Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tekankan Peningkatan Kinerja dan Disiplin ASN
    05 Agt 2025

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Fotografer: Pemerintah Desa Bangun Rejo 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri memimpin Apel Gabungan ASN se- Kecamatan Tenggarong Seberang. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 4 Agustus 2025.

    Hadir dalam event tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, beberapa Kepala OPD Kabupaten Kukar, Forkopimcam Tenggarong Seberang, Camat Tenggarong Seberang Tego Yuwono, Kepala Desa se-Tenggarong Seberang, BPD se-Tenggarong Seberang, dan para tamu undangan.

    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pelaksanaan apel gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta sinergi antar ASN, khususnya yang bertugas di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

    Bupati Kukar berharap para ASN, Aparatur Desa, dan seluruh jajaran Pemerintahan di Kecamatan Tenggarong Seberang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel di Kabupaten Kutai Kartanegara.


    #apelgabungantenggarongseberang #apelgabunganasn #asndisiplin #asnberakhlak

    #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Audiensi Bawaslu dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Bahas Sinergi Pengawasan Pilkada
    05 Agt 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar audiensi bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 di rumah jabatan Bupati Kukar di Tenggarong. Kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengawas Pemilu. 

    Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo yang hadir bersama jajaran Anggota Komisioner dan disambut oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang  didampingi Kepala BPKAD Sukotjo bersama perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar.

    Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kukar menyampaikan kesiapan pelaksanaan pengawasan Pilkada, termasuk pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung. “Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terjalin baik agar pengawasan pemilu dapat berjalan maksimal, khususnya dalam menjaga netralitas ASN dan potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada,” ungkapnya. 

    Pihak Bawaslu Kukar menyampaikan pentingnya penguatan peran Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi di Kukar berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Selain itu, Bawaslu Kukar juga menyampaikan laporan serapan dana hibah Pilkada dan PSU pada tahun 2024. 

    Lebih lanjut, Pihaknya juga menyampaikan kebutuhan kendaraan operasional untuk mendukung mobilitas kerja pengawasan di lapangan. Disampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu Kukar belum memiliki kendaraan dinas, dan berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran tugas pengawasan.


    Baca juga: Diskominfo Kukar Edukasi Keamanan Siber pada Kepala Desa dan ASN Tenggarong Seberang

    Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kukar menyampaikan isu strategis terkait dampak pembentukan wilayah otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap Kutai Kartanegara. “Beberapa wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa berpotensi masuk dalam kawasan IKN. Hal ini dapat berdampak pada perubahan jumlah penduduk, dapil, serta komposisi kursi DPRD Kukar ke depan,” jelasnya. Ketua Bawaslu berharap Pemkab Kukar turut mendorong koordinasi dan pembahasan lebih lanjut terkait batas wilayah administratif dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pemilu.

    Menanggapi hal tersebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan dukungannya terhadap upaya Bawaslu dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas. Ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen mendukung pengawasan pemilu, termasuk dalam menjaga netralitas ASN dan memberikan fasilitas yang diperlukan dalam tahapan Pilkada.

    “Kami siap bersinergi. Apa pun yang menjadi kebutuhan dalam koridor regulasi, akan kami fasilitasi, karena Pilkada ini bukan hanya urusan KPU dan Bawaslu, tapi seluruh elemen Pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya. Terkait dinamika wilayah IKN, Bupati Kukar menegaskan pentingnya kejelasan status desa dan batas administratif, agar tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun kesalahan distribusi kewenangan. Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten akan menjalin komunikasi langsung dengan Otorita IKN dalam waktu dekat.

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berharap langkah ini menjadi awal dari penguatan koordinasi lintas sektor di Kukar, guna mendukung kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada masa mendatang.


    #audiensibawaslukukar #bawaslukukar #bupatikukar #auliarahmanbasri #pemilukada2024 #pilkada2024 #pengawasanpemilu #pilkadabersih #netralitasasn #politikuang #politikidentitas #kabupatenkutaikartanegara #kutaikartanegara #pemiludamaisantun


    Diskominfo Kukar Edukasi Keamanan Siber pada Kepala Desa dan ASN Tenggarong Seberang
    05 Agt 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Bidang Persandian Diskominfo Kukar

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara melalui melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan literasi keamanan informasi tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Tenggarong Seberang pada hari Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran bagi seluruh Aparatur Pemerintah Kecamatan terhadap pentingnya keamanan informasi di era digital.


    Baca Juga : Camat Marangkayu dalam Rapat Pleno Pilkades Makarti: 'Proses Harus Demokratis dan Transparan"

    Acara ini menghadirkan 2 narasumber dari Diskominfo Kukar Muhamad Alpiannur dan Muhammad Taufik Virgiawan. Para pemateri menyampaikan materi mengenai potensi ancaman siber, perlindungan data, serta kebijakan teknis pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

    Kegiatan ini dihadiri Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Tenggarong Seberang Oki Nurahim, Kepala Bidang Persandian Diskominfo Kukar Anggoro Prastowo, Staf Persandian, Tenaga Ahli dan Teknis Bidang Persandian, serta seluruh Kepala Desa, Kepala UPT, dan Pejabat Struktural di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang.

    Dalam sambutannya, Kabid Persandian Anggoro Prastowo menekankan pentingnya peran aktif seluruh aparatur pemerintahan dalam menjaga keamanan informasi. “Dalam era digital saat ini, hampir seluruh kegiatan administrasi Pemerintahan telah beralih ke sistem berbasis digital. Mulai dari pendataan warga, pengelolaan arsip, hingga korespondensi antar instansi, semua melibatkan data dan informasi yang bersifat penting, bahkan sensitif. Oleh karena itu, keamanan data dan informasi bukan lagi menjadi tanggung jawab petugas IT semata, melainkan tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk kita yang bertugas di tingkat Kecamatan,” ujarnya. 


    Baca Juga : Wujudkan Pendidikan Inklusif, Pemprov Kaltim Gratiskan Seragam SMA/SMK/SLB

    Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dapat meningkatkan kesadaran dan menerapkan praktik baik dalam mengamankan data dan pengelolaan informasi pada  masing-masing instansi.

    Diskominfo Kukar berkomitmen untuk terus mendorong literasi keamanan informasi hingga ke seluruh pelosok kecamatan sebagai bagian dari transformasi digital yang berkelanjutan dan aman di lingkungan Pemerintahan Daerah.

    #dinaskomunikasidaninfomatika #kukar #kecamatantenggarongseberang #bidangpersandian #kukar_kab #keamananinformasi #pemerintahkukar #keamanansiber #diskominfokukar


    Camat Marangkayu dalam Rapat Pleno Pilkades Makarti: 'Proses Harus Demokratis dan Transparan"
    05 Agt 2025

    Penulis/Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Panitia Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat pleno pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Gedung Desa Makarti dengan agenda rapat pemilihan Kepala Desa PAW karena kekosongan jabatan Kepala Desa sebelum masa jabatannya berakhir.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle, Kasi PMD Kecamatan Marangkayu Aris, Kepala Desa Makarti, serta jajaran Panitia Pemilihan dan tokoh masyarakat setempat.

    Dalam sambutannya Camat Marangkayu A. R. Ambo Dalle menegaskan bahwa proses pemilihan Kepala desa melalui mekanisme PAW harus dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi nilai demokrasi.

    “Proses pemilihan Kepala Desa melalui mekanisme PAW ini dilaksanakan karena adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Makarti sebelum masa jabatan berakhir. Oleh karena itu, dibentuklah Panitia Pemilihan untuk menyelenggarakan proses ini secara demokratis, transparan, dan akuntabel,” ujar Camat Ambo Dalle.

    Disamapikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan penting dengan agenda  pembahasan dan pengambilan keputusan strategis untuk kelancaran proses pemilihan yang akan datang.

    “Kami, selaku Panitia berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan proses ini secara jujur, adil, dan sesuai dengan asas-asas demokrasi. Kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak baik dari unsur Pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Makarti, agar pelaksanaan pemilihan ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang benar amanah dan dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.

    Camat Marangkayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai langkah memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik dan berorientasi pada kemajuan bersama.

    Rapat pleno tersebut menjadi titik penting dalam menentukan arah dan proses pemilihan Kepala Desa PAW Desa Makarti yang diharapkan berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi desa.

    #desamakarti #marangkayu #kecamatanmarangkayu #kukar_kab #kutaikartanegara #desapaw #demokratis #transparan #masyarakatmarangkayu #rapatpleno


    Wujudkan Pendidikan Inklusif, Pemprov Kaltim Gratiskan Seragam SMA/SMK/SLB
    05 Agt 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Portal Kaltim

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)




    Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akan menyalurkan 65.004 paket seragam sekolah gratis untuk siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB baik negeri maupun swasta pada tahun ajaran 2025/2026. Realisasi program ini dijadwalkan mulai bulan Agustus di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Kaltim. “Distribusi seragam gratis seharusnya sudah dimulai sejak bulan Juli . Saya akan cek kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insyaallah bulan ini mulai direalisasikan,” ungkap Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. 



    Dijelaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk mempercepat pelaksanaan program pendidikan gratis dan meringankan beban ekonomi orang tua siswa. Setiap paket seragam berisi 1 set pakaian putih abu-abu lengkap dengan tas, topi, dan sepatu.



    Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan bahwa proses pendataan dan koordinasi terus dilakukan bersama seluruh sekolah agar pendistribusian dapat berjalan tepat waktu dan merata.


    Selain seragam utama, kebutuhan lain seperti seragam batik, pramuka, atau atribut khas sekolah diserahkan kepada masing-masing orang tua siswa. Namun, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III yang melarang sekolah negeri untuk menjual seragam kepada siswa.



    “Kita sudah buat edaran ditujukan ke SMA/SMK supaya tidak mengadakan (menjual) di sekolah, dan (pembeliannya) sendiri masing-masing orang tua, atau bisa menggunakan seragam lama yang punya kakaknya juga boleh. Kita tidak mengharuskan membeli baru,” tegasnya.



    Kebijakan ini dipandang sebagai langkah progresif dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bebas hambatan biaya, serta menunjukkan komitmen kuat Daerah dalam mendukung Program Indonesia Pintar.




    #pemprovkaltim #seragamgratis #pendidikanhratis #sma_smk_slb #programindonesiapintar #disdikbudkaltim #kalimantantmur #senoaji #bantuanpendidikan


    Tingkatkan PAD dan Ekonomi Daerah, DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Penguatan BUMD
    05 Agt 2025

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Portal Kaltim

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-28 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rapat berlangsung di di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim di Kota Samarinda pada hari Senin, 4 Juli 2025.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan dihadiri 39 Anggota DPRD Provinsi Kaltim. 

    Dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyampaikan nota penjelasan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim, yaitu Perubahan Perda PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim.

    Dalam penyampaiannya Wagub Seno Aji menegaskan bahwa pembaruan regulasi ini merupakan langkah penyesuaian terhadap kebijakan nasional mengenai pengelolaan BUMD. “BUMD merupakan aset penting dalam menopang pembangunan. Karena itu, penyesuaian regulasi diharapkan memperkuat kinerja PT Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Daerah sebagai penopang ekonomi daerah dan UMKM. Langkah ini diambil agar tata kelola BUMD lebih profesional, transparan, serta mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

    Selain pembahasan 2 Raperda, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan laporan hasil reses masa sidang II tahun 2025 dan penyerahan laporan aspirasi masyarakat kepada Pemprov Kaltim. Rapat berlangsung lancar dan mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah.


    #rapatparipurna #dprdkaltim #senoaaji #raperda #bumdkaltim #padkaltim #pembangunandaerah #ekonomikaltim #kaltimberdaulat


    Diskominfo Kukar Sosialisasi dan Launching Aksi Perubahan “OPSI”
    05 Agt 2025

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Fotografer: Tenaga Ahli Peliputan, dan Video Editor  

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi tata kelola aset daerah, inventarisasi barang milik daerah, dan melaunching aksi perubahan "Opsi" (Optimalisasi Tata Kelola Aset Dengan Pendekatan Ubah Kondisi). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 4 Agustus 2025. 

    Hadir pada event tersebut Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin, Kasubid Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang juga sekaligus narasumber Prima Ade Suryanata, Pengelola Data Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Khalfi Arema, seluruh Kepala Bidang Diskominfo Kukar, Pejabat Fungsional, para ASN, dan Non ASN Diskominfo Kukar. 


    Baca Juga : 

    Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya optimalisasi tata kelola aset sebagai solusi dalam menghadapi tantangan pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah.

    “Aplikasi dalam Aksi Perubahan ini menjadi solusi persoalan pencatatan aset kita ke depan. Ada kemudahan untuk mencatat barang yang rusak dan rusak berat, hingga penghapusan barang. Sehingga nanti pencatatan neraca aset kita bisa berkurang, agar pengadaan barang yang baru bisa lebih mudah,” tegasnya.


    Kasubag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Diskominfo Kukar Maulida Savitri sebagai pihak yang mengajukan Aksi Perubahan tersebut menyampaikan bahwa Implementasi OPSI dilakukan melalui 3 komponen utama yang telah dirancang dalam milestone aksi perubahan. Kompenen pertama, adalah sosialisasi tata kelola aset untuk meningkatkan kesadaran serta rasa tanggung jawab bersama dalam pengelolaan barang milik daerah dengan baik dan benar. Komponen kedua, yakni penyusunan SOP berbasis regulasi yang menstandarisasi seluruh proses pengelolaan aset berjalan secara konsisten dan sesuai ketentuan. Komponen ketiga, yakni pemberian label aset menggunakan QR Code yang menjadi alat bantu identifikasi dan inventarisasi secara cepat, akurat, serta memudahkan pencairan dan pemantauan kondisi aset. 


    Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin berharap melalui aplikasi dalam Aksi Perubahan tersebut para petugas aset dapat lebih aktif dan tertib dalam pencatatan serta pengelolaan aset. “Optimalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mendukung terwujudnya efisiensi belanja daerah serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola barang milik daerah,” pungkasnya.


    #tatakelolaasetdaerah #asetdaerah #bpkadkukar #opsikukar #neracaaset

    #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Menuju Generasi Emas 2045, Pemerintah RI Luncurkan CKG Digital untuk Jutaan Pelajar Indonesia
    04 Agt 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Komdigi RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah kini resmi memasuki era digital. Program ini  menyasar lebih dari 53 juta peserta didik di 282.317 sekolah dari Sabang hingga Merauke. Pemerintah memastikan pelaksanaan program ini didukung penuh oleh infrastruktur konektivitas yang andal, menjadikannya sebagai fondasi utama suksesnya pemeriksaan kesehatan digital nasional.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat meninjau langsung pelaksanaan CKG di SMPK Penabur Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada hari Senin, 4 Agustus 2025. Menteri Komdigi RI menegaskan pentingnya ketersediaan jaringan internet dalam pelaksanaan CKG Sekolah yang seluruh prosesnya dilakukan secara daring melalui aplikasi.


    Baca Juga : Mendagri RI Minta BKKBN dan Pemda Bersinergi Atasi Masalah Kependudukan

    "Ketika dilakukan secara masif, datanya luar biasa besar. Maka dari itu pentingnya melakukan monitoring intensif terhadap kualitas koneksi internet di seluruh wilayah pelaksanaan, baik melalui jaringan broadband tetap maupun seluler. Hal ini harus dilakukan untuk memastikan kelancaran input dan pengolahan data hasil pemeriksaan,"ujarnya.

    Direktur Jendral Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Lucia Rizka Andalusia menyatakan bahwa koneksi internet menjadi kunci utama keberhasilan CKG Sekolah. “Beberapa daerah masih menghadapi keterbatasan akses internet, sehingga membutuhkan dukungan infrastruktur digital dari Kemkomdigi. Kami mengandalkan aplikasi untuk pencatatan seluruh data kesehatan siswa. Karena itu, sinyal internet menjadi hal yang sangat krusial," tegasnya.

    Program CKG Sekolah menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah dalam membangun generasi sehat sejak usia dini. CKG Sekolah merupakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kedua pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto setelah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedua program ini diharapkan mampu meletakkan fondasi kuat menuju terwujudnya generasi emas Indonesia 2045.

    #ckgdigital #cekkesehatangratis #generasisehat2045 #sekolahsehat #transformasidigital #infrastrukturdigital #pemeriksaankesehatansiswa #digitaluntukrakyat #kesehatanpelajar #menujuindonesiasehat


    Mendagri RI Minta BKKBN dan Pemda Bersinergi Atasi Masalah Kependudukan
    04 Agt 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kemendagri RI 

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)




    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap tugas-tugas yang diemban Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mengendalikan jumlah penduduk. Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta pada hari Senin, 4 Agustus 2025.



    “Persoalan demografi salah satunya menyangkut upaya menjaga stabilitas pertumbuhan jumlah penduduk. Selain itu, juga mendorong penduduk agar lebih produktif,” ujar Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian.



    Mendagri RI menuturkan bahwa isu demografi menjadi perhatian utama di sejumlah negara maju, seperti Jepang dan Korea. Banyak masyarakat di negara tersebut yang memilih tinggal di kota dan enggan membentuk keluarga akibat tingginya persaingan hidup di wilayah perkotaan. Akibatnya, angka kelahiran pun menjadi sangat rendah. Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah negara-negara maju mendorong peningkatan angka kelahiran dan memberikan berbagai insentif agar penduduk bersedia kembali tinggal di desa.



    Mendagri Tito menyampaikan bahwa Pemerintah RI telah menjalankan langkah-langkah strategis guna menekan laju urbanisasi, salah satunya melalui kebijakan Dana Desa. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada kehidupan kota.



    Di sisi lain, Mendagri juga akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah agar isu demografi menjadi prioritas di tingkat lokal. Dijelaskan bahwa komunikasi ini akan melibatkan Kemendukbangga/BKKBN serta pemangku kepentingan lainnya. “Kalau kita ingin menaikkan ini menjadi prioritas mereka, maka kita harus membangun awareness,” jelasnya.



    Muhammad Tito Karnavian meyakini bahwa meningkatnya pemahaman Kepala Daerah terhadap isu demografi akan memperkuat upaya penanganan persoalan tersebut. Termasuk dalam hal dukungan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai Kemendukbangga/BKKBN yang bertugas di daerah.




    #isudemografi #stabilitaspenduduk #kemendagri #bkkbn #kependudukan #danadesa #urbanisasi #pembangunankeluarga #kemendagriri #kemendukbangga


    Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penggunaan Modal Kopdeskel Merah Putih Tepat Sasaran
    04 Agt 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Pers Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan dana usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih secara tepat sasaran dan bijak. Ditegaskan bahwa dana pinjaman yang disalurkan Pemerintah melalui perbankan harus dimanfaatkan sesuai dengan potensi desa agar mampu mendorong produktivitas usaha masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Wamendagri RI Bima saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah yang berada di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut Wamendagri RI berdialog dengan para petani, nelayan, serta pengurus koperasi mengenai praktik pengelolaan dana usaha yang efektif dan berkelanjutan.


    Baca Juga : Tingkatkan Disiplin, Semangat, dan Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Marangkayu Jalani Karantina

    Dalam dialog tersebut, Wamendagri RI Bima menjelaskan bahwa bantuan modal usaha kepada Koperasi Desa bisa mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar, tergantung pada prospek dan jenis unit usaha yang dikelola. Ditegaskan bahwa dana tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk pembelian alat produksi seperti cold storage, alat pengering gabah, atau gudang penyimpanan hasil tani dan laut.

    "Kalau ada uang, saya titip betul, Ketua Koperasi dan pengurusnya harus diawasi oleh Pak Kades sebagai pengawas. Uangnya harus digunakan untuk alat-alat yang dibutuhkan oleh nelayan, petani, dan masyarakat," tegasnya.


    Baca Juga : BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Berbahaya dari Peredaran, Masyarakat Diimbau Waspada

    Lebih lanjut, Wamendagri RI Bima Arya menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pengurus koperasi yang rata-rata berasal dari generasi muda. Disampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan berbagai pelatihan dari Kementerian Koperasi RI dan Kementerian Dalam Negeri RI guna meningkatkan kemampuan manajerial para pengurus.

    "Pelatihannya sudah kita siapkan. Diharapkan mereka bisa lebih cerdas dan punya konsep yang matang dalam mengelola koperasi," tambahnya. Ditegaskan bahwa program Kopdeskel Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Presiden RI yang wajib dikawal bersama. Wamendagri RI Bima mengimbau kepada Kepala Desa agar terus membina serta menjaga sinergi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan Koperasi Desa.


    #kemendagri #kopdeskelmerahputih #koperasidesa #wamendagri #lomboktengah #pemberdayaanekonomi #modalusaha #penguatankoperasi #desaproduktif #pembangunandesaintegratif


    Tingkatkan Disiplin, Semangat, dan Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Marangkayu Jalani Karantina
    04 Agt 2025

    Penulis/Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Untuk mempersiapkan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Kecamatan Marangkayu melaksanakan kegiatan karantina bagi Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Marangkayu dan diikuti 36 peserta yang telah terpilih mewakili sekolah-sekolah di Kecamatan Marangkayu.

    Kegiatan awal karantina ini dihadiri Sekretaris Kecamatan Marangkayu Rahmatang, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lili Herlina, Pembina Paskibraka Parsono,  perwakilan dari Polsek Marangkayu, serta Anggota Purna Paskibraka Marangkayu.

    Dalam kesempatan itu Kasi Kesra Lili Herlina   menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan karantina ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan peserta dalam menjalankan tugas kepaskibrakaan dengan baik dan profesional.

    Dijelaskan bahwa kegiatan ini menyasar pada penanaman disiplin, mempertebal semangat kebangsaan dan patriotisme pada siswa, sekaligus membangun rasa persatuan, kekeluargaan, serta melatih kepemimpinan dan keterampilan para peserta.

    Dengan kegiatan karantina ini diharapkan dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya mampu menjalankan tugas pengibaran bendera secara optimal, namun juga menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    #paskibrakecamatanmarangkayu #benderamerahputih #kecamatanmarangkayu #dirgahayuindonesia #kukar_kab #kutaikartanegara #pemerintahkukar #purnapaskibramarangkayu #merahputihhutke80


    BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Berbahaya dari Peredaran, Masyarakat Diimbau Waspada
    03 Agt 2025

    Penulis/ilustrasi: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengumumkan penarikan sebanyak 34 item produk kosmetik dari peredaran setelah terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Hal ini disampaikan melalui siaran pers pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Pengumuman tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran selama triwulan II (April–Juni) tahun 2025.

    Dijelaskan dalam pengumuman tersebut bahwa sebagian besar kosmetik yang ditarik merupakan hasil kontrak produksi, dengan total 28 item. Sementara itu, 2 produk merupakan kosmetik lokal dan 4 lainnya merupakan produk impor. Seluruh daftar temuan dapat dilihat pada lampiran siaran pers resmi BPOM.

    Pihak BPOM menjelaskan bahwa hasil sampling dan pengujian menunjukkan  produk-produk tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berisiko bagi kesehatan. Bahan-bahan tersebut meliputi merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa dampak kesehatan yang ditimbulkan sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat. Merkuri, misalnya, dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit (ochronosis), reaksi alergi, iritasi, sakit kepala, diare, muntah, bahkan kerusakan ginjal. 

    Bahan berbahaya lainnya yang turut ditemukan dalam produk kosmetik tersebut antara lain asam retinoat yang bersifat teratogenik dan dapat memengaruhi perkembangan janin. Hidrokuinon (HQ) yang menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku, serta timbal yang berpotensi merusak fungsi organ dan sistem tubuh. 

    Sedangkan pewarna kuning metanil bersifat karsinogenik dan dapat menyebabkan kerusakan hati serta sistem saraf. Kandungan steroid dapat memicu berbagai efek negatif seperti biang keringat, atrofi kulit, hingga reaksi alergi.

    "BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” urainya.


    Baca juga: Kukar Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Aksi Konvergensi dan Inovasi Daerah

    Ditambahkan bahwa melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia, BPOM juga telah melakukan penertiban di fasilitas produksi dan distribusi kosmetik, termasuk pada sektor retail. Selain itu, Kepala BPOM menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal, khususnya yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan. 

    "Jika ditemukan indikasi tindak pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan memproses secara pro-justitia," tegasnya. Pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana ketentuan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah,” imbuhnya.

    BPOM mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya. Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diingatkan agar lebih waspada dalam memilih produk kosmetik dan tidak menggunakan produk yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang sebagaimana tercantum dalam lampiran maupun yang telah diumumkan sebelumnya oleh BPOM.


    Cek daftar lengkap produk kosmetik berbahaya yang ditarik BPOM di link:
    https://www.pom.go.id/siaran-pers/bpom-tarik-34-kosmetik-mengandung-bahan-berbahaya-dan-atau-dilarang-konsumen-diminta-lebih-waspada


    #bpom #kosmetikberbahaya #waspadakosmetik #kosmetikilegal #cekkosmetiksebelumbeli #stopmerkuri #stophidrokuinon #stopkosmetikilegal #bpomri #perlindungankonsumen #kosmetikaman #pengawasankosmetik #hindaribahanberbahaya #kesehatanmasyarakat #bpomlindungimasyarakat  #cekkandunganproduk #edukasikonsumen


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 7
    • 8
    • 9
    • 10
    • 11
    • 12
    • 13
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar