kabid PLIP Diskominfo Aji Mohd Decki Ismail, Kasubag Komunikasi Pimpinan Bagian Prokompim Dewi Ariani, 3 Kasubag dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana di Sekretariat Daerah, 1 orang Kasubag pada Bagian Umum, dan Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Zainul Effendi Joesoef, dan para staf Sub Bagian Kompim pada Bagian Prokompim Sekretariaat Daerah.

    Dalam kegiatan tersebut dibahas tentang kondisi eksisting pelaksanaan PPID, permasalahan, alternatif solusi, rencana aksi kegiatan di tahun 2022, dan komitmen bersama antara pihak PPID Kabupaten (Diskominfo) dan PPID Pelaksana Sekretariat Daerah untuk pelaksanaan dan bimbingan teknis kegiatan PPID.

    Tim Diskominfo menyampaikan pentingnya kerjasama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika dalam penataan arsip, pengategorian informasi, dan penentuan masa retensi arsip, serta mengidentifikasi informasi yang dikecualikan pada OPD / Badan Publik. Dengan demikian akan dapat diproduksi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan dengan efektif dan efisien sebagai pelaksanaan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

    Dalam kegiatan tersebut Tim Diskominfo menyampaikan pentingnya koordinasi diantara PPID Pelaksana di OPD dan PPID Kabupaten. Ditekankan pentingnya komunikasi dalam penyelesaian permohonan informasi, keberatan, dan sengketa informasi, dan tahap persidangan. Disampaikan juga pentingnya memperhatikan detail penanganan berkaitan dengan waktu dan jawaban, serta administrasi dari tahapan permohonan, keberatan, dan sengketa serta dalam persidangan sengketa informasi publik.

    Tim Diskominfo menyampaikan pentingnya para ASN dan Badan Publik untuk memahami spirit UU Keterbukaan Informasi Publik sebagai buah dari gerakan reformasi yang menghendaki demokratisasi di bidang informasi dan pentingnya mengakomodasi partisipasi dan kontrol publik dalam pelaksanaan kegiatan Badan Publik.


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 200
    • 201
    • 202
    • 203
    • 204
    • 205
    • 206
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar