Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendaftarkan 35.440 orang pekerja rentan di wilayah Kukar ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Komitmen terhadap para pekerja itu diapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah. Piagam perhargaan tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Gedung Pendopo Bupati di Tenggarong pada hari ini, Kamis (9/12/21).
Pekerja rentan yang didaftarkan tersebut terdiri dari petani, nelayan, dan buruh lepas yang terdata Dinas Sosial Kabupaten Kukar. Total anggaran yang digunakan dalam pemberian perlindungan tersebut sebesar Rp.1,78 miliar yang bersumber dari APBD Pemkab Kukar.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemkab Kukar. “Kami memberikan selamat serta apresiasi kepada Pemkab Kukar yang berkomitmen sejak awal untuk melindungi pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini merupakan wujud negara hadir bagi masyarakat khususnya pekerja,” ucapnya.
Selain memberikan penghargaan kepada Pemkab Kukar, juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian dan Manfaat Beasiswa kepada ahli waris dan anak pekerja rentan dan Non ASN yang meninggal dunia. Total santunan yang diberikan sebesar Rp.168 juta untuk 4 ahli waris dengan masing- masing mendapatkan Santunan Kematian sebesar Rp.42 juta. Sedangkan Manfaat Beasiswa untuk anak pekerja sebesar Rp.216 juta.
Berkaitan dengan hal tersebut Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, “Hal ini merupakan bagian dari tugas kita bersama. Kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka kami sebagai badan penyelenggara, siap mendukung Pemkab Kukar untuk melindungi seluruh pekerjanya. Hal ini merupakan wujud nyata perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Apabila terjadi risiko, mereka tetap bisa hidup dengan baik.”
Direktur Utama BPJAMSOSTEK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsoste. Selain itu disampaikan bahwa perlindungan Pemkab Kukar terhadap pekerja akan membantu mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia.
Selanjutnya Edi Damansyah menyampaikan bahwa program perlindungan terhadap pekerja di Kukar merupakan bagian dari upaya untuk peningkatan kesejahteraan dan memberantas kemiskinan masyarakat di wilayah Kukar.
“Kita berterima kasih juga untuk BPJAMSOSTEK. Kami selaku Pemkab Kutai Kartanegara akan terus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kukar, khususnya kepada pekerja yang merupakan salah satu faktor utama dalam menggerakan roda ekonomi di Kukar,” jelas Bupati Kukar.
Bupati Edi Damansyah meyakini dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan, akan membantu pekerja dan keluarganya dan akan merasa tenang saat melaksanakan pekerjaan.
“Mudah-mudahan ini akan memberikan rasa aman kepada pekerja saat sedang melaksanakan tugasnya. Pekerja akan menjadi percaya diri dan tentunya akan berdampak pada produktivitas yang semakin meningkat,” pungkas Bupati Edi Damansyah.