Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Klarifikasi Kementerian Komdigi RI Terkait Klausul Transfer Data Pribadi dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Amerika Serikat – Indonesia Tahun 2025
    30 Jul 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kementerian Komdigi RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi Republik Indonesia) RI menerbitkan siaran pers untuk memberikan klarifikasi terkait klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025. 

    Disampaikan bahwa negosiasi masih berjalan terus dan pihak White House merilis bahwa bagian Removing Barriers for Digital Trade Barrier masih dalam tahap finalisasi dan pembicaraan teknis masih akan berlangsung.

    Ditegaskan dalam rilis tersebut bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    Disampaikan bahwa kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia saat menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce. 

    Dijelaskan bahwa tata kelola data yang baik dan pelindungan hak individu serta kedaulatan hukum nasional merupakan prinsip utama yang dijunjung dalam kesepakatan tersebut. Dalam kesepakatan tersebut disebutkan bahwa pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum. 

    Contoh konkret dari aktivitas pemindahan data yang sah antara lain penggunaan mesin pencari seperti Google dan Bing, penyimpanan data melalui layanan cloud computing, komunikasi digital melalui platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, dan Instagram, pemrosesan transaksi melalui platform e-commerce, serta keperluan riset dan inovasi digital.

    Disampaikan bahwa pengaliran data antarnegara tetap dilakukan di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia, dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum nasional. Landasan hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta sebelumnya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara eksplisit mengatur mekanisme dan prasyarat pengiriman data pribadi ke luar yurisdiksi Indonesia.

    Pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya.

    Disampaikan bahwa pengaliran data antarnegara merupakan praktik global yang lazim diterapkan, terutama dalam konteks tata kelola data digital. Negara-negara anggota G7 seperti Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Britania Raya telah lama mengadopsi mekanisme transfer data lintas batas secara aman dan andal. 

    Transfer data pribadi lintas negara pada prinsipnya di masa depan adalah keniscayaan. Indonesia mengambil posisi sejajar dalam praktik tersebut, dengan tetap menempatkan pelindungan hukum nasional sebagai fondasi utama.


    #klarifikasikementeriankomdigiri #klausultransferdatapribadi #komdigiri #siaranpers #jsfusiart #gedungputih #perlindungandatapribadi #tatakeloladata #perlindunganhakindividu #kedaulatanhukumnasional #uuperlindungandatapribadi #uupsite #pengirimandatapribadi #transferdata #secureandreliabledatagovernance #hakwarganegara #dinamikaekonomidigitalglobal #penegakanhukum #transparanakuntebel #perlindunganhukumnasional


    Perkuat Fungsi Anggaran, Kemendagri RI Dorong Sinergi DPRD dan Kepala Daerah
    30 Jul 2025

    Penulis: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Rilis Pers Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) RI mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meningkatkan sinergi dengan Kepala Daerah dalam memperkuat pelaksanaan fungsi anggaran di daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ditjen Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Kerja Teknis I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2025. Raker tersebut berlangsung secara hybrid dari The Acacia Hotel, Jakarta, pada hari Senin, 28 Juli 2025.


    Baca Juga : Tingkatkan Keamanan Sistem Layanan, Diskominfo Kukar Bahas Backup Server PDAM

    Plh. Ditjen Keuda Kemendagri Maurits menjelaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah melalui 3 fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Peran tersebut menjadi penentu dalam keberhasilan pembangunan dan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya. 

    Ditegaskan bahwa dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPRD dan Kepala Daerah harus berjalan beriringan. Hal ini penting karena pembentukan Peraturan Daerah (Perda) APBD harus dilakukan melalui kesepakatan bersama kedua pihak. Dengan demikian, koordinasi dan komunikasi yang baik akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan anggaran.


    Baca Juga : Diarpus Kukar Laksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025

    Disampaikan bahwa dalam regulasi Kepala Daerah memiliki kewenangan untuk menyusun dan mengajukan rancangan Perda APBD kepada DPRD. Sementara DPRD, bertugas untuk membahas dan memberikan persetujuan atas rancangan tersebut.

    Plh. Ditjen Keuda Kemendagri Maurits mengimbau agar DPRD tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas yang telah disepakati. “Pengelolaan APBD harus dilakukan secara bijak dan terukur, pendapatan tidak boleh lebih kecil dari belanja. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan untuk memastikan seluruh dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan publik,” tuturnya. 


    Baca Juga : Pemkab Kukar Peringati HAN ke-41, Dorong Tumbuh Kembang dan Perlindungan Anak Sejak Dini

    Disampaikan pentingnya penyerapan anggaran yang direncanakan dengan baik, agar APBD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “APBD yang benar adalah untuk rakyat. Pengelolaannya harus sesuai ketentuan, dan belanja daerah dilakukan secara efisien serta terencana,” tegasnya.

    Diharapkan dengan Rapat Kerja Teknis ADEKSI ini, anggota DPRD di seluruh Indonesia dapat semakin memahami dan memperkuat peran strategisnya. Pihak Kemendagri RI berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di daerah dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.


    #kemendagri #dprd #kepaladaerah #sinergidprddankepaladaerah #fungsianggarandaerah #apbduntukrakyat #kemendagri #binakeuangandaerah #rapatkerjaadeksi2025 #pengawasananggaran #tatakelolakeuangan #uu23tahun2014 #legislasidanpenganggaran


    Pemkab Kukar Peringati HAN ke-41, Dorong Tumbuh Kembang dan Perlindungan Anak Sejak Dini
    30 Jul 2025

    Penulis/Fotografer : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar acara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Beladiri, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong Seberang pada Selasa, 23 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tumbuh kembang anak usia dini dan pelaksanaan komitmen bersama dalam membangun generasi hebat menuju Indonesia Emas 2045.

    Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Ahyani Fadianur Diani, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan yang bisa mengganggu pertumbuhan mental dan moral.

    “Kita patut bersyukur karena masih diberikan kepercayaan oleh negara untuk memastikan keberlangsungan generasi penerus. Kita ingin anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang unggul, kreatif, berbudaya, dan terlindungi,” ujarnya.

    Asisten II Setdakab Kukar Ahyani menjelaskan bahwa Pemkab Kukar terus mengupayakan pembangunan sumber daya manusia. “Melalui Program Makan Bergizi Gratis untuk balita dan lansia, Program Subsidi Biaya Penunjang Sekolah dan Beasiswa, Bantuan untuk Sekolah Negeri dan Swasta, Program Etam Sejahtera yang menyasar kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Program-program unggulan ini merupakan bagian dari perwujudan visi dan misi Kukar Idaman terbaik,” jelasnya.


    Baca Juga : Diarpus Kukar Laksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025

    “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Mari jadikan setiap hari sebagai Hari Anak dengan memberikan cinta, perhatian, dan perlindungan yang mereka butuhkan,” ujarnya.

    Pemkab Kukar dalam berbagai program kegiatan berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih bagi anak-anak yang kelak akan membangun masa depan Kutai Kartanegara dan Indonesia.


    #harianaknasional2025 #han2025 #generasiemas2045 #anakadalahmasadepan #lindungianak #kukarpedulianak #kukaruntukanak #kukaridamanterbaik #cintaanakcintabangsa #tumbuhbersamaanak #anakterlindungibangsaberkembang


    Diarpus Kukar Laksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
    30 Jul 2025

    Penulis/ Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kepatuhan dalam pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar pada Selasa, 29 Juli 2025. Pengawasan tersebut dihadiri oleh Tim Arsiparis dan Staf dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, para Kabid, dan Kasubag Diskominfo Kukar bersama jajaran staf terkait. 

    Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Hendro Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meninjau langsung ketaatan dan efektivitas pengelolaan arsip sesuai aturan yang berlaku. Disampaikan apresiasi atas sambutan baik dari pihak Diskominfo. 

    "Kami sangat berterima kasih atas kerja sama teman-teman  Diskominfo Kukar. Kami disini bertugas memvalidasi dokumen dan instrumen yang disampaikan. Bila ada yang kurang, akan kami beri catatan. Bila ada tambahan baru, silakan disampaikan hari ini juga," ujarnya.


    Baca juga: Tingkatkan Keamanan Sistem Layanan, Diskominfo Kukar Bahas Backup Server PDAM

    Ditegaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut penting dilaksanakan untuk memastikan 3 aspek utama. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi agar terhindar dari sanksi UU No. 43 Tahun 2009. Kedua, peningkatan kualitas kinerja kearsipan berdasarkan NSPK. Ketiga, kemanfaatan arsip untuk negara dan pelayanan publik. “Dengan pengawasan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Diskominfo Kukar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” harapnya. 

    #pengawasanarsip #diskominfokukar #kearsipan2025 #kutaikartanegara #diarpuskukar #kepatuhanpengelolaanarsip #timarsiparis #patuhregulasi #nspkpengelolaanarsip #manfaatarsip


    Tingkatkan Keamanan Sistem Layanan, Diskominfo Kukar Bahas Backup Server PDAM
    30 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pertemuan dengan bahasan terkait keamanan dan backup server PDAM. Rapat berlangsung di ruang Command Center lantai I Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 30 Juli 2025. 

    Hadir dalam event tersebut Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariyono, perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kukar Hendry Wahyu dan Taufik Dwi AP, serta Pejabat Fungsional, Staf, Tenaga Ahli, dan Tenaga Teknis Jaringan Bidang Aptika Diskominfo Kukar.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2679/Jaga-Kelestarian-Lingkungan,-Pemuda-Loa-Ipuh-Kelola-Bank-Sampah-Rotok-Etam 

    Kepala Bidang Aptika Ery Hariyono dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya mengidentifikasi kendala, maintenance, solusi, dan strategi implementasi backup server yang efektif dan efisien. Tujuannya untuk meningkatkan keamanan dan sistem layanan pusat data di Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Kepala Bidang Aptika Ery Hariyono menyampaikan kendala teknis yang selama ini dihadapi dalam proses pemeliharaan (maintenance) sistem PDAM. Dalam rapat tersebut terjadi diskusi untuk merumuskan solusi dan strategi implementasi backup server yang efektif dan efisien. 


    Ditekankan tentang pentingnya peningkatan sistem keamanan data dan keandalan layanan pusat data. “Ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Keberadaan backup server yang handal sangat penting, khususnya dalam menghadapi potensi gangguan atau kegagalan sistem. Kami berharap dapat merumuskan strategi terbaik yang dapat segera diimplementasikan,” ujarnya.


    #serverpdam #pdamkukar #bidangaptika #jaringaninternetkukar #dataserver #layananpusatdata #backupserver #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official #transformasidigital


    Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemuda Loa Ipuh Kelola Bank Sampah Rotok Etam
    29 Jul 2025

    Penulis: Adinda Mutiara Joesoef (Mahasiswi PMM UMM)

    Fotografer: Tim PMM Universitas Muhammadiyah Malang

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kelompok Pemuda Mandiri RT 18 Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong terus bergerak aktif mengatasi persoalan sampah di lingkungan mereka. Melalui Bank Sampah Rotok Etam yang berdiri sejak Januari 2025, para pemuda ini menjalankan program pengelolaan sampah secara mandiri dan terorganisir.

    Bank Sampah Rotok Etam beroperasi di Jalan Mangkuraja 1 RT 18. Mereka melayani penjemputan sampah dari 36 rumah warga. Para pengelola menjemput sampah langsung dari rumah ke rumah menggunakan gerobak dorong yang dibeli dari hasil iuran internal kelompok.


    Baca Juga : Pejabat Fungsional Kukar Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Baru

    Bank Sampah Rotok Etam ini mengelola sampah anorganik seperti kardus, botol plastik, dan kaleng. Setelah mengumpulkan sampah, mereka langsung memilahnya secara manual, karena belum memiliki alat pemilah khusus. Sampah yang sudah dipilah kemudian mereka jual secara berkala ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara.

    Meski belum menerima fasilitas resmi dari Pemerintah, kelompok ini sudah mendapat pengakuan dari pihak Kelurahan Loa Ipuh. Namun demikian, saat ini mereka masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan alat angkut dan fasilitas pemilahan.


    Baca Juga : Bupati Kukar Paparkan Program Kukar Idaman Terbaik di 3 Stasiun TV Swasta

    Ketua Bank Sampah Rotok Etam Fauzi, dalam wawancara pada hari Senin, 28 Juli 2025 menyampaikan harapannya agar Pemerintah Daerah bisa memberi perhatian terhadap inisiatif masyarakat seperti Bank Sampah Rotok Etam. Disampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh kelompok Pemuda Mandiri sudah menunjukkan hasil nyata dalam mengurangi volume sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan warga. 

    Dalam faktanya Bank Sampah Rotok Etam selain membantu menjaga kebersihan lingkungan, pengelola juga mendapatkan keuntungan ekonomi dari hasil penjualan sampah. Lebih dari itu, kegiatan ini mempererat solidaritas antarwarga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah.

    Proses pengelolaan sampah dimulai dari penjemputan sampah, pemilahan secara manual, hingga penjualan ke DLHK Kukar. Untuk saat ini, Bank Sampah Rotok Etam belum mengelola sampah organik, sehingga jenis sampah tersebut masih dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

    Inisiatif Pemuda Mandiri RT 18 Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong ini membuktikan bahwa perubahan lingkungan bisa dimulai dari warga. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, Pemuda Mandiri RT 18 menunjukkan bahwa aksi lokal mampu memberi dampak besar. Dukungan dari pemerintah dan pihak terkait sangat dibutuhkan agar gerakan seperti ini bisa tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

    #jagakelestarianlingkungan #pemudaloaipuh #pengelolaansampah #banksampahrotoketam #kelompokpemudamandirirt18loaipuh #kelurahanloaipuh #tenggarong #kelolasampahanorganik #dlhkkukar #fasilitaspemilahsampah #kesadaranlingkungan #solidaritasantarwarga #tpasampah #aksilokal


    Pejabat Fungsional Kukar Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Baru
    29 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme aparatur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelantikan pejabat fungsional di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong pada hari Senin,  28 Juli 2025. 

    Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan jajaran ASN yang dilantik. 

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk pengakuan terhadap kapasitas dan kapabilitas ASN yang telah memenuhi syarat menjadi pejabat fungsional. Disampaikannya bahwa kegiatan tersebut merupakan menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik. 


    Baca juga: Bupati Kukar Paparkan Program Kukar Idaman Terbaik di 3 Stasiun TV Swasta

    “Pelantikan ini menandakan telah terjadi pergeseran atau passing dari posisi staf ke pejabat fungsional. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kompetensi tertentu sesuai fungsinya dan mampu untuk menjalankan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Kukar Aulia.

    Salah satu ASN Diskominfo yang dilantik Budi Artha Syuhada dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar mengungkapkan rasa syukur atas amanah baru yang diterimanya. “Saya bersyukur atas amanah baru ini. Tentunya, ini menjadi tanggung jawab baru yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan fungsional yang saya emban di pemerintahan,” ujarnya.


    Baca juga: Bupati Aulia Rahman Basri Terbitkan SE Tentang Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Kabupaten Kukar

    Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Diharapkan pejabat fungsional yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional dan terarah sesuai bidang masing-masing.


    #pelantikanpejabatfungsional #kutairkartanegara #bupatikukar #asnberkinerja #pemerintahkukar


    Bupati Kukar Paparkan Program Kukar Idaman Terbaik di 3 Stasiun TV Swasta
    29 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Hartono Kusbandi (Pranata Humas Ahli Muda)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Bupati Aulia Rahman Basri memaparkan Program Kukar Idaman Terbaik pada 3 stasiun tv swasta, yakni Kompas TV, TV One, dan iNews TV. Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 23 Juli 2025 tersebut, Bupati Kukar menyampaikan arah pembangunan Kukar 5 tahun ke depan.  

    Dalam program Zona Inspirasi Kompas TV bersama Egiet Hapsari, Bupati Aulia memaparkan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kukar 2025–2030. Disampaikan dengan visi “Kutai Kartanegara Maju, Tangguh, Berbudaya,” pembangunan Kukar diarahkan pada sektor pangan, pariwisata, industri hijau yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan. Ditegaskan bahwa Program Kukar Idaman Terbaik merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dan telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan sebagai respons tantangan zaman.

    Pada program I Break iNews TV, Bupati Aulia menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter, unggul, dan berbasis kearifan lokal. Disampaikan bahwa terdapat 17 program dedikasi yang dirancang sebagai motor penggerak untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Kukar ke depan.


    Baca juga:  Bupati Aulia Rahman Basri Terbitkan SE Tentang Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Kabupaten Kukar

    Bupati Aulia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana, namun harus ditopang oleh rencana aksi nyata dan terukur. “Kami menyusun 17 program dedikasi sebagai trigger percepatan pembangunan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

    Dalam Program Inspirasi Pagi: Bareng Orang Hebat (BOH) TV One dengan host Putri Windasari, Bupati Kukar Aulia menjelaskan latar belakang memilih pengembangan pondasi pembangunan berbasis pada pangan, pariwisata, dan industri hijau. Disampaikan bahwa seluruh program tersebut bertujuan untuk mewujudkan “Kukar Sejahtera.”

    Dalam siaran tersebut Bupati Kukar Aulia mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Program Kukar Idaman Terbaik. “Mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara. Mari kita bangun Kukar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” harapnya.


    Baca juga: Susun Fondasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Pemerintah Indonesia-Inggris Luncurkan AI Policy Dialogue Country Report


    #bupatikukar #programkukaridamanterbaik #kompastv tvone inewstv #arahpembangunankukar #zonainspirasikompastv #rpjmdkukar2025–2030 kukarmaju #kukartangguh #kukarberbudaya #pembangunankukar #sektorpanganpariwisataindustrihijau #aspirasimasyarakat #ibreakinewstv #pembangunansdm #sdmberkarakterunggul #kearifanlokal #17programdedikasi #visimisikukaridamanterbaik #bohtvone #kukarsejahtera


    Bupati Aulia Rahman Basri Terbitkan SE Tentang Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Kabupaten Kukar
    29 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerukan pelaksanaan Gerakan Nasional Pemasangan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus 2025. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor: S-19/WASBANG/400.14.1.1/07/2025 yang diterbitkan pada hari Senin, 28 Juli 2025 sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

    SE yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara ini ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Instansi vertikal di daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. SE ini juga ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Kukar, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kukar, Pimpinan Perusahaan, BUMN dan BUMD, Pimpinan Lembaga atau Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa Gerakan ini ditujukan untuk memupuk rasa nasionalisme, mempererat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan cinta tanah air menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam SE tersebut Bupati Kukar mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi vertikal, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam gerakan nasional ini secara sukarela, gotong royong, dan dengan semangat kebersamaan.

    Pemasangan bendera Merah Putih diinstruksikan dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, mulai dari halaman rumah warga, sekolah, perkantoran, toko/tempat usaha, hingga fasilitas publik seperti pasar, taman, pelabuhan, serta sepanjang jalan protokol dan lingkungan RT. 

    Puncak pemasangan bendera secara serentak akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, mulai pukul 06.00 WITA. Di tingkat Kabupaten, kegiatan ini akan dipusatkan di sepanjang Jl. Diponegoro hingga Bundaran Tuah Himba, termasuk di lapangan Apel Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Sementara di tingkat Kecamatan hingga RT, pelaksanaan diatur secara mandiri oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Ketua RT setempat.

    Ukuran bendera yang digunakan disesuaikan dengan ketentuan teknis, yakni bendera kain berukuran kecil (50–60 cm x 85–95 cm) atau sedang (85–90 cm x 130–140 cm), serta bendera plastik ukuran 14 cm x 20 cm. Tiang bendera dapat menggunakan bahan kayu, bambu, atau besi dengan tinggi +3 meter.

    Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pemasangan bendera di pohon maupun tiang listrik/telekomunikasi demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama. Seluruh pelaksanaan kegiatan diharapkan terdokumentasi dengan baik dan disampaikan kepada Bupati Kukar melalui kanal resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui Sdr. Sutrisno (HP. 0813-4632-2422) atau Bagian Tata Pemerintahan melalui Sdr. Joni Asmuransyah (HP. 0812-5802-827).


    #gerakanbenderamerahputih #kukarmerahputih #hutri80 #semarakkemerdekaan #banggamenjadiindonesia #merahputihberkibar #kukarnasionalis #gotongroyongkebangsaan #dirgahayuri2025 #kibarkansemangatkemerdekaan #pemasanganbenderaserentak #kukarbersatu #nasionalismeuntuknegeri #bersamauntukindonesia #kukarrayakankemerdekaan


    Susun Fondasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Pemerintah Indonesia-Inggris Luncurkan AI Policy Dialogue Country Report
    29 Jul 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : KOMDIGI RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report, sebuah dokumen penting yang akan menjadi fondasi penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Nasional. Peluncuran ini menandai langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan publik yang inklusif dan berkelanjutan di era lompatan teknologi AI.

    Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria di Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat pada hari Senin, 28 Juli 2025. Disampaikan bahwa laporan tersebut bukan hanya sekadar dokumen teknokratik, melainkan landasan konkret untuk merumuskan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan nasional. 


    Baca Juga : Pemerintah Indonesia-Turki Tandatangani Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN

    “Dokumen ini lahir dari pendekatan kolaboratif dan partisipatif lintas sektor, Kementerian Komdigi RI berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional,” tegasnya.

    Laporan ini melengkapi hasil penilaian Readiness Assessment Methodology for AI (RAM AI) yang sebelumnya dilakukan bersama UNESCO pada 2024. Dokumen ini mengidentifikasi berbagai tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam pengembangan AI, mulai dari tata kelola, infrastruktur digital, kesiapan talenta, hingga riset dan pengembangan (R&D).

    AI Policy Dialogue membedah penerapan AI di berbagai sektor strategis seperti e-commerce, keuangan, perbankan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, hingga keberlanjutan lingkungan. Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari lebih dari 100 pelaku ekosistem AI di Indonesia melalui 7 sesi dialog intensif.

    “Kami mengundang seluruh stakeholders dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil, untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” ujarnya.


    Baca Juga : Bunda PAUD dan PKK Desa Batuah Bersinergi Hadirkan Inovasi Pembelajaran Anak di Alam Terbuka

    Perwakilan Pemerintah Inggris untuk Indo-Pasifik Samuel Hayes menyampaikan bahwa laporan tersebut adalah hasil nyata dari kerja sama digital bilateral yang diteken awal 2025 antara Wamen Komdigi RI Nezar Patria dan Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik, Catherine West. “Dialog ini berlangsung selama 7 sesi intensif dan melibatkan lebih dari 100 pelaku ekosistem AI. AI harus dikelola dan diterapkan secara bertanggung jawab demi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

    Laporan lengkap "Co-Creating Indonesia’s AI Future Through Meaningful Policy Dialogues" dapat diakses publik melalui tautan resmi Kementerian Komdigi : https://s.komdigi.go.id/AIPolicyDialogueCountryReport

