Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Wamendagri RI Bima Arya: "Air Bersih Harus Jadi Prioritas Pembangunan Daerah"
    13 Jun 2025

    Penulis: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Rilis Pers Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya air sebagai kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya saat membuka acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum di Jakarta International Convention Center (JICC), hari Kamis, 12 Juni 2025.

    Acara ini dihadiri Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Arief Wisnu Cahyono, President The Malaysian Water Association Mohamad Hairi Bin Basri, serta Chairman Suruhanjaya Perkhidmatan Air Negara (SPAN) Malaysia Abdul Kadir Bin Mohd. Din.


    Baca Juga : RSUD A. M. Parikesit Sukses Operasi Tumor Otak dengan Teknologi Neuro Navigasi

    Dalam sambutannya Wamendagri RI Bima menyatakan bahwa air adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda pemenuhannya. Oleh karena itu pengelolaan air dan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) perlu menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah. “Air adalah basic needs yang paling dekat dengan kebutuhan warga. Karena itu harus menjadi atensi prioritas utama kita,” ujarnya.

    Wamendagri RI Bima mengakui bahwa pengelolaan air bukanlah pekerjaan mudah. Tantangan yang dihadapi PDAM di berbagai daerah cukup besar, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan. “Kami tahu tidak mudah mengurusi air, tidak mudah mengelola PDAM, karena ini adalah tentang investasi jangka panjang terkait kebutuhan dasar,” katanya.


    Baca Juga : Distribusi Air Bersih Terganggu di Tenggarong, Ini Wilayah Terdampak

    Ditambahkan bahwa Pemerintah saat ini sedang mendorong program-program yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan. Menurutnya, keberanian untuk berinvestasi dalam jangka panjang sangat diperlukan demi mendukung pembangunan nasional. “Presiden Prabowo dengan gagasan-gagasan besarnya semua adalah tentang investasi jangka panjang terkait kebutuhan dasar,” ucapnya.

    Beberapa program nasional yang disebutkan Wamendagri RI Bima antara lain ketahanan pangan, irigasi, dan Koperasi Desa Merah Putih. "Pengelolaan air bersih juga harus diperlakukan dengan prioritas yang sama. Namun, tantangan lainnya adalah ketimpangan ketersediaan air baku di berbagai wilayah serta belum tertatanya regulasi dan kelembagaan pengelolaan air," tuturnya. 

    Sebagai solusi, Wamendagri RI Bima mengusulkan pendekatan aglomerasi seperti yang telah diterapkan dalam pengelolaan sampah. Pendekatan ini dilakukan melalui kerja sama lintas daerah dengan dukungan pendanaan dari Pemerintah Pusat dan pihak ketiga. Hal ini juga bisa diterapkan dalam sektor air bersih.

    Di akhir sambutannya, Wamendagri RI Bima menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri RI saat ini tengah menata kelembagaan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih optimal dalam pembinaan dan pengawasan. "Kami membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, termasuk Perpamsi dan Kepala Daerah. Hari ini anggarannya besar, tapi dalam jangka panjang nanti kita akan jadi pemenang,” pungkasnya.


    #kemendagri #wamendagri #bimaaryasugiarto #airbersih #pengelolaanairbersih #pdam #prioritaspembangunan #investasijangkapanjang


    RSUD A. M. Parikesit Sukses Operasi Tumor Otak dengan Teknologi Neuro Navigasi
    13 Jun 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: RSUD AM Parikesit

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    RSUD A. M. Parikesit Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil melaksanakan operasi craniotomy eksisi tumor otak secara mikroskopis dengan memanfaatkan teknologi neuro navigasi dengan peralatan bedah canggih. Hal ini disampaikan dalam rilis pers Humas RSUD A.M. Parikesit pada hari Jumat, 13 Juni 2025.  

    Hal ini merupakan torehan pencapaian dan keberhasilan RSUD A. M. Parikesit sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan Timur pada bidang layanan kesehatan, khususnya dalam bidang bedah saraf.  Tindakan bedah saraf terhadap pasien dengan massa tumor di kepala, bertujuan mengangkat jaringan tumor secara maksimal tanpa mengorbankan jaringan otak yang sehat. Operasi tersebut dipimpin oleh dr. Mustaqim A. R, Sp.B.S., M. Ked. Klin, dokter spesialis bedah saraf RSUD AMP bersama tim medis profesional dari berbagai disiplin.

    “Dengan bantuan teknologi dan perangkat bedah modern lainnya, serta dukungan tim bedah, pemantauan dan pembiusan oleh tim anestesi, dengan kolaborasi penegakan diagnosis yang tepat dari sejawat dokter saraf, operasi ini dapat dilakukan dengan lebih aman, efektif, dan akurat. Hal ini tentu berdampak besar terhadap keberhasilan pengangkatan tumor serta pemulihan pasien,” papar dr. Mustaqim A.R, Sp.B.S., M.Ked.Klin.

    Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari dukungan teknologi terkini yang digunakan dalam prosedur, antara lain sistem Neuro Navigasi yang memungkinkan panduan visual otak secara real-time dengan ketelitian di bawah 1 milimeter, mikroskop operasi untuk memperbesar visualisasi struktur otak, serta alat CUSA (Cavitron Ultrasonic Surgical Aspirator) yang berfungsi menghancurkan dan menyedot jaringan tumor tanpa merusak jaringan sehat.

    Selain itu, penggunaan Headpin (Head Clamp) atau alat penahan kepala untuk menjaga posisi pasien selama tindakan, serta bor kepala berkecepatan tinggi (high-speed drill) turut memastikan proses craniotomy berlangsung dengan presisi dan minim risiko.

    Operasi ini menjadi bukti bahwa RSUD A. M. Parikesit Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara tidak hanya mampu mengikuti perkembangan teknologi medis, tetapi juga siap menjadi pusat rujukan bedah saraf unggulan di Kalimantan Timur. Dengan terus mendorong peningkatan mutu layanan dan kompetensi tenaga kesehatan, RSUD A. M. Parikesit berkomitmen untuk memberikan pelayanan spesialistik yang aman, efektif, dan bertaraf nasional.

    #bedahsaraf #tumorotak #craniotomy #neuronavigasi #rsudamparikesit #kesehatankaltim #teknologibedah #pelayanankesehatan  #operasitumor #medisteknologi #rumahsakitrujukan


    Kemendagri RI Perluas Fungsi Posyandu Menjadi LKD/LKK Berbasis SPM
    13 Jun 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Tim Pembina Posyandu Pusat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) secara daring. Sosialisasi diikuti Tim Pembina Posyandu dari 12 provinsi dan 129 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Para peserta terdiri dari Ketua Tim Pembina Posyandu, Sekretaris, Koordinator Bidang, serta 6 Perangkat Daerah terkait SPM, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, dan Trantibum Linmas. Sosialisasi berlangsung pada hari Kamis, 12 Juni 2025 dan merupakan bagian dari rangkaian seri nasional. 

    Sosialisasi bertujuan untuk mendorong transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) yang menyelenggarakan pelayanan lintas sektor berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hadir sebagai narasumber Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Hari Nur Cahaya Murni, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Raden Kunrat, Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Hidayat Rahmat. 

    Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Raden Kunrat, menyampaikan bahwa saat ini terjadi transformasi Posyandu. “Dulu  Posyandu berfokus pada kesehatan ibu dan anak saja. Sekarang menjadi lembaga desa yang menyelenggarakan 6 bidang layanan dasar. Ini adalah lompatan besar dalam pembangunan berbasis masyarakat,” jelasnya. 

    "Posyandu kini tidak hanya menjadi tempat penimbangan balita, tetapi berkembang menjadi simpul pelayanan publik yang inklusif dan partisipatif. Posyandu kini berperan dalam menampung aspirasi warga, mendorong perencanaan pembangunan secara partisipatif, serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat desa," ujarnya. 


    Baca juga: Kadis Disdikbud Kukar : “Perpisahan Siswa Harus Sederhana, Cukup di Lingkungan Sekolah”

    Ditambahkan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan implementasi teknis pelayanan Posyandu pada 6 bidang SPM tersebut. 

    Pada bidang pendidikan, disampaikan kewajiban Kader Posyandu untuk mencatat berbagai aspirasi warga, seperti kebutuhan pembiayaan PAUD . Selanjutnya aspirasi warga tersebut diteruskan kepada Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pada  bidang kesehatan, Kader Posyandu melaksanakan rekap kegiatan dan hasil kunjungan rumah untuk dilaporkan kepada pihak Desa dan Puskesmas Pembantu.

    Pada bidang pekerjaan umum, Kader Posyandu melakukan verifikasi lapangan atas permohonan renovasi infrastruktur. Pada bidang perumahan rakyat, Kader Posyandu  mengajukan usulan perbaikan rumah tidak layak huni. Pada bidang sosial, Kader Posyandu melakukan pendataan fakir miskin dan memfasilitasi akses bantuan sosial keluarga. Untuk bidang trantibum linmas, Kader Posyandu dilibatkan dalam upaya deteksi dan cegah dini gangguan ketertiban umum, edukasi, patroli lingkungan, serta kegiatan pengamanan berbasis komunitas.

    Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Hari Nur Cahaya Murni menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program lintas sektor di tingkat desa. Diharapkan peran Posyandu dapat diperkuat melalui dukungan regulasi dan penganggaran yang memadai.

    “Keberhasilan Posyandu tidak hanya bergantung pada Kader dan Perangkat Daerah, tapi juga pada komitmen Kepala Daerah untuk mengintegrasikan program ini ke dalam RPJMD, RKPD, dan APBD. Perencanaan yang baik akan membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.


    #transformasiposyandu #posyanduberdaya
    #spmdesa #binapemdes #kemendagri
    #kaderposyandu #pembinaaposyandu
    #pelayananpublikdesa #desaunggul
    #posyanduterpadu #spm #lkd #lkk
    #rpjmd #rkpd #apbd
    #desaindonesia #partisipasidesa


    Distribusi Air Bersih Terganggu di Tenggarong, Ini Wilayah Terdampak
    13 Jun 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Perumda Tirta Mahakam

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Perumda Air Minum Tirta Mahakam melakukan pekerjaan pemindahan jaringan pipa distribusi HDPE berdiameter 300 mm (12 inci) 2025 di Jalan Panjaitan, Tenggarong pada hari Jumat, 13 Juni. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya peremajaan dan penataan sistem jaringan pipa guna meningkatkan kualitas layanan distribusi air bersih kepada masyarakat.

    Beberapa wilayah yang terdampak kegiatan ini adalah kawasan Kelurahan Loa Ipuh, Kelurahan Maluhu, Kelurahan Melayu, dan sekitarnya. Warga diimbau untuk menampung air secukupnya sebagai antisipasi selama masa pengerjaan pemindahan jaringan pipa tersebut. 

    Perumda Tirta Mahakam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Perumda Air Minum Tirta Mahakam pada media sosial, situs web, atau layanan WhatsApp di nomor 0811 5809 322.

    #tirtamahakamtenggarong #pelayananairbersih #pemberitahuanresmi #updatepelayananair #wilayahterdampak #airbersihtenggarong #distribusiairtirtamahakam


    Ketua LPTQ Kecamatan Marangkayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia MTQ
    13 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Ketua LPTQ Kecamatan Rahmatang memimpin rapat pembentukan panitia MTQ Tingkat Kecamatan Marangkayu. Rapat berlangsung di Kantor BPD Desa Santan Ulu pada hari Kamis, 12 Juni 2025. Hadir dalam rapat tersebut Kasi Kesra Kecamatan Marangkayu Lili Herlina, Sekdes Santan Ulu, Kepala KUA, serta pengurus LPTQ Kecamatan.


    Baca Juga : Bunda PAUD Kecamatan Marangkayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran dan Apresiasi Bunda PAUD se-Kaltim

    Dalam sambutannya Ketua LPTQ Kecamatan Rahmatang berharap agar panitia yang baru dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. "Saya berharap panitia yang dibentuk hari ini dapat bekerja dengan baik untuk menyelenggarakan MTQ Kecamatan. Kegiatan ini hendaknya menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas tilawah dan pemahaman Al-Quran di kalangan masyarakat," harapnya.


    Baca Juga : Kemendagri RI Perluas Fungsi Posyandu Menjadi LKD/LKK Berbasis SPM

    Ketua LPTQ Rahmatang menambahkan, keberhasilan MTQ Kecamatan sangat bergantung pada kerja sama dan kekompakan seluruh pihak yang terlibat. "Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan kekompakan kita semua, MTQ Kecamatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Saya mengucapkan selamat bekerja kepada panitia yang telah dibentuk dan berharap kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk mensukseskan kegiatan ini," ujarnya.

    Rapat ini menjadi langkah awal yang penting untuk mempersiapkan pelaksanaan MTQ Kecamatan Marangkayu. Diharapkan event MTQ di Marangkayu dapat mengangkat semangat keagamaan sekaligus mempererat kerja sama antarwarga.

    #mtqmarangkayu #mtq2025 #lptqmarangkayu #tilawatilquran #kecamatanmarangkayu

    #kukar_kab #kantorurusanagama #marangkayu #mtqtingkatkecamatan


    Kemendagri RI Perluas Fungsi Posyandu Menjadi LKD/LKK Berbasis SPM
    13 Jun 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Tim Pembina Posyandu Pusat dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) secara daring. Sosialisasi diikuti Tim Pembina Posyandu dari 12 provinsi dan 129 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Para peserta terdiri dari Ketua Tim Pembina Posyandu, Sekretaris, Koordinator Bidang, serta 6 Perangkat Daerah terkait SPM, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, dan Trantibum Linmas. Sosialisasi berlangsung pada hari Kamis, 12 Juni 2025 dan merupakan bagian dari rangkaian seri nasional. 

    Sosialisasi bertujuan untuk mendorong transformasi kelembagaan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) yang menyelenggarakan pelayanan lintas sektor berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hadir sebagai narasumber Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian, Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Hari Nur Cahaya Murni, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Raden Kunrat, Direktorat Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Hidayat Rahmat. 

    Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Posyandu Raden Kunrat, menyampaikan bahwa saat ini terjadi transformasi Posyandu. “Dulu  Posyandu berfokus pada kesehatan ibu dan anak saja. Sekarang menjadi lembaga desa yang menyelenggarakan 6 bidang layanan dasar. Ini adalah lompatan besar dalam pembangunan berbasis masyarakat,” jelasnya. 

    "Posyandu kini tidak hanya menjadi tempat penimbangan balita, tetapi berkembang menjadi simpul pelayanan publik yang inklusif dan partisipatif. Posyandu kini berperan dalam menampung aspirasi warga, mendorong perencanaan pembangunan secara partisipatif, serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada masyarakat desa," ujarnya. 


    Baca juga: 
    Kadis Disdikbud Kukar : “Perpisahan Siswa Harus Sederhana, Cukup di Lingkungan Sekolah”

    Ditambahkan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan implementasi teknis pelayanan Posyandu pada 6 bidang SPM tersebut. 

    Pada bidang pendidikan, disampaikan kewajiban Kader Posyandu untuk mencatat berbagai aspirasi warga, seperti kebutuhan pembiayaan PAUD . Selanjutnya aspirasi warga tersebut diteruskan kepada Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pada  bidang kesehatan, Kader Posyandu melaksanakan rekap kegiatan dan hasil kunjungan rumah untuk dilaporkan kepada pihak Desa dan Puskesmas Pembantu.

    Pada bidang pekerjaan umum, Kader Posyandu melakukan verifikasi lapangan atas permohonan renovasi infrastruktur. Pada bidang perumahan rakyat, Kader Posyandu  mengajukan usulan perbaikan rumah tidak layak huni. Pada bidang sosial, Kader Posyandu melakukan pendataan fakir miskin dan memfasilitasi akses bantuan sosial keluarga. Untuk bidang trantibum linmas, Kader Posyandu dilibatkan dalam upaya deteksi dan cegah dini gangguan ketertiban umum, edukasi, patroli lingkungan, serta kegiatan pengamanan berbasis komunitas.

    Sekretaris Umum Tim Pembina Posyandu Hari Nur Cahaya Murni menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program lintas sektor di tingkat desa. Diharapkan peran Posyandu dapat diperkuat melalui dukungan regulasi dan penganggaran yang memadai.

    “Keberhasilan Posyandu tidak hanya bergantung pada Kader dan Perangkat Daerah, tapi juga pada komitmen Kepala Daerah untuk mengintegrasikan program ini ke dalam RPJMD, RKPD, dan APBD. Perencanaan yang baik akan membawa manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

    #transformasiposyandu #posyanduberdaya
    #spmdesa #binapemdes #kemendagri
    #kaderposyandu #pembinaaposyandu
    #pelayananpublikdesa #desaunggul
    #posyanduterpadu #spm #lkd #lkk
    #rpjmd #rkpd #apbd
    #desaindonesia #partisipasidesa


    Kadis Disdikbud Kukar : “Perpisahan Siswa Harus Sederhana, Cukup di Lingkungan Sekolah”
    12 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

     

    Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor menghadiri acara perpisahan dan pelepasan siswa-siswi kelas IX angkatan ke-66 SMP Negeri 1 Tenggarong. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman SMPN 1 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

    Acara tersebut dihadiri Kabag Kesra Setkab Kukar Dendi Irwan Fahriza, Kepala Sekolah SMPN 1 Tenggarong Imam Huzaeni, Perwakilan Kapolsek Tenggarong, Lurah Panji Isnaniah, Ketua Komite Sekolah Syahrul Syamsuddin, Ketua Panitia Pelaksana Pelepasan Sutopo Gasif, Kepala Sekolah SMP se- Kecamatan Tenggarong, Dewan Guru, staf, wali murid siswa kelas IX, siswa-siswi kelas IX angkatan ke-66, dan tamu undangan.

    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2436/Mendagri-RI:-%E2%80%9CPembangunan-Infrastruktur-Dasar-untuk-Dorong-Pembangunan-Ekonomi-dan-Kesejahteraan-Masyarakat%E2%80%9D  

    Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah melarang kegiatan perpisahan siswa. Namun ditekankan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara sederhana, tidak di luar daerah, tidak memberatkan, dan membebani orang tua siswa secara finansial.

    “Kegiatan yang dilarang adalah perpisahan yang membebani. Jangan sampai harus menyewa bus untuk keluar kota, cukup di lingkungan sekolah. Pemerintah tidak melarang, hanya membatasi agar tidak menjadi beban bagi orang tua,” tegasnya.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2437/Bunda-PAUD-Kecamatan-Marangkayu-Ikuti-Sosialisasi-Pedoman-Peran-dan-Apresiasi-Bunda-PAUD-se-Kaltim  

    Disampaikan bahwa agar seluruh kegiatan ekstrakurikuler seperti tari-tarian, musik, dan band tidak hanya dilaksanakan saat perpisahan saja, tetapi bisa dijadwalkan rutin 3 bulan sekali untuk membina kreativitas dan bakat siswa. “Saat ini seluruh SMP di Kukar telah menjadi kandidat referensi sekolah Google, sebagai bentuk transformasi digital dan peningkatan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.


    Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada orang tua siswa yang telah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka selama 3 tahun terakhir di sekolah tersebut. Pelepasan tersebut dilakukan secara simbolis dengan melepas atribut siswa sebagai tanda bahwa sekolah telah menyerahkan kembali para siswa kepada orang tua mereka, dan kini saatnya mereka melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.


    “Lulusan tahun ini berjumlah 284 siswa, harapannya kedepan seluruh siswa dapat menjadi generasi yang membanggakan dan menjadi teladan di sekolah selanjutnya,” ujarnya. Ditekankan bahwa kegiatan perpisahan ini merupakan bentuk inisiatif sukarela dari orang tua dan komite sekolah, tanpa melibatkan pihak sekolah dalam pendanaan maupun kewajiban partisipasi. “Kegiatan ini bersifat opsional, tidak diwajibkan, serta harus dilaksanakan dengan sederhana dan tetap berada di lingkungan sekolah,” tegasnya.

    “Anak-anak dari Bapak dan Ibu sangat luar biasa, banyak yang telah menorehkan prestasi. Kepada Anak-Anak, setelah ini fokuslah mencari dan mendaftarkan diri ke jenjang SMA atau sederajat. Kepada para orang tua, dampingilah mereka dalam memilih sekolah terbaik, agar kelak mereka tumbuh menjadi pribadi yang unggul,” pesannya.

    Acara pelepasan dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari siswa-siswi, termasuk tari tradisional, musik band sekolah, serta pesan dan kesan dari perwakilan siswa kelas IX angkatan ke-66.

     

    #disdikbudkukar #sekolahgoogle #smepsa66 #smpn1tenggarong #smepsatenggarong

    #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Bunda PAUD Kecamatan Marangkayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran dan Apresiasi Bunda PAUD se-Kaltim
    12 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran dan Apresiasi Bunda PAUD. Sosialisasi tersebut berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada hari Kamis, 12 Juni 2025. 

    Kasi Kesra Kecamatan Marangkayu Lili Herlina mengikuti kegiatan tersebut sebagai undangan khusus karena pernah menjadi Finalis Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2021. Kasi Kesra Lili Herlina diminta untuk membagikan pengalamannya dalam mengikuti lomba tersebut.


    Baca Juga : Dorong Implementasi SDI dan GSBPM di OPD, Diskominfo Kukar Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

    Dalam kesempatan tersebut Kasi Kesra Kecamatan Marangkayu Lili Herlina mengatakan bahwa keberhasilan dalam mengikuti lomba Apresiasi Bunda PAUD, tidak lepas dari kegiatan nyata yang dilakukan di lapangan sesuai dengan peran dan fungsi sebagai Bunda PAUD. “Intinya pada saat mengikuti lomba, profil yang ditampilkan adalah kegiatan nyata yang memang dilakukan dan dikerjakan. Hal tersebut dapat dicapai dengan koordinasi yang baik dengan Tim Pokja PAUD Kecamatan maupun Kabupaten . Dengan demikian program yang dilaksanakan relevan dan berkesinambungan,” ujarnya.


    Baca Juga : Tingkatkan Publikasi Internal dan Eksternal Publik, Diskominfo Kukar Laksanakan Pelatihan Foto Jurnalistik

    Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan Apresiasi Bunda PAUD tingkat Provinsi Kalimantan Timur dan tingkat nasional. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh Bunda PAUD se-Kalimantan Timur dapat memahami peran strategis mereka dalam mendukung layanan pendidikan anak usia dini dan termotivasi untuk terus berinovasi serta berkolaborasi.

    #sosialisasibundapaud #bundapaudkaltim #apresiasibundapaud #pendidikanusiadini #pokjapaud #bundapaudmarangkayu #bundapaudinspiratif #paudkaltim #pendampingsatuanpaud #kecamatanmarangkayu #dinaspendidikankaltim #kukar_kab


    Mendagri RI: “Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk Dorong Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat”
    12 Jun 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri RI

    Editor Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    “Pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan akses antardaerah merupakan faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah.” Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian saat menjadi pembicara dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), pada hari Rabu, 11 Juni 2025.

    Mendagri RI menekankan pentingnya perubahan pola pikir para pemimpin dan pejabat publik terhadap penyediaan infrastruktur dasar. Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan menjadi kunci utama dalam memperkuat perekonomian dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    Mendagri RI Tito Karnavian menyoroti pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembangunan akses infrastruktur. “Pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan harmonisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menghindari tumpang tindih regulasi. Para Pemimpin dan Pejabat Publik harus memahami pentingnya penyediaan infrastruktur dasar untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Ditegaskan bahwa perumusan kebijakan infrastruktur tidak boleh mengabaikan kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam. “Kawasan perkotaan, pesisir, hingga daerah terpencil dan terisolasi, semuanya memiliki karakteristik dan kebutuhan infrastruktur yang berbeda. Kita memiliki pulau-pulau dengan kebutuhan infrastruktur mereka sendiri, kemudian daerah terpencil di pegunungan, seperti di Papua, kawasan hutan, daerah terpencil, dan terisolasi. Mereka membutuhkan infrastruktur dasar,” katanya.

    Mendagri RI menekankan pentingnya penggunaan basis data tunggal dalam perencanaan pembangunan infrastruktur. “Data yang terintegrasi dan akurat menjadi dasar dalam menentukan jenis infrastruktur yang dibutuhkan, skala prioritas, kondisi eksisting, hingga proyeksi kebutuhan masa depan. Pemda memiliki kewenangan membuat Perda, maka selanjutnya diperlukan harmonisasi regulasi dari semua tingkatan,” tuturnya. 

    “Kita mendorong adanya inovasi dan iklim kompetisi yang sehat antarwilayah. Kepala Daerah harus dapat menunjukkan kinerja terbaik karena mereka dipilih langsung oleh rakyat,” ungkapnya. Mendagri RI Tito mengajak para Kepala Daerah untuk terus belajar, baik melalui pertukaran praktik antarwilayah di Indonesia maupun dengan mengadopsi inovasi dari luar negeri yang sesuai dengan kebutuhan lokal. 

    Mendagri menilai pentingnya praktik berbagi pengetahuan dan pengalaman antarwilayah sebagai bagian dari peningkatan kapasitas kepemimpinan di daerah. “Saya senang jika melihat seorang Kepala Daerah pergi ke Kepala Daerah yang lain yang sukses dalam melakukan inovasi. Kami belajar dari negara-negara yang lebih maju, dari inovasi-inovasi seperti yang ditayangkan melalui media sosial atau media konvensional,” jelasnya. 

    “Kami akan memberikan penghargaan kepada Kepala Daerah yang berhasil dalam pembangunan infrastruktur, sekaligus membuka ruang evaluasi bagi daerah yang tertinggal. Pembangunan infrastruktur bertujuan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas nasional secara menyeluruh,” pungkasnya. 


    #pembangunaninfrastrukturdasar #aksesantardaerah #pertumbuhanekonomi #kesejahteraanmasyarakat #mendagriri #jicc #pemda #harmonisasikebijakan #pembangunanekonomi #kondisigeografisindonesia #wilayahterpencilterisolasi #datatunggalperencanaan #dataterintegrasi #inovasipembangunan #adopsiinovasi #konektivitaswilayah


    Dorong Implementasi SDI dan GSBPM di OPD, Diskominfo Kukar Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
    12 Jun 2025

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Tim Bidang Statistik Diskominfo Kukar

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan dengan agenda pendampingan pelaksanaan Program Satu Data Indonesia (SDI) dan Proses Bisnis Statistik Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Diskominfo Kukar pada hari Rabu, 11 Juni 2025. 


    Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan kegiatan statistik prioritas dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola data statistik pada OPD terhadap prinsip-prinsip SDI, seperti penggunaan standar data, metadata, kode referensi, dan interoperabilitas data. Kegiatan pembinaan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Kartanegara sebagai pembina statistik sektoral. 


    Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Bicara di Depan Umum, Diskominfo Kukar Berikan Pelatihan Public Speaking Untuk Staf Pengadilan Agama dan LPPL RPK Kukar


    Kabid Statistik Diskominfo Kukar Asdi menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop Sistem Statistik Nasional (SSN) yang telah dilaksanakan pada 30 April 2025. “Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi antar OPD mengenai penerapan SDI dan GSBPM, serta pentingnya dokumentasi dan bukti dukung dalam evaluasi statistik sektoral,” ujarnya. Disampaikan bahwa Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) merupakan standar nasional dalam pengelolaan data statistik sektoral.


    Kegiatan tersebut mengelaborasi 4 pokok bahasan. Pertama tentang domain prinsip SDI meliputi standar data, metadata, kode referensi, dan data induk, serta interoperabilitas. Kedua, tentang 5 tahapan GSBPM meliputi perencanaan, pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data. Ketiga tentang tata cara pengajuan rekomendasi kegiatan statistik melalui aplikasi ROMANTIK. Keempat tentang penyusunan dan penyempurnaan dokumen Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).


    Diskominfo sebagai Wali Data Daerah juga menekankan kewajiban OPD untuk menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan statistik, membuat notulen rapat perencanaan hingga reviu, serta mengunggah produk statistik ke Open Data Kukar dan Aplikasi BECIK.


    Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa seluruh OPD harus menyelesaikan pengajuan kegiatan statistik paling lambat tanggal 25 Juni 2025 dan memenuhi bukti dukung EPSS sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Selanjutnya Diskominfo akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres masing-masing OPD.


    Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemkab Kukar mewujudkan tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, terbuka untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data yang lebih baik di masa depan.



    #diskominfokukar #satudataindonesia #statistiksektoral #gsbpm #databerkualitas #transformasidigital #pemerintahandigital #kutaikartanegara #opendata #romantik #kebijakanberbasisdata #kukarmenujudigital #smartgovernment #kolaborasidata #statistikterpadu #bpskukar #pemkabkukar #digitalisasidata #satudatauntuksemua #bergerakbersamadata


    Tingkatkan Kemampuan Bicara di Depan Umum, Diskominfo Kukar Berikan Pelatihan Public Speaking Untuk Staf Pengadilan Agama dan LPPL RPK Kukar
    12 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Pelatihan Jurnalistik, Desain Grafis, dan Public Speaking untuk Pengadilan Agama dan LPPL RPK Kutai Kartanegara. Pelatihan dengan peserta dari Pengadilan Agama Tenggarong dan LPPL RPK Kukar tersebut berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menyampaikan informasi secara efektif, menarik, dan profesional.

    Narasumber dari Diskominfo Kukar Agustina menyampaikan materi tentang dasar public speaking. Dalam paparannya narasumber Agustina menyampaikan bahwa public speaking bukan sekedar berbicara di depan umum, melainkan seni menyampaikan pesan dengan efektif melalui perpaduan unsur verbal, vokal, dan visual.



    "Komunikasi efektif itu bukan hanya dari apa yang kita katakan, tapi bagaimana kita menyampaikannya," ungkapnya. Dijelaskan bahwa hanya 7% komunikasi dipengaruhi oleh kata-kata, sementara 38% berasal dari nada suara/vokal, dan 55% sisanya ditentukan oleh bahasa tubuh.

    Dalam materinya disampaikan faktor-faktor penting yang perlu dipersiapkan saat berbicara di depan publik, seperti memahami karakteristik audiens, lokasi acara, serta penguasaan materi. "Rasa gugup adalah hal wajar, dan bisa diminimalisir dengan mengenali 3 aspek utama, yakni materi, audience, dan lokasi" tambahnya.

    Dengan latar belakang sebagai praktisi komunikasi, Agustina membagikan banyak tips praktis kepada peserta, mulai dari teknik pengaturan intonasi dan volume suara, penggunaan gestur tangan, hingga pentingnya ekspresi wajah dalam menyampaikan pesan secara menyeluruh. Dalam pelatihan tersebut Narasumber Agustina juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempraktekkan langsung teknik public speaking. Beberapa peserta diminta maju untuk berbicara di depan, menerapkan prinsip vokal yang kuat, artikulasi yang jelas, serta penggunaan ekspresi dan bahasa tubuh yang mendukung pesan yang disampaikan.


    Menariknya, di tengah-tengah sesi pelatihan, para peserta diajak mengikuti sesi ice breaking yang dipandu oleh pendamping kegiatan. Suasana menjadi lebih cair dan interaktif, mendorong peserta untuk lebih rileks dan terlibat aktif dalam proses belajar.



    Pelatihan ini bertujuan untuk mengasah keterampilan komunikasi, sekaligus membangun keberanian dan kesiapan dalam menghadapi berbagai situasi publik yang menuntut kejelasan dan kepercayaan diri dalam penyampaian pesan.



    #diskominfokukar #pelatihanpublicspeaking #pelatihankomunikasi #komunikasiefektif #jurnalistikkukar


    Tingkatkan Publikasi Internal dan Eksternal Publik, Diskominfo Kukar Laksanakan Pelatihan Foto Jurnalistik
    12 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Pelatihan Jurnalistik, Disain Grafis, dan Public Speaking dengan peserta staf Pengadilan Agama Tenggarong dan LPPL RPK Kukar. Pelatihan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang. Dalam pelatihan ini, M Agri Winata  menyampaikan materi tentang foto jurnalistik. 

    Dalam pemaparannya M. Agri Winata membahas pentingnya fotografi dalam dunia pers dan komunikasi publik. Ditekankan bahwa foto bukan hanya pelengkap, tetapi bagian penting dari narasi berita. “Media akan terasa hambar tanpa foto. Sebuah foto mampu menyampaikan makna dan emosi yang seringkali tidak bisa diwakili oleh teks,”  ujarnya. Ditambahkan bahwa siapa pun bisa menjadi pewarta foto, asalkan mampu menangkap momen dengan cerita yang kuat.


    Baca juga: Government Public Relations Dibahas dalam Pelatihan Jurnalistik, Disain Grafis, dan Public Speaking Diskominfo Kukar

    M. Agri Winata memaparkan sejarah penggunaan foto dalam surat kabar sejak abad ke-19, hingga perkembangan teknologi yang memungkinkan foto ditampilkan secara masif dalam media cetak maupun digital. Ditegadkan pentingnya unsur 5W+1H dalam sebuah foto jurnalistik yang baik, serta pentingnya penambahan keterangan foto atau caption untuk memperjelas konteks peristiwa.

    Selain aspek teknis seperti pengaturan kecepatan rana, diafragma, dan ISO, juga ditekankan pentingnya cita rasa seni dalam memotret. “Tidak semua foto jurnalistik harus tentang konflik atau bencana. Alam, bangunan, hingga aktivitas harian pun bisa menjadi objek menarik jika dilihat dengan sudut pandang yang tepat,” jelasnya.


    Baca juga: Diskominfo Kukar Gelar Pelatihan Komunikasi Publik di Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang

    Peserta juga diperkenalkan berbagai jenis foto jurnalistik, seperti foto spot, berita umum, human interest, potret, olahraga, serta seni dan budaya. Di akhir sesi, M. Agri Winata mendorong para peserta, khususnya pemula, untuk terus berlatih dan mengamati foto-foto jurnalistik dari berbagai media sebagai bagian dari proses belajar.

    Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Diskominfo Kukar untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan publikasi instansi, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi digital yang makin dinamis.



    #diskominfokukar #pelatihanjurnalistik #fotojurnalistik #komunikasipublik #govermentpublicrelations


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 28
    • 29
    • 30
    • 31
    • 32
    • 33
    • 34
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar