Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kutai Kartanegara selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengatur lampu jembatan Kartanegara akan mematikan lampu tematik jembatan Kartanegara saat malam pergantian tahun 2020 ke 2021.
"Ya pada prinsipnya kami merespon surat Bapak Kapolres Kukar terkait pemadaman sementara lampu jembatan dimaksud, apalagi kan ini untuk menghindari penyebaran covid-19, untuk itu kami siap mematikan," kata Kepala ESDM Kukar Slamet Hadiraharjo kepada awak media Rabu (30/12/2020). siap menjalankan permohonan Polres Kukar terkait mematikan lampu Jembatan Kartanegara pada malam tahun baru.
Slamet mengungkapkan, lampu hias jembatan Kartanegara yang selama pertengahan Desember ini menjadi daya tarik wisatawan lokal dipastikan tidak akan dinyalakan sejak malam ini (Kamis, 31/12/20) hingga 3 Januari 2021 mendatang.
"Malam ini sampai tanggal 3 dimatikan, ya Kukar kan punya tagline “searah melawan virus corona” artinya satu komando lah, masa iya kita ingin membebaskan masyarakat kita dari covid-19 tapi masih melakukan kegiatan yg justru membuat penyebarannya makin meluas," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui Polres Kukar bersurat meminta Pemkab untuk mematikan lampu tematik jembatan Kutai Kartanegara pada malam pergantian tahun, tepatnya pada 30 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Dalam surat tersebut Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menyebutkan, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan pada tahun baru dan akhir pekan pada tanggal-tanggal yang ditentukan tadi. "Karena (lampu jembatan,red) itu memancing kerumunan, itu analisa kita," kata Irwan.