Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Pemdes Bhuana Jaya Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Posyantek Bidang Pertanian Tahun 2025
    17 Jul 2025

    Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Fotografer: Pemerintah Desa Bhuana Jaya  

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Desa Bhuana Jaya menggelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPU Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang pada hari Rabu, 16 Juli 2025. 

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Staf Bidang PMD Kecamatan Tenggarong Seberang Suka Made Yanto dan dihadiri jajaran Pemerintah Desa Bhuana Jaya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun, Lembaga Desa, Posyantek Desa Bhuana Jaya, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2619/Plt.-Kadis-UKM-Kukar-Pimpin-Rapat-Persiapan-Peluncuran-Kopdeskel-Merah-Putih-di-Desa-Tanah-Datar-Kecamatan-Muara-Badak 

    Sekretaris Desa Bhuana Jaya Heriansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Posyantek Desa, khususnya dalam bidang pertanian. “Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) yang relevan dengan kebutuhan dan potensi desa,” ujarnya.

    Staf Bidang PMD Kecamatan Tenggarong Seberang Suka Made Yanto dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya memahami peran dan fungsi anggota Posyantek di tingkat desa. “Pengurus Posyantek harus berasal dari unsur masyarakat umum, bukan berasal dari Aparatur Pemerintah Desa, ASN, TNI/Polri, maupun pengurus partai politik. Anggota Posyantek harus berdomisili di desa setempat, memahami adat istiadat masyarakat, mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki semangat untuk mengembangkan teknologi tepat guna, serta aktif, kreatif, dan inovatif,” jelasnya.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2618/DTSEN-Jadi-Fondasi-Penyaluran-Bantuan-Tepat-Sasaran,-Kemendagri-RI-Andalkan-Data-Dukcapil 

    Ditegaskannya bahwa peran Posyantek sangat vital dalam mendorong pemanfaatan TTG di sektor pertanian untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi kerja, dan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. “Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Bhuana Jaya untuk terus mendorong pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas kelembagaan desa, demi mewujudkan desa mandiri, maju, dan berdaya saing,” pungkasnya.


    #posyantekbhuanajaya #desabhuanajaya #kecamatantenggarongseberang #ttg 

    #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Plt. Kadis UKM Kukar Pimpin Rapat Persiapan Peluncuran Kopdeskel Merah Putih di Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak
    16 Jul 2025

    Penulis: Hartono Kusbandi (Pranata Humas Ahli Muda)

    Fotografer: Andry Pramudya dan Heri Aulia (Tim IKP Diskominfo Kukar)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor memimpin Rapat Persiapan Peluncuran Kopdeskel Merah Putih secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Rapat berlangsung di Desa Tanah Datar Kecamatan Muara Badak pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Tata Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana serta perwakilan OPD terkait. 

    Disampaikan bahwa rapat tersebut untuk membahas agenda dan persiapan peluncuran Kopdeskel Merah Putih secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Disampaikan bahwa dalam event tersebut juga akan dilakukan peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak. Ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan.

    Dijelaskan bahwa peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar seremoni. “Dalam event tersebut diagendakan Bupati Kukar yang akan didampingi para pejabat terkait, akan melakukan kunjungan dan peresmian gerai layanan keuangan BRILink, unit usaha peternakan ayam petelur, penebaran bibit ikan, hingga peletakan batu pertama pembangunan pasar desa oleh Bupati Kukar,” ujarnya.  


    Baca juga: Diskominfo Kukar Ajak Siswa SMPN 6 Tenggarong Melek Media dan Bijak Berinternet

    Disampaikan bahwa kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh Camat dan Kepala Desa/Kelurahan, para Pengurus dan Pengawas Koperasi. Dijelaskan bahwa kegiatan yang akan berlangsung pada hari Senin, 21 Juli 2025 tersebut  didukung oleh Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo Kukar untuk kelancaran teknis dan logistik acara. 

    “Kegiatan ini akan berlangsung di 3 lokasi utama di wilayah Desa Tanah Datar. Lokasi utama di  Balai Pertemuan Kantor Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak. Selain itu juga di Gerai Koperasi dan lokasi usaha, serta area pasar desa yang sedang dibangun,” rincinya. Dalam event tersebut juga diagendakan dialog interaktif antara Bupati dan Kepala Desa/Pengurus Koperasi untuk memastikan pemahaman menyeluruh terhadap visi dan konsep koperasi modern.

    Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar berharap koordinasi lintas sektor dapat berjalan baik agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan sukses. “Untuk kelancaran lalu lintas, Dishub Kukar akan mengatur lalu lintas di 3 lokasi utama. Dinkes Kukar menyiagakan ambulans untuk antisipasi medis, sementara Diskominfo Kukar memastikan koneksi internet stabil untuk pelaksanaan Zoom Meeting Nasional,” jelasnya. 

    Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program Pemerintah Pusat yang digagas sebagai sarana pemberdayaan ekonomi lokal yang berkelanjutan. Dengan semangat gotong royong dan kemandirian, Koperasi Desa/Kelurahan ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar dan untuk mewujudkan Indonesia adil dan makmur dari desa/kelurahan. 


    #pltkadiskoperasiukm #kopdeskelmerahputih #presidenri#desatanahdatar #kecamatanmuarabadak #kabagtatapemerintahan #setkabkukar #opdkukar #komitmenpemkabkukar #ekonomikerakyatan #brilink #pasardesatanahdatar #camatmuarabadak #kepaladesakukar #lurahkukar #dishubkukar #dinkeskukar #diskominfokukar #bputanahdatar #geraikoperasi #penguruskoperasi #dialoginteraktif #koperasimodern #koordinasilintassektor #semagatgotongroyong #semangatkemandirian #penggerakekonomidesa #pemberdayaanekonomi #pertumbuhanekonomi #ekonomilokal #indonesiaadilmakmur #koperasipenggerakekonomi


    DTSEN Jadi Fondasi Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran, Kemendagri RI Andalkan Data Dukcapil
    16 Jul 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Puspen Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah RI terus mengakselerasi langkah menuju satu data nasional untuk program-program perlindungan sosial. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam mendukung pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

    Penegasan ini disampaikan Mendagri RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 7 Juli 2025. Menurutnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI menjadi tulang punggung utama dalam proses verifikasi data penduduk yang akan dimanfaatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian teknis terkait.


    Baca Juga : Pemerintah Tegas Tertibkan Beras Premium Tak Sesuai Standar

    Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta Ketua DJSN Nunung Nuryantono. Dalam forum tersebut seluruh pihak menekankan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, serta jaringan pelayanan Dukcapil di seluruh Indonesia.

    Mendagri RI Tito menyampaikan bahwa data Dukcapil tak hanya akurat, tapi juga dilengkapi dengan 3 jenis biometrik meliputi sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. “Ketiga elemen ini membuat sistem mampu mengenali individu secara unik dan presisi, menjadikannya basis validasi yang tidak bisa dipalsukan. Dukcapil memiliki data kependudukan paling lengkap, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili, dan semuanya terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini  jadi fondasi utama memastikan tidak ada data ganda atau penerima fiktif,” ujarnya.

    Mendagri RI juga mengungkapkan bahwa sebelum ada DTSEN, banyak data bantuan sosial dikembangkan secara sektoral dan terpisah antar lembaga, seperti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan. “Ini memicu banyaknya tumpang tindih penerima bantuan dan potensi penyalahgunaan. Kini, lewat DTSEN yang dikoordinasikan BPS, Pemerintah menyatukan data tersebut dalam 1 sistem nasional,” tuturnya. 


    Baca Juga : Diskominfo Kukar Ajak Siswa SMPN 6 Tenggarong Melek Media dan Bijak Berinternet

    “Kemendagri RI berperan penting dalam menyediakan data real-time kependudukan yang kemudian disinkronkan oleh BPS melalui survei lapangan. Data ini menjadi acuan dalam penentuan penerima bantuan sosial termasuk JKN, PKH, hingga subsidi lainnya.

    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut mempertegas pentingnya validasi terpadu untuk penerima PBI. “Presiden Prabowo ingin satu data. Kalau ada orang miskin yang menerima bantuan kesehatan, maka dia juga harus tercatat sama sebagai penerima subsidi listrik atau bantuan lainnya. BPS menjadi rujukan tunggal agar semua selaras,” jelasnya.

    “Dengan sinergi ini, Pemerintah optimistis bahwa program bantuan berbasis data yang akurat akan lebih tepat sasaran dan anggaran negara benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” tuturnya. 

    #satudatanasional #perlindungansosial #datatepatbantuantepat #integrasidata #kemendagri #dtsen #bantuantepatsasaran #validasidatapenduduk #bps #dukcapil #satudatauntuksemua #jkntepatsasaran


    Diskominfo Kukar Ajak Siswa SMPN 6 Tenggarong Melek Media dan Bijak Berinternet
    16 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk mendukung penguatan karakter siswa di era digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi bertema Literasi Media dan Bijak Menggunakan Internet dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dilaksanakan di SMP Negeri 6 Tenggarong pada hari Rabu, 16 Juli 2025.

    Sosialisasi ini menghadirkan 2 pemateri dari Diskominfo Kukar, yaitu Pranata Humas Ahli Muda Zainul Effendi Joesoef dan Tenga Ahli Peliputan Abdilah Amin. Keduanya memberikan wawasan penting kepada para siswa baru tentang bagaimana menjadi pengguna media dan internet yang cerdas, aman, dan bertanggung jawab.


    Baca juga: Validasi Data PBI JKN Diperkuat, Kemendagri RI Siapkan Dukcapil sebagai Basis Verifikasi

    Dalam penyampaian materinya Prahum Ahli Muda Zainul Effendi Joesoef menjelaskan bahwa literasi media bukan sekadar tahu cara menggunakan media, tapi juga memahami isinya secara kritis. Dijelaskan bahwa literasi mencakup kemampuan mengakses berbagai bentuk media, menganalisis pesan yang tersirat dibalik media, serta menyiarkan atau menyebarluaskan pesan secara bijak di berbagai platform digital.

    Diingatkan agar para siswa waspada terhadap hoaks, yang terbagi menjadi 2 kategori, yaitu misinformasi karena ketidaktahuan, dan disinformasi dengan motif sengaja menyesatkan dengan tujuan tertentu. 


    Baca juga: Pemateri Sosialisasi SPBE Kukar Nanang Ruswianto: “Manajemen risiko, Layanan, dan Aset adalah Acuan Implementasi SPBE”

    Tenaga Ahli Peliputan Abdilah Amin mengupas tentang cara bijak menggunakan internet, mulai dari pengenalan apa itu internet, risiko dan bahayanya, hingga tips aman saat berselancar di Internet. “Internet ibarat pisau bermata 2, di satu sisi bisa memberi manfaat besar untuk belajar dan hiburan, tapi di sisi lain bisa membawa dampak buruk jika tidak bijak menggunakannya. “Penting bagi kita untuk tahu apa itu internet, mengenali risikonya, menjaga keamanan saat online, serta selalu beretika dalam berinteraksi digital,” jelasnya.

    Abdilah Amin menjelaskan pentingnya para peserta untuk dapat mengambil tindakan yang dapat dilakukan jika menghadapi hal negatif di internet. “Jika terjadi hal buruk, jangan panik. Segera laporkan dan minta bantuan pihak yang tepat dengan bukti dan tetap dalam pendampingan orangtua,” pesannya. 

    Kegiatan berjalan lancar dengan gaya penyampaian interaktif dan santai dengan melibatkan siswa secara langsung. Kegiatan ini mendapat respon yang positif dari para peserta. Ketua MPLS SMPN 6 Tenggarong Jaini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Diskominfo Kukar yang telah hadir hadir dan mengisi materi pelatihan. Diharapkan setelah sosialisasi ini, para siswa dapat lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab saat menggunakan media dan internet. 


    #literasidigital #bijakberinternet #diskominfokukar #mplssmpn6tenggarong #antihoaks #smp6tenggarong


    Pemerintah Tegas Tertibkan Beras Premium Tak Sesuai Standar
    16 Jul 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) terus membenahi tata niaga perberasan nasional dengan menekankan pentingnya kualitas dan mutu beras, terutama untuk kategori premium. Upaya ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan produk sesuai label dan harga yang ditetapkan. Hal itu disampaikan Kepala NFA Arief Prasetyo Adi di Kementrian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada hari Selasa, 15 Juli 2025.

    Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa langkah tegas perlu diambil untuk menertibkan produsen yang tidak memenuhi standar mutu beras. Pemerintah telah memberikan waktu 2 minggu kepada para pelaku usaha untuk melakukan evaluasi dan perbaikan atas temuan beras yang tidak sesuai.

    “Kalau beras kemasan 5 kilogram, isinya tidak boleh hanya 4,8 kilogram. Ini harus ditertibkan. Menteri Pertanian sudah mengundang NFA, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan karena ditemukan lebih dari 200 merek beras premium yang tidak sesuai standar pada 2 minggu yang lalu,” ujarnya. 

    Menurut Kepala NFA Arief langkah penindakan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak ada lagi yang mendapat beras tidak sesuai dengan labelnya. Ditegaskan bahwa setiap perusahaan harus menjalankan kontrol mutu (quality control) secara ketat, terutama setelah diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sistem.

    Pemerintah RI telah menetapkan standar mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras. Penetapan standar mutu dan HET dilakukan dengan tujuan agar para pelaku usaha dapat mengimplementasikan ketetapan tersebut. Saat ini sudah ditetapkan indikator pembeda antara beras medium dan premium melalui jumlah butir patah atau broken. “Standarnya sudah tertuang dalam Perbadan Nomor 2 Tahun 2023. Untuk beras premium, broken maksimal 15 persen dengan HET Rp 14.900 per kilogram di Zona 1,” jelasnya.

    Dijelaskan bahwa perbedaan antara beras kepala dan beras pecah menjadi penting dalam proses pencampuran beras. Beras premium diizinkan memiliki broken maksimal 15 persen, dan pencampuran harus disesuaikan dengan standar tersebut agar tidak menyalahi ketentuan.

    Dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 dijelaskan bahwa beras kepala adalah butir yang berukuran lebih besar dari 0,8 hingga 1 kali ukuran butir utuh. sedangkan beras patah berukuran 0,2 sampai kurang dari 0,8 kali butir utuh. Standar lain untuk beras premium meliputi kadar air maksimal 14 persen dan derajat sosoh minimal 95 persen.

    “Beras dengan label premium, kandungan beras broken maksimal 15 persen dengan kadar air tidak boleh lebih dari 14 persen. Jika terlalu basah, beras bisa cepat basi. Ini penting demi perlindungan konsumen,” jelasnya. 

    Terkait isu beras oplosan, Kepala NFA Arief menegaskan bahwa pencampuran beras SPHP dengan beras lain dan dijual mendekati harga beras premium, merupakan pelanggaran. Disampaikan bahwa beras SPHP mendapatkan subsidi dari negara sehingga tidak boleh disalahgunakan.

    Data Panel Harga Pangan NFA per 15 Juli 2025 menunjukkan bahwa harga beras premium di berbagai zona telah melebihi HET. Pada Zona 1, harga rata-rata mencapai Rp 15.390 per kg (3,29% di atas HET), Zona 2 Rp 16.465 per kg (6,92% di atas HET), dan Zona 3 Rp 18.177 per kg (15,04% di atas HET).


    #mentripertanian #beraspremium #nfa #badanpangan #ketahananpangan #mutuberas #panganaman #badanpangannasional #hargaecerantertinggi #perlindungankonsumen #berasnasional #satgaspangan #beraskemasan #berasoplosan


    Pemateri Sosialisasi SPBE Kukar Nanang Ruswianto: “Manajemen risiko, Layanan, dan Aset adalah Acuan Implementasi SPBE”
    15 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Muhammad Firyal Hawari (Tenaga Ahli Video Editor)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Pemateri Sosialisasi SPBE Kukar Nanang Ruswianto dari Digitama Consulting menyampaikan bahwa manajemen resiko, manajemen layanan, dan manajemen aset merupakan 3 area utama yang menjadi fokus dan menjadi pedoman dalam evaluasi dan optimalisasi implementasi SPBE di tingkat daerah. 


    Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi SPBE Kukar Tahun 2025 yang dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada hari Selasa, 15 Juli 2025.


    Narasumber dari Digitama Consulting Nanang Ruswianto menyampaikan materi tentang manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Disampaikan bahwa pengelolaan SPBE secara nasional mencakup 8 area utama, dengan manajemen risiko sebagai satu-satunya area yang telah memiliki pedoman nasional, yakni Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2020.


    “Tiga area utama yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini adalah manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset. Ketiganya memerlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam evaluasi dan optimalisasi implementasi SPBE di tingkat daerah” ujarnya. Menurutnya meskipun belum seluruhnya memiliki pedoman khusus dari kementerian, manajemen layanan dan manajemen aset dapat mengacu pada standar nasional maupun internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ISO 19770, yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait SPBE.


    “Untuk mendukung implementasi yang terarah dan mudah diakses, seluruh output dari 3 area tersebut harus dapat divisualisasikan dalam bentuk dashboard. Pendekatan ini bertujuan menggantikan format spreadsheet kompleks yang sulit digunakan sebagai alat pemantauan maupun pengambilan keputusan,” jelasnya. Dikemukakannya bahwa visualisasi melalui dashboard akan mempermudah akses, interpretasi, dan pemanfaatan data oleh OPD maupun pemangku kepentingan lainnya.  


    Dijelaskannya, “Output dari masing-masing area pengelolaan adalah manajemen risiko yang berarti pedoman dan daftar risiko yang telah diidentifikasi melalui proses Data Entry Survey (DES). Manajemen layanan merupakan pedoman serta katalog layanan yang mencakup layanan elektronik dan non-elektronik dengan standar pelayanan tertentu. Sedangkan manajemen aset merupakan pedoman dan daftar aset TIK yang digunakan dalam mendukung layanan digital pemerintahan.”


    Sosialisasi SPBE ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Diskominfo Kukar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.



    #spbe #digitalisasipemerintahan #diskominfokukar #manajemenrisiko #manajemenlayanan #manajemenaset #transformasidigital #pemkabkukar #tikspbe #sosialisasispbe


    Pemateri Sosialisasi SPBE Kukar Pradiptya Setyahadi: “Perlunya Pergeseran Mindset dari Pembangunan Aplikasi menjadi Pengembangan Modul Lintas Platform”
    15 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Muhammad Firyal Hawari (Tenaga Ahli Video Editor)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Pradiptya Setyahadi selaku Pemateri dari Digitama Consulting menyampaikan pentingnya perubahan mindset dari pembangunan aplikasi menjadi pengembangan modul digital yang dapat diterapkan lintas digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kukar yang diselenggarakan Bidang Aptika Diskominfo Kukar. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Dafip Haryanto tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri sejumlah Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam implementasi SPBE di Kabupaten Kutai Kartanegara. 


    “Pemkab Kukar sudah memiliki dokumen arsitektur SPBE. Tugas kita selanjutnya adalah melakukan review secara berkala dan mengubah mindset pembangunan aplikasi menjadi pembangunan modul digital yang bisa diterapkan lintas platform,” ujarnya. Disampaikan bahwa dokumen arsitektur SPBE yang telah disusun mencakup proses bisnis, layanan, aplikasi, data, hingga infrastruktur seluruh OPD. 


    “Dokumen arsitektur SPBE bukanlah sesuatu yang kaku, melainkan living document yang harus diperbarui setiap tahun. Dokumen ini akan menjadi dasar penganggaran digitalisasi di daerah dan perlu dikuatkan melalui mekanisme clearing dari pusat yang diatur dalam UU Pemerintahan Digital,” tuturnya. 


    Dijelaskan bahwa pendekatan modular seharusnya menjadi strategi utama dalam transformasi digital pada Pemerintah Daerah. “Ke depan kita tidak lagi berbicara tentang membangun aplikasi baru secara terpisah, tapi bagaimana membangun modul yang bisa dipasang di berbagai platform, baik di website OPD maupun website utama Pemkab” tegasnya.


    Ditekankan pentingnya implementasi dashboard interaktif yang bisa ditanam di berbagai situs resmi OPD. Menurutnya, keberadaan dashboard ini akan memudahkan proses pemantauan kinerja OPD, terutama dalam rapat-rapat eksekutif, tanpa perlu membuat presentasi manual. “Dashboard bisa langsung diakses oleh Bupati atau Sekda dan pejabat kunci lainnya, tanpa perlu repot bikin PPT oleh OPD,” jelasnya.


    Dalam pemaparannya Pradiptya menyampaikan praktik integrasi data yang melibatkan masyarakat dan pelaku usaha sebagai bentuk penguatan kolaborasi antar-stakeholder. Dicontohkan dalam bidang pariwisata, model pengumpulan data kunjungan wisata harian yang dilakukan di Yogyakarta melibatkan pelaku usaha wisata lokal yang diberi peran sebagai agendata. “Setiap hari, mereka secara rutin mengisi Google Form sebagai bentuk kontribusi terhadap sistem digital daerah. Kalau mereka rajin update, Pemerintah bisa memberi imbal balik seperti promosi gratis. Tapi kalau tidak berkomitmen, Pemerintah bisa mempertimbangkan saat pelaku usaha melakukan perpanjangan izin usaha,” ungkapnya.


    Selain sektor pariwisata, juga dicontohkan pada bidang pertanian, seperti komunitas petani salak yang diajak turut mengisi data panen lewat Google Form dengan insentif langsung. “Hal ini merupakan wujud mutualisme yang mendorong partisipasi warga dalam digitalisasi daerah,” tuturnya. 


    Ditekankan pentingnya budaya konsultasi sebelum membangun aplikasi, mendefinisikan proses bisnis yang simpel, serta komitmen OPD dalam menjaga keamanan aplikasi dan memperbarui data secara berkelanjutan. Direkomendasikan pentingnya pengembangan super app dan pemanfaatan AI dalam tahapan lanjutan dalam penguatan SPBE Kukar.



    #sosialisasispbekukar #pergeseranmindset #modullintasplatform #digitamaconsulting #moduldigital #spbekukar #bidangaptika #diskominfokukar#asisteniii #sekretariatdaerahkukar #kukar #bappedakukar #kantorbupatikukar #tenggarong #opdkukar #dokumenarsitekturspbe #reviewberkala #ubahmindset #livingdocument #uupemerintahandigital #websiteopd #implementasidashboardinteraktif #pantaukinerjaopd #integrasidata #kolaborasiantarstakeholder #googleform #sistemdigitaldaerah #prosesbisnisspbe #keamananaplikasi #updatedata #komitmenopd #pemanfaatanartificialintelligent #penguatanspbekukar


    Wujudkan Pemerintahan Digital di Kukar, Kabid Aptika Diskominfo Tekankan Komitmen Kolaboratif OPD
    15 Jul 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Tenaga Ahli IKP Diskominfo Kukar

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik  (SPBE). Kegiatan yang dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Dafip Haryanto tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025.


    Baca Juga : Amanat Sekcam Anggana dalam Apel Rutin Hari Senin, Dukung GATI dan Seleksi Paskibra Kecamatan Anggana

    Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Ery Hariyono dalam event tersebut menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta yang hadir dan berbagai pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. Kabid Aptika Diskominfo Kukar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi agenda penting dari pelaksanaan tata kelola digital pemerintahan. 

    Dalam event tersebut Kabid Aptika Diskominfo Kukar menyampaikan sejumlah penegasan dan harapan terkait pelaksanaan SPBE di Kabupaten Kutai Kartanegara. "Agar pelaksanaan program lebih fokus dan efektif, kami akan melakukan pendekatan langsung ke setiap Organisasi Perangkat Daerah secara face to face,” ujarnya. 

    Disampaikan langkah konkret yang telah dilakukan Diskominfo Kukar di antaranya adalah telah merekrut SDM Tenaga Teknis dan ditempatkan di setiap OPD. “Tugas mereka adalah mendukung aktivasi dan pemutakhiran website resmi OPD, serta menjaga keberlangsungan sistem informasi dan jaringan yang difasilitasi oleh Diskominfo,” tuturnya. 

    Disampaikan tentang pentingnya pengelolaan dan optimalisasi aset TIK, khususnya jaringan intra-pemerintah yang telah dibangun dengan investasi besar. “Saat ini sejumlah dinas seperti DPMD dan Dinas Perkebunan Kukar telah terintegrasi penuh dengan jaringan Diskominfo. Proses perluasan ke OPD lainnya masih berjalan, meskipun sempat terhambat akibat proyek perbaikan jalan,” jelasnya. 

    Terkait implementasi arsitektur dan peta rencana SPBE, Kabid Aptika Diskominfo Ery Hariono menegaskan bahwa keberhasilan SPBE di Kukar hanya dapat tercapai jika didukung kolaborasi lintas OPD. Diungkapkan dari hasil evaluasi oleh asesor sebelumnya, masih terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi karena rendahnya pelibatan aktif Perangkat Daerah. 

    "Selama 4 tahun pelaksanaan, kami menyadari tidak bisa bekerja sendiri. Banyak catatan dari Asesor yang menegaskan bahwa pelaksanaan SPBE justru terkait langsung dengan kinerja dan tanggung jawab OPD lain. Maka dari itu Kami berharap, ke depan semua OPD terkait harus terlibat aktif," ungkapnya.

    Disampaikan imbauan kepada seluruh OPD agar segera melaporkan setiap kendala teknis yang berkaitan dengan sistem dan jaringan. "Silakan segera informasikan ke kami jika ada kendala. Jangan menunggu lama hingga menjadi masalah besar. Pemerintahan digital yang kita bangun memerlukan respon cepat dan sinergi bersama. Hal ini penting agar solusi dapat segera diambil dan mencegah menjadi  isu dalam rapat besar," tuturnya. 

    Pada akhir sambutannya Kabid Aptika Diskominfo Kukar menyampaikan ucapan terima kasih kepada para narasumber dan peserta yang telah hadir. Diharapkannya hasil kegiatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing OPD.

    Tata kelola digital pemerintahan dalam SPBE merupakan pelaksanaan tupoksi Diskominfo Kukar dalam memperkuat dan mempercepat transformasi sistem pelayanan publik berbasis elektronik. 

    #diskominfokukar #pemkabkukar #spbekukar #asisteniiikukar #transformasidigitalkukar #digitalisasipemerintahan #opdberdayadigital #kukarmenujudigital #sinergiopd #pemerintahandigital #bappedakukar #kabidaptikakukar #tatakeloladigitalpemerintahan #opdkukar #tenagateknisdiskominfokukar #sisteminformasidanjaringan #optimalisasiasettikkukar #dpmdkukar #disbunkukar #arsitekturspbekukar #petarencanaspbe #kolaborasiopdkukar #asesorspbekukar #pelayanandigital #transformasipelayanan


    Dinkes Kukar Akan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Anak Sekolah di Kukar, Cek Penglihatan, Gigi, hingga Status Gizi
    15 Jul 2025

    Penulis/Photografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Kesehatan Kukar akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada 20 kecamatan di Kukar dengan sasaran lebih dari 50 ribu siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan Madrasah. 

    Pelaksanaan kegiatan ini dirancang berdasarkan teknis pemeriksaan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Plt. Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kukar Nuraida menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup 13 jenis pemeriksaan bagi siswa SD, 16 jenis pemeriksaan untuk tingkat SMP, serta 14 jenis pemeriksaan yang diperuntukkan bagi siswa SMA.

    Dijelaskan bahwa kegiatan ini diperuntukkan bagi seluruh anak berusia 6 hingga 17 tahun yang terdaftar di sekolah formal maupun Madrasah di bawah Kementerian Agama. "Targetnya seluruh anak yang menjadi sasaran, sudah terdata paling lambat H-7 sebelum pemeriksaan. H-2 kami pastikan kesiapan logistik dan tenaga kesehatan. Sasaran lain termasuk pesantren dan satuan pendidikan nonformal, meskipun data final masih dalam proses pengumpulan," ungkapnya.

    Pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan mencakup berbagai aspek fisik dan kebugaran sesuai jenjang pendidikan. Untuk Siswa SD, dengan 13 jenis pemeriksaan yang sebagian besar bersifat noninvasif, seperti pemeriksaan tinggi badan, berat badan, pengukuran indeks massa tubuh, pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut, pengukuran tekanan darah, pengecekan penglihatan dan pendengaran, serta pengisian kuesioner kesehatan yang melibatkan peran orang tua. Selain itu, pemeriksaan kebugaran fisik khusus kelas 4 hingga 6 dilakukan dengan lintasan lari sejauh 100 meter.

    Sementara pada tingkat SMP dan SMA jumlah pemeriksaan lebih banyak masing-masing 16 dan 14 item. Pemeriksaan meliputi skrining hemoglobin (HB) bagi siswi kelas 7, pemeriksaan kebugaran dengan lintasan 1.600 meter, pengukuran lingkar lengan atas, pemeriksaan status gizi, pengecekan kondisi kesehatan jiwa, pengisian kuesioner kesehatan, serta tes tertentu yang digunakan untuk mendeteksi potensi risiko penyakit secara lebih dini. Seluruh prosedur dilakukan secara bertahap, dengan pendampingan guru olahraga, tenaga kesehatan puskesmas, dan tim Dinas Kesehatan Kukar. 

    Kegiatan ini juga mewajibkan seluruh anak memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Dinas Kesehatan meminta pihak sekolah segera merekap data siswa yang belum memiliki BPJS agar pengaktifannya dapat diproses lebih cepat.

    "Apabila saat pemeriksaan ditemukan risiko penyakit yang memerlukan rujukan, minimal siswa sudah memiliki jaminan kesehatan aktif. Bagi yang belum punya BPJS, data akan kami koordinasikan bersama Dinas Sosial dan BPJS untuk diproses pengaktifannya," ujarnya.


    Baca juga: Dorong Pemerintahan Digital, Diskominfo Kukar Sosialisasikan Dokumen Akhir SPBE

    Menurut Kabid Yankes Dinkes Kukar kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah  Daerah dalam melakukan skrining kesehatan masyarakat sejak usia dini. Data yang terkumpul akan digunakan sebagai dasar kebijakan perencanaan kesehatan daerah di masa mendatang, termasuk penganggaran dan intervensi penyakit berisiko.

    Untuk anak yang tidak bersekolah formal, terutama di wilayah hulu yang hanya memiliki sekolah hingga SMP, pemeriksaan akan diarahkan ke puskesmas setempat agar tidak ada sasaran yang terlewat. "Tujuan utama kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan kesehatan tahunan, tetapi memastikan setiap anak mendapat hak atas layanan kesehatan gratis yang dijamin Pemerintah," tuturnya.


    #pemeriksaankesehatansiswa #dinkeskukar #kesehatansiswa #kesehatananaksekolah #cekgratis #pemeriksaankesehatan #kabkukar #kesehatansd #kesehatansmp #kesehatansma #madrasah #sekolahsehat #layananpublik #kesehatanpelajar #kukarhebat #pencegahandini #screeningkesehatan #generasisehat #kesehatanremaja #kesehatananak #puskesmas #kolaborasi #bpjs #ckg #cekkesehatangratisanaksekolah


    Dorong Pemerintahan Digital, Diskominfo Kukar Sosialisasikan Dokumen Akhir SPBE
    15 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Sosialisasi SPBE. Sosialisasi tersebut membahas tentang Dokumen Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar pada Selasa, 15 Juli 2025.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin, Tim Tenaga Ahli dari PT.  Digitama Sinergi Indonesia selaku konsultan dan narasumber, dan perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pidatonya Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi SPBE Tahun 2024. 


    Baca juga: Asisten III Kukar: “Finalisasi Dokumen SPBE Titik Tolak Percepatan Pemerintahan Digital”

    “Rekomendasi yang diberikan di antaranya adalah melengkapi dokumentasi arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE sesuai dengan cakupan dan muatan yang diatur dalam referensi penyelenggaraan SPBE,” jelasnya. Ditambahkan bahwa tujuan kegiatan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan hasil akhir penyusunan dokumen arsitektur SPBE Kukar, sekaligus menyosialisasikan pedoman teknis manajemen risiko, layanan, dan aset TIK. 

    “Tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan hasil akhir penyelenggaraan asitektur dan peta rencana SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara, pedoman teknis manajemen resiko, manajemen layanan, dan manajemen aset TIK SPBE. Selain itu tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah terhadap arah kebijakan SPBE dan implementasi teknis di unit kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan terintegrasi.,” ungkapnya. 

    Plt. Kadis Kominfo Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan pihak-pihak yang aktif berpartisipasi dalam proses pengumpulan data. “Kami dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar mengucapkan apresiasi yang sebesarnya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data baik secara daring maupun melalui kegiatan On-Desk Interview yang dilaksanakan selama bulan Juni yang lalu. Data ini memudahkan proses penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE serta dokumen manajemen SPBE, manajemen layan, dan manajemen aset TIK SPBE,” tuturnya. 

    “Semoga kerjasama dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut dalam pelaksanaan SPBE dan transisi menuju Program Pemerintahan Digital. Kolaborasi dan konsistensi kita dalam pelaksanaan SPBE akan menentukan keberhasilan transformasi birokasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,“ ungkapnya.

    Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan dokumen SPBE secara simbolis dari Tim Konsultan PT Digitama Sinergi Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 


    #spbekukar #kukardigital #pemerintahandigital #transformasibirokrasi #diskominfokukar #pemkabkukar #pelayanandigital #kukarkab


    Amanat Sekcam Anggana dalam Apel Rutin Hari Senin, Dukung GATI dan Seleksi Paskibra Kecamatan Anggana
    15 Jul 2025

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Kecamatan Anggana

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Sekretaris Camat Anggana Eka Isnawati memimpin apel pagi rutin pada Senin, 14 Juli 2025. Apel yang dilaksanakan di Halaman Kantor Camat diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta staf yang bertugas di lingkungan kecamatan Anggana. 

    Dalam amanatnya Sekretaris Camat Anggana Eka Isnawati menyampaikan beberapa arahan penting terkait pelaksanaan tugas dan kedisiplinan kerja. Salah satu poin yang disampaikan adalah ajakan kepada para ASN pria untuk turut serta mendampingi anak mereka di hari pertama masuk sekolah. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program GATI mendorong keterlibatan aktif seorang Ayah dalam pendidikan dan perkembangan anak.


    Baca Juga : Cegah Penyelewengan dan Kendalikan Inflasi, NFA dan Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP

    “Partisipasi Ayah dalam momen penting seperti hari pertama sekolah merupakan bentuk kepedulian yang sangat berarti dalam membentuk karakter dan semangat belajar anak,” ujarnya. Selain itu juga disampaikan pelaksanaan seleksi Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Anggana. Dijelaskan bahwa kegiatan seleksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Koramil Anggana dan akan dipantau langsung oleh Kasi Kesejahteraan Sosial Wahyu Eka Trisnawan bersama Sekretaris Camat Anggana. 

    Dijelaskan bahwa para peserta yang lolos seleksi nantinya akan mengikuti latihan intensif untuk persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.

    Sekretaris Camat Anggana menegaskan bahwa apel pagi merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen pelayanan, kedisiplinan, serta keterlibatan aktif dalam mendukung berbagai program Pemerintah. 

    #kecamatananggana #kukar #paskibra #gati #apelpagi #asnkukar #kukarkab #pemerintahkukar #sekretariscamatanggana #kasikesraanggana #komitmenpelayananpublik #disiplinasn #peranayahbagianak


    Cegah Penyelewengan dan Kendalikan Inflasi, NFA dan Bulog Perketat Penyaluran Beras SPHP
    15 Jul 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Perum Bulog memperketat aturan penyaluran beras dalam pelaksanaan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Hal itu merupakan upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi penyelewengan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah yang terus menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

    Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan NFA Maino Dwi Hartono menyampaikan bahwa pengetatan ini merupakan hasil keputusan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Kemenko yang digelar pada 13 Juli 2025. Dalam rakor tersebut, disepakati bahwa penyaluran SPHP akan dilakukan selama Juli hingga Desember 2025 dengan target total 1,3 juta ton beras. 

    “Penyaluran dibatasi maksimal 2 pack atau 10 kilogram per konsumen dan dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri di Jakarta Senin, 14 Juli 2025. 

    Ditegaskan bahwa semua kemasan SPHP menggunakan ukuran 5 kilogram dan setiap outlet wajib menampilkan informasi program secara terbuka. Penyaluran beras SPHP diprioritaskan ke wilayah dengan disparitas harga tinggi, seperti Papua Tengah, Papua Barat, Maluku, dan Sulawesi. Distribusi dilakukan melalui mitra pedagang beras di pasar tradisional, Gerakan Pangan Murah (GPM), outlet binaan pemerintah daerah, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

    Agar program tepat sasaran, pengawasan dilaksanakan secara terpadu oleh Kantor Staf Presiden (KSP), Satgas Pangan POLRI, dan Pemerintah Daerah setempat. Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) tetap diberlakukan berdasarkan zonasi, yakni Rp12.500/kg untuk Zona 1, Rp13.100/kg untuk Zona 2, dan Rp13.500/kg untuk Zona 3.

    Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar tidak terjadi penyalahgunaan. “Setiap penyalur diwajibkan terdaftar dalam aplikasi Klik SPHP dan harus melaporkan kegiatan penyalurannya lengkap dengan dokumen resmi. Setiap kios yang menjual beras SPHP harus menandatangani surat pernyataan bersedia patuh pada juknis, dan jika melanggar siap diproses hukum. Ancaman hukumannya jelas, maksimal denda Rp2 miliar atau hukuman penjara hingga 4 tahun sesuai Undang-Undang Pangan," tegasnya.

    Ditambahkan bahwa pembatasan pengadaan maksimal 2 ton per outlet dalam sekali transaksi juga menjadi salah satu mekanisme pengawasan. Pemesanan ulang hanya diperbolehkan bila stok tinggal 10 persen atau kurang dari jumlah awal.

    Sementara itu Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menyalurkan bantuan pangan secara adil dan tepat sasaran. "Kami ingin SPHP ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Harapannya, kebijakan ini bisa menekan inflasi pangan, melindungi daya beli rakyat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional," ujarnya.

    Sejak penyaluran yang dimulai pada 12 Juli 2025, tercatat sebanyak 214.025 kg beras SPHP telah didistribusikan. Pemerintah menargetkan percepatan distribusi khususnya di wilayah barometer inflasi dan daerah yang bukan sentra produksi untuk menjaga stabilitas harga menjelang akhir tahun.

    #badanpangannasional #nfa #pengendalianinflasi #sphp #perumbulog #badanpangan #berasrakyat #ketahananpangan #distribusiberas #koperasidesamerahputih


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 14
    • 15
    • 16
    • 17
    • 18
    • 19
    • 20
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar