Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar audiensi bersama Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 di rumah jabatan Bupati Kukar di Tenggarong. Kegiatan tersebut menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengawas Pemilu.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo yang hadir bersama jajaran Anggota Komisioner dan disambut oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yang didampingi Kepala BPKAD Sukotjo bersama perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kukar menyampaikan kesiapan pelaksanaan pengawasan Pilkada, termasuk pelaksanaan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih yang sedang berlangsung. “Kami berharap sinergi dan kolaborasi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terjalin baik agar pengawasan pemilu dapat berjalan maksimal, khususnya dalam menjaga netralitas ASN dan potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada,” ungkapnya.
Pihak Bawaslu Kukar menyampaikan pentingnya penguatan peran Bawaslu dalam memastikan proses demokrasi di Kukar berjalan dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Selain itu, Bawaslu Kukar juga menyampaikan laporan serapan dana hibah Pilkada dan PSU pada tahun 2024.
Lebih lanjut, Pihaknya juga menyampaikan kebutuhan kendaraan operasional untuk mendukung mobilitas kerja pengawasan di lapangan. Disampaikan bahwa hingga saat ini Bawaslu Kukar belum memiliki kendaraan dinas, dan berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran tugas pengawasan.
Baca juga: Diskominfo Kukar Edukasi Keamanan Siber pada Kepala Desa dan ASN Tenggarong Seberang
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kukar menyampaikan isu strategis terkait dampak pembentukan wilayah otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap Kutai Kartanegara. “Beberapa wilayah seperti Samboja dan Muara Jawa berpotensi masuk dalam kawasan IKN. Hal ini dapat berdampak pada perubahan jumlah penduduk, dapil, serta komposisi kursi DPRD Kukar ke depan,” jelasnya. Ketua Bawaslu berharap Pemkab Kukar turut mendorong koordinasi dan pembahasan lebih lanjut terkait batas wilayah administratif dan dampaknya terhadap penyelenggaraan pemilu.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan dukungannya terhadap upaya Bawaslu dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas. Ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen mendukung pengawasan pemilu, termasuk dalam menjaga netralitas ASN dan memberikan fasilitas yang diperlukan dalam tahapan Pilkada.
“Kami siap bersinergi. Apa pun yang menjadi kebutuhan dalam koridor regulasi, akan kami fasilitasi, karena Pilkada ini bukan hanya urusan KPU dan Bawaslu, tapi seluruh elemen Pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya. Terkait dinamika wilayah IKN, Bupati Kukar menegaskan pentingnya kejelasan status desa dan batas administratif, agar tidak menimbulkan kekosongan hukum maupun kesalahan distribusi kewenangan. Disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten akan menjalin komunikasi langsung dengan Otorita IKN dalam waktu dekat.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri berharap langkah ini menjadi awal dari penguatan koordinasi lintas sektor di Kukar, guna mendukung kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada masa mendatang.
#audiensibawaslukukar #bawaslukukar #bupatikukar #auliarahmanbasri #pemilukada2024 #pilkada2024 #pengawasanpemilu #pilkadabersih #netralitasasn #politikuang #politikidentitas #kabupatenkutaikartanegara #kutaikartanegara #pemiludamaisantun