Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    KUTAI KERTANEGARA MELAKSANAKAN PENGANUGERAHAN CSR AWARD III DAN LKPM AWARD 2020
    18 Des 2020

    Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( dpmptsp) Kukar bekerjasama dengan Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai Tim Penilai menyelenggarakan acara penganugrahan CSR Award III dan LKPM Award tahun 2020 kepada perusahaan-perusahaan di Kukar yang berkontribusi dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR). Penghargaan diberikan kepada beberapa perusahaan Swasta yang memiliki komitmen besar terhadap kepedulian sosial ini dilaksanakan di gedung Bappeda lantai 1.Selasa(15/12/2020)
    Dalam acara penganugrahan Award tersebut, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi perusahaan-perusahaan di Kukar untuk terus meningkatkan kepedulian mereka bagi masyarakat sekitarnya melalui sejumlah program CSR.
    Program CSR, kata Edi sangat berperan besar dalam meningkatkan mutu dan mengembangkan ekonomi masyarakat terutama dalam masa sulit di musim pandemi seperti sekarang.
    "Pelaksanaan sebelumnya selain berkolaborasi dengan para akademisi Unikarta,penilaian juga akan dilakukan lebih detail dengan kriteria kriteria penilaian yang sudah ditentukan agar CSR ini memang betul betul bermanfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara tak hanya sekedar"Mendadak CSR".
    Indikator penilaian yang sudah dilaksanakan diseluruh perusahaan yang masuk dalam nominasi CSR Award III tahun 2020, lebih dipertajam lagi terhadap perusahaan-perusahaan yang masuk Sebagai Nominator pemenang CSR Award III tahun 2020 ini dikhususkan oleh perusahaan perusahaan yang beroperasi di Wilayah Pemkab Kukar.
    Edi menuturkan, selain meningkatkan bisnisnya, perusahaan juga memberikan dampak bagi ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan di sekitar wilayah usaha mereka. Sekaligus menjadi penguat hubungan antara perusahaan, pemerintah, dengan masyarakat berdasarkan prinsip saling menguntungkan (kemitraan).
    "Jika setiap perusahaan menjalankan CSR-nya secara baik, niscaya tak akan terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat. Sangat penting bagi perusahaan untuk tak sekadar memandang CSR sebagai pengeluaran atau beban biaya, Melainkan memandang CSR sebagai bagian dari pembangunan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
    "Pemberiaan penghargaan CSR Award ini adalah sebagai bentuk apresiasi Pemkab Kukar terhadap perusahaan yang telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Saya secara pribadi ucapkan selamat kepada para pemenang CSR Award 2020. Perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan ini, semoga pada kesempatan lain bisa menerima penghargaan ini," tambahnya lagi.
    Penilaian CSR Award tahun ini terdapat 32 perusahaan yang mendapatkan kategori Piagam, 23 perusaaahn masuk dalam kategori Silver, 10 Perusahaan masuk dalam kategori Gold dan untuk tahun ini kategori Platinum tidak ada satupun perusahaan yang mampu mencapainya.


    Untuk Pertama Kalinya, Pemkab Kukar Lakukan Uji Konsekuensi.
    17 Des 2020

    Untuk pertama kalinya sejak UU Nomor 14 Tahun 2008 diundangkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan Uji Konsekuensi Informasi Publik Yang Dikecualikan.

    Uji Konsekuensi yang berlangsung selama sehari ini dibuka Kepala Diskominfo Kukar Bahteramsyah selaku Ketua PPID Utama Kabuoaten Kukar bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo Kukar, Tenggarong, Kamis (17/12) pagi.

    Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabid PLIP Aji Decki Ismail, Kasi Pengelolaan Opini Publik Zainul Effendi Joesoef, Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Hartono Kusbandi, dan staf dari Diskominfo Kalimantan Timur dan Kukar.

    Pihak penguji pada uji konsekuensi ini berasal dari unsur pemerintahan, akademisi, dan LSM. Mereka adalah Lilik Rukitasari (akademisi Universitas Trunojoyo Bontang), Sri Rezeki Marietha (Diskominfo Kaltim) dan Buyung Marajo (LSM Pokja 30 Samarinda).

    Adapun informasi publik yang menjadi materi uji konsekuensi berasal dari 4 OPD selaku PPID Pembantu yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satuan Polisi Pamong Praja, RSUD A.M. Parikesit Tenggarong Seberang, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar.

    Dalam uji konsekuensi tersebut, PPID Pembantu dari OPD memaparkan jenis informasi yang diusulkan untuk dikecualikan, serta dasar hukum, alasan pengecualian seperti latar belakang dan kondisi yang melandasinya, serta retensi arsipnya. Para penguji mencermati dan memberikan kritik dan saran untuk redaksi jenis informasi yang dikecualikan yang diajukan oleh OPD, meluruskan produk hukum yang menjadi dasar pengecualian informasi dan alasan ditutup dan dibukanya informasi, serta retensi arsip yang maksimal 30 tahun dan bisa diperbarui jika masanya habis.

    Pihak Diskominfo Kabupaten Kukar dan pihak penguji bersepakat perlunya penetapan informasi publik yang dikecualikan oleh PPID Utama untuk informasi yang bersifat umum dan berlaku untuk semua OPD/Badan Publik di Kukar. Seperti informasi tentang keuangan yang belum diaudit, informasi tentang kepegawaian, perlindungan anak dan perempuan, informasi tentang infrastruktur dan konfigurasi jaringan data, serta informasi tentang rekam medik yang berlaku di seluruh rumah sakit, puskesmas, dan unit kesehatan, termasuk yang dikecualikan dan berlaku di semua OPD/Badan Publik yang terkait dalam tupoksinya.

    Buyung Marajo dari Pokja 30 Samarinda mengatakan, uji konsekuensi ini merupakan proses demokratisasi dalam Badan Publik. Hal ini sebagai wujud pelayanan publik dalam bidang informasi yang lebih baik dan memberikan ruang keterlibatan puyblik dalam proses pengecualian informasi.

    Sedangkan Sri Rezeki Marietha memberikan saran agar OPD yang belum melaksanakan uji konsekuensi untuk segera merancang usulan uji konsekuensi sesuai tupoksi. (PJ-POP)


    Bahteramsyah Menghadiri Pengukuhan Pejabat Pengelola Informasi Desa (PPID) Di Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang
    16 Des 2020

    Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID) Dilantik dan dikukuhkan langsung oleh Kepala Desa Bhuana Jaya Frank Efendi,disaksikan langsung oleh anggota KPID Propinsi Kaltim Erni Wahyuni,Kadis Kominfo Bahteramsyah didampingi pejabat struktural bidang yang terkait ,Dinas PMD Seketaris Zulkifli serta Perwakilan kecamatan tenggarong seberang.Rabu(16/12/2020)

    Pengukuhan PPID Desa yang mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 yang mengamanatkan pentingnya akselerasi keterbukaan informasi publik di desa serta meLounching media informasi milik desa seperti website,Radio Fm, dan beberapa aplikasi berbasis android/ios.merupakan sebagai langkah awal pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID)di desa Bhuana Jaya

    Saat menyampaikan sambutannya, Kepala Desa Bhuana Jaya Frank Efendi mengatakan PPID desa dibutuhkan untuk meminimalisir maraknya berita bohong atau hoaks yang beredar.

    "PPID harus mampu menyajikan informasi cepat, akurat, dan akuntabel. Hal ini diperlukan untuk menangkal atau setidaknya meminimalisir maraknya hoaks atau berita bohong di masyarakat," ujar Frank.

    ,"Ditambahkan Frank Efendi ,Desa Bhuana jaya kecamatan Tenggarong Seberang saat ini direncanakan akan jadi sentral Bawang Merah. Kini Desa tersebut, bisa dijadikan percontohan dalam pengembangan budidaya tanaman hortikoltura khususnya bawang merah. keberhasilan budidaya bawang merah ini sangat luar biasa, Untuk itu kata Kades Frank Efendi pengembangkan bawang merah yang ada di Desa Bhuana Jaya terus kita lakukan dan sementara memang desa kami ini sebagai Pilot Project di Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.

    Sementara itu Kadis Kominfo Kukar Ir.Bahteramsyah dalam sambutannya menyampaikan tentang fungsi kediskominfoan terkaid dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),Hampir setiap aspek kehidupan kita menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). TIK membantu menghemat waktu, menghemat biaya, dan masih banyak lagi.

    ,"Dalam dunia komputer ada tiga objek utama yang terlibat di dalamnya, seperti hardware, software dan brainware. Software adalah perangkat lunak yang di gunakan pada hardware, Hardware adalah perangkat keras di gunakan untuk menjalankan perangkat lunak, dan yang terakhir adalah Brainware yang menjalankan hardware dan software. Brainware adalah orang yang menggunakan, memakai ataupun mengoperasikan perangkat komputer.

    Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

    Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.tegas bahteramsyah.

    ,"Pedoman ini sebagai acuan mengenai ruang lingkup, tanggungjawab dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diskominfo Kukar sebagai PPID utama didaerah untuk melakukan pembinaan terhadap PPID pembantu dalam menyediakan informasi tertentu melalui mekanisme pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Publik.
    Tujuannya adalah :
    –Mendorong terwujudnya implementai UU KIP secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi ;
    –Memberikan standar bagi Pejabat PPID dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik;
    –Meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Kecamatan dan Desa untuk menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas;pungkasnya.

    Adapun susunan pengurus Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) desa Bhuana Jaya dengan masa kepengurusan thn 2020 s/d 2026 antara lain:
    Ketua.Heriansyah
    Sekretaris.Nita Tri Utami
    Anggota.Irfan Aditia Sanjaya
    Anggota. Syaifullah

    (tim-pkp)


    Dinas Pariwisata Bersama DPMPTSP Kutai Kartanegara Melakukan Sosialisasi TDUP di Kecamatan Kota Bangun
    15 Des 2020

    Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi usaha-usaha pariwisata yang ada di Kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya, bertempat diruang terbuka kedai kopi sebelah kantor camat Kota Bangun. Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri seluruh pelaku usaha pariwisata kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya. Hadir sebagai narasumber dalam pelaksanaan tersebut Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Kukar Tauhid Aprilianur,dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Kukar diwakili Kabid Pelayanan Harjani. Selasa(1/12/2020).
    Saat membuka kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kecamatan Kota Bangun Tauhid Aprilianur, menyampaikan beberapa hal mengenai TDUP ini merupakan sebagai tindak lanjut atas Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan khususnya pasal 15 ayat 1 dan 2 dalam,ayat itu menyebutkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata, pengusaha pariwisata wajib mendaptarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah atau pemerintah daerah.
    Pemkab Kutai Kartanegara sendiri telah menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Dan pada tahun 2018, terbit lagi peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwsata. Bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha jasa dan sarana pariwisata agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha. Kemudian dengan adanya TDUP ini akan mampu menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan mengenai hal – hal yang tercantum dalam daftar usaha pariwisata, serta meningkatkan daya saing usaha pariwisata khususnya di Kukar. tuturnya.
    Sementara itu Harjani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan, Kami didukung aplikasi OSS yang berlaku nasional guna memudahkan proses perizinan, bahwa sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha jasa dan sarana pariwisata agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku usaha, Kemudian dengan adanya TDUP ini akan mampu menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan mengenai hal – hal yang tercantum dalam daftar usaha pariwisata, serta meningkatkan daya saing usaha pariwisata khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. katanya.
    (tim-pkp)


    Tak Ada Lagi Suket, Kini Disdukcapil Kukar Cetak e-KTP Hingga 500 Keping per Hari
    13 Des 2020

    TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah tidak mengeluarkan Surat Keterangan (suket) sebagai pengganti KTP sejak akhir Juni 2020 lalu.

    Sehingga di bulan Agustus ini, Disdukcapil hanya melakukan cetak e-KTP.

    Tentunya, untuk pelayanan cetak e-KTP ini dilakukan langsung, tidak bisa lagi secara online seperti sebelumnya saat ada suket.

    Disdukcapil Kukar mencatat, dalam sehari hanya dapat mencetak sekitar 350 hingga 500 keping e-KTP untuk masyarakat.

    Jumlah tersebut terjadi belakangan setelah ditiadakannya Surat Keterangan (Suket).

    Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto, Senin (3/8/2020).

    “Itu terjadi setelah nggak ada suket sejak akhir Juni lalu,” ujarnya.

    Dia mengemukakan, diberhentikannya pengeluaran suket terakhir di Kukar pada 5 Juni lalu dan selama adanya suket, pihaknya bisa mencetak e-KTP hingga ribuan keping dalam sehari.

    “Setelah tidak ada suket ini kan pelayanannya langsung, nggak bisa online, yang online itu hanya untuk yang ganti kartu hilang, kartu rusak parah,” tuturnya.

    Dia memastikan, dalam proses pelayanan langsung di kantor Disdukcapil Kukar tersebut, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima.

    “Intinya itu mudah, cepat dan gratis,” ucapnya.

    Ia menambahkan, untuk warga yang tinggal di tempat yang jauh aksesnya dari kantor Disdukcapil Kukar, dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing.

    “Soal pengantaran, biasanya setelah perekaman di kecamatan, kita cetakkan di kantor Disdukcapil, kemudian kita antar secara periodik ke kecamatannya,” ucapnya. (*)


    Perbaikan Jalan Oloy Muara Muntai Ditargetkan Rampung Desember 2020  
    13 Des 2020

    MUARA MUNTAI- Akses Jalan Oloy di Kecamatan Muara Muntai yang rusak, kini mulai dilakukan perbaikan.

    Akses utama warga Muara Muntai ini menjadi sangat vital bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas mereka sehari-hari.

    Pekerjaan perbaikan Jalan Oