Seketaris Daerah Kutai Kartanegara Sunggono membuka Ekspose Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Kukar Tahun 2021 – 2026 pada hari ini, Selasa (7/12/21). Kegiatan yang bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana, Jalan Pahlawan ,Bukit Biru Tenggarong tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan Rini Nurhayati secara online. Sedangkan secara offline hadir Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar Akmad Hardi Dwi Putra dan diikuti 19 Organisasi Perangkat Daerah Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting. Perencanaan tenaga kerja daerah membutuhkan gambaran tenaga kerja yang tersedia dimasa mendatang. Salah satu manfaatnya adalah untuk mendapatkan gambaran tenaga kerja yang tidak termanfaatkan secara ekonomi. Dengan demikian maka didapat gambaran aktivitas yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Sekda Sunggono menyampaikan tentang kompleksnya permasalahan di bidang ketenagakerjaan. Persoalan kualitas tenaga kerja yang rendah, rentannya tenaga kerja dalam persaingan global, informasi pasar kerja yang relatif terbatas, hingga masalah upah kerja, kesehatan, dan keselamatan tenaga kerja yang masih rendah, menjadi salah satu dasar pentingnya perencanaan ketenagakerjaan.
Sekda Kukar menekankan isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 5 Tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, agama, dan aliran politik sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap para penyandang cacat (disabilitas).
Sekda Sunggono berharap tiap OPD mampu menyusun perencanaan tenaga kerja. Dengan demikian nantinya dapat tersusun dokumen perencanaan tenaga kerja yang bisa menjadi acuan bagi OPD dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Diharapkan dalam penyusunan perencanaan tenaga kerja dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait sehingga ada peningkatan penyerapan tenaga kerja.
“Dalam perencanaan tenaga kerja harus diimplementasi bersama dan lebih baik lagi kita berkolaborasi bersama sehingga tenaga kerja di Kukar dapat pekerjaan dan kesempatan kerja semakin terbuka,” ujar Sekda Sunggono.
Narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Rini Nurhayati menyampaikan bahwa dengan tersedianya data ketenagakerjaan, maka dapat diketahui potensi dan sektor apa saja yang ada di Kabupaten Kukar untuk bisa dikembangkan. Pihaknya di Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, agar akses program-program pelatihan kerja baik di pusat maupun daerah akan semakin mudah dan terjangkau masyarakat.