    #aiindonesia #aipolicydialoguecountryreport #kolaborasidigital #kecerdasanartifisial #petajalanai #digitalbilateral #masadepanai #inovasiberkelanjutan #aiuntuknegeri #transformasidigital #kerjasamaindonesiainggris #kebijakanpublikinklusif #wamenkomdigiri #dokumenteknokratik #kebijakanprogresif #pendekatankolaboratif #partisipasilintassektor #kepentingannasional #readinessassessmentmethodologyforai #unesco #ekosistemai #perwakilanpemerintahinggrisindopasifik #kerjasamadigitalbiletaral


    Pemerintah Indonesia-Turki Tandatangani Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN
    29 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kementerian Pertahanan RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menyaksikan langsung penandatanganan kontrak antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki dalam pengadaan 48 unit pesawat tempur nasional KAAN. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian pameran pertahanan internasional IDEF 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Istanbul, Turki pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. 


    Penandatanganan tersebut merupakan lanjutan dari perjanjian Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani kedua negara pada 11 Juni 2025. “Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama teknologi dan membangun kapasitas industri pertahanan di Indonesia,” ujar Menhan RI Sjafrie.


    Dijelaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya tentang pengadaan alutsista berteknologi tinggi, tetapi juga mencakup peluang pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat membentuk basis industri lokal yang menjadi simbol nyata kemitraan strategis serta persahabatan jangka panjang antar kedua negara.


    Disampaikan oleh Menhan RI bahwa kerja sama bilateral sektor pertahanan tersebut menunjukkan kedekatan hubungan diplomatik antara Indonesia–Turki. “Kerjasama ini tidak hanya dalam bidang pengadaan, tetapi juga transfer teknologi dan kemandirian industri. Diharapkan kolaborasi ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah industri pertahanan global,” harapnya. 


    #kemenhanri #pertahananindonesia #kerjasamaindonesiaturki #idef2025 #jettempurkaan #industripertahanannasional #transferteknologi


    Bunda PAUD dan PKK Desa Batuah Bersinergi Hadirkan Inovasi Pembelajaran Anak di Alam Terbuka
    29 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: PKK Desa Batuah & Tim Media Desa Batuah

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)





    Bunda PAUD Desa Batuah Evi Wardhana bersama jajaran Tim Penggerak PKK Desa Batuah menggelar kegiatan outing class atau pembelajaran luar kelas bagi anak-anak TK Al Munawarah dan RA Daarus Sa’adah Ar Rosyidiyyah. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan wisata Emastri Park, Desa Batuah Kecamatan Loa Janan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman belajar langsung di alam terbuka bagi peserta didik usia dini.


    Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WITA dengan doa bersama, senam pagi, aktivitas mewarnai, makan siang, hingga sesi berenang di kolam Emastri Park. Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak yang aktif mengikuti setiap kegiatan, didampingi oleh Guru, Kepala Sekolah, serta orang tua.


    Bunda PAUD Evi Wardhana menekankan pentingnya pembelajaran kontekstual di luar kelas. “Anak-anak butuh pengalaman nyata dalam belajar, tidak hanya dari buku atau teori di dalam kelas” ujarnya. Bunda PAUD Evi menyampaikan mengapresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. “Kegiatan seperti ini bisa mengembangkan keterampilan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, serta belajar mandiri sejak dini,” tambahnya.


    Turut mendampingi anak-anak dalam kegiatan tersebut, jajaran Tim Penggerak PKK Desa Batuah, antara lain Fitriyani, Nurwalimah, Masni, Fitri, Rahma, Farida, Kartiah, dan Devi.


    #pembelajarankontekstual #outingclassanakusiadini #pauddesabatuah #kolaborasipkk #pendidikananakusiadini #bundapaud #pendidikaninklusif


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 9
    • 10
    • 11
    • 12
    • 13
    • 14
    • 15
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar