Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diarpus Kukar Laksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
    Kembali
    30 Jul 2025

    Diarpus Kukar Laksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025

    Diskominfo

    Penulis/ Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kepatuhan dalam pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

    Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar pada Selasa, 29 Juli 2025. Pengawasan tersebut dihadiri oleh Tim Arsiparis dan Staf dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, para Kabid, dan Kasubag Diskominfo Kukar bersama jajaran staf terkait. 

    Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar Hendro Sugiarto menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan untuk meninjau langsung ketaatan dan efektivitas pengelolaan arsip sesuai aturan yang berlaku. Disampaikan apresiasi atas sambutan baik dari pihak Diskominfo. 

    "Kami sangat berterima kasih atas kerja sama teman-teman  Diskominfo Kukar. Kami disini bertugas memvalidasi dokumen dan instrumen yang disampaikan. Bila ada yang kurang, akan kami beri catatan. Bila ada tambahan baru, silakan disampaikan hari ini juga," ujarnya.


    Baca juga: Tingkatkan Keamanan Sistem Layanan, Diskominfo Kukar Bahas Backup Server PDAM

    Ditegaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut penting dilaksanakan untuk memastikan 3 aspek utama. Pertama, kepatuhan terhadap regulasi agar terhindar dari sanksi UU No. 43 Tahun 2009. Kedua, peningkatan kualitas kinerja kearsipan berdasarkan NSPK. Ketiga, kemanfaatan arsip untuk negara dan pelayanan publik. “Dengan pengawasan ini, diharapkan pengelolaan arsip di Diskominfo Kukar semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” harapnya. 

    #pengawasanarsip #diskominfokukar #kearsipan2025 #kutaikartanegara #diarpuskukar #kepatuhanpengelolaanarsip #timarsiparis #patuhregulasi #nspkpengelolaanarsip #manfaatarsip



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar