1. Penataan dan Pengembangan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Penataan dan pengembangan tata kelola pemerintahan dalam eksistensi
birokrasi yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan
dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Penataan dan
pengembangan tata kelola pemerintahan salah satunya adalah mengubah budaya
kerja ASN dan pejabat publik dari dari sikap yang tertutup, singel majority
menjadi sikap yang transparan, akuntabel, dan demokratis. Dalam konteks
penataan kelembagaan perlu dilakukan upaya penataan organisasi dalam
pemerintah daerah. Dengan ini penataan dan pengembangan tata kelola
pemerintahan ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan
efisien, terbuka berbasis informasi dan teknologi, partisipatif dan melayani
masyarakat dengan di dukung sumberdaya yang mumpuni. Sehingga hal ini
dapat diakselerasikan dengan meningkatnya pelayanan publik yang dilakukan
pemerintah daerah untuk melayani masyarakat dengan profesional dan sepenuh
hati.
2. Pengembangan Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Produktif, Terampil
Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi suatu kebutuhan dalam pembangunan daerah.
SDM menjadi pelaksana dalam pembangunan daerah, sehingga kontribusi dalam
kualitas pembangunan daerah juga sangat dipengaruhi seberapa kualitasnya
SDM yang ada. Pengembangan sumber daya manusia yang sehat, produktif dan terampil, ini menjadi upaya dalam membentuk manusia yang unggul, tangguh
dan kompetitif. Dengan kualitas SDM ini, diharapkan pembangunan dapat
berlangsung lebih optimal.
3. Percepatan Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan
Pembangunan daerah harus adil dan merata, sehingga pembangunan tidak hanya
dirasakan oleh masyarakat diperkotaan namun juga diperdesan. Desa
merupakan tingkat paling dasar dalam pembangunan dalam Kabupaten/Kota.
Pembangunan desa dan kawasan perdesaan menjadi hal yang perlu
diprioritaskan, karena menjadi bagian dalam capaian pembangunan daerah.
Status desa maju, mandiri, berkembang melambangkan bagaimana kondisi desa,
fasilitas, sarana prasarananya. Dengan adanya mandat UU desa, semua
pembangunan dari dan untuk desa yaitu pembangunan kawasan perdesaan
dengan mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa dilakukan pendekatan pembangunan
partisipatif. Pemerintah daerah diharapkan mampu merangkul, melibatkan, dan
menjabat erat masyarakat desa. Pembangunan desa sebetulnya hampir sama
dengan pembangunan tingkat Kab/Kota hanya saja lingkupnya lebih kecil.
Dengan pembangunan di desa diharapkan jangkar ekonomi desa bisa tumbuh
secara kokoh, SDM yang unggul dan terampil, potensi yang dapat dikembangkan dan menjadi pendapatan desa, infrastruktur yang berkualitas, aksesibilitas desa
dan peran pemerintah desa dalam pembangunan.
4. Peningkatan Kapasitas Dan Kompetensi Angkatan Kerja
Tenaga kerja merupakan salah satu impact hasil dari pembangunan SDM,
semakin berkualitas SDM maka angkatan kerja juga akan lebih berproduktif.
Salah satu cara meningkatkan derajat ekonomi masyarakat adalah dengan
peningkatan angkatan kerja yang berdaya saing dan berkualitas. Dengan isu dan tantangan kondisi perekonomian, daerah di masa pandemi covid 19 berdampak
pada kinerja investasi di beberapa sektor potensial daerah, hal ini memberi
dampak yang cukup signifikan terhadap tingkat pengangguran. Dengan kondisi
seperti ini Pemerintah Daerah harus lebih peka untuk terus mengasah
kemampuan dan kompetensi angkatan kerja semakin meningkat. Dengan
memiliki kompetensi yang mumpuni angkatan kerja tidak harus bekerja tapi
mampu menciptakan lapangan kerja. Sehingga perlahan perekonomian
masyarakat dapat membaik dan masyarakat semakin sejahtera.
5. Penguatan Daya Saing Ekonomi Daerah yang Unggul, Bernilai Tambah dan Berkelanjutan
Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai sektor ekonomi yang cukup dominan
di Provinsi Kalimantan Timur. Ada beberapa sektor unggulan di Kabupaten Kutai
Kartanegara yaitu sektor pertambangan dan penggalian, sektor pertanian, sektor
konstruksi, yang cukup mendominasi dalam struktur ekonomi daerah. Pada saat
ini ekonomi nasional dan daerah sangat bergejolak, sehingga Pemerintah Daerah
harus berupaya dan langkah yang tepat dalam menguatkan ekonomi daerah dan
mengembangkan sektor-sektor unggulan untuk mampu bersaing dengan produk
luar dipasaran dan menjadi produk yang unggul. Dengan penguatan daya saing
ekonomi daerah yang unggul, bernilai tambah dan berkelanjutan diharapkan
mampu meningkatkan kualitas daya saing produk unggulan daerah. Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan harus mengedepankan pembangunan
yang berkelanjutan, hal ini untuk menjaga keseimbagan dan kelestarian alam.
6. Pengembangan Konektivitas dan Pembangunan Infrastruktur Secara Terpadu dan Merata
Infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan dasar yang diperlukan
masyarakat untuk hidup dengan nyaman, layak dan bahagia. Infrastruktur sangat
penting untuk mempercepat dan mempermudah aksesibilitas dan mobilititas
dalam menunjang pergerakan orang dan barang, yang pastinya sangat signifikan
dalam kontribusi meningkatkan roda perekonomian dan pembangunan daerah
serta memenuhi kebutuhan masyarakat. Fokus kebijakan pembangunan
infrastruktur dilakukan dengan keterpaduan dengan tata ruang dan wilayah di
Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian yang jauh lebih penting adalah merata
sampai dipelosok pedalaman. Sehingga akses antar desa, antar wilayah dapat
terhubung, akses dari daerah perkotaan kepedesaan juga dapat terjangkau lebih
mudah. Dengan berbagai kemudahan aksesbilitas dan konektivitas dari
pembangunan infrastruktur maka investor akan sangat tertarik untuk
berinvestasi atau mengembangkan usaha, yang kemudian diharapkan warga
Kutai Kartanegara juga berpeluang besar untuk menjadi pekerja dan membuka
peluang usaha.
7. Penguatan Kesiapan Pembangunan IKN
Pada saat ini proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masih dilakukan,
Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi salah satu lokasi yang berdekatan dengan
IKN. Dengan ini Pemerintah Daerah harus melakukan berbagai persiapan untuk
mendukung percepatan dalam pembangunan IKN. Dengan penguatan kesiapan
pembangunan IKN selain segera meningkatkan kualitas pelayanan, kualitas
produk-produk unggulan daerah, meningkatkan investasi dan kerjasama antar
daerah dan pemanfaatan teknologi. pembangunan infrastruktur dalam rangka
meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas menjadi fokus pemerintah dalam
mendukung pembangunan IKN.
8. Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan secara Lestari dan Berkelanjutan
Pengelolaan Sumber Daya Alam merupakan salah satu upaya dalam
meningkatkan ekonomi masyarakat dan Pendapatan asli daerah. Namun
pengelolaan sumber daya tanpa diiringi dengan komitmen yang tinggi terhadap
pembangunan lingkungan akhirnya akan berdampak negatif pada lingkungan itu
sendiri. Karena, pada dasarnya sumber daya alam dan lingkungan memiliki
kapasitas daya dukung yang terbatas. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi
yang tidak memperhatikan kapasitas sumber daya alam dan lingkungan akan
menyebabkan permasalahan pembangunan di kemudian hari. Hal ini yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara yang sangat melimpah sumber daya
alamnya namun masih lemah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dengan ini harus dilakukan upaya dalam menindaklanjuti dan memperkuat
komitmen antara Pemerintah, Pengusaha dan masyarakat untuk melindungi,
menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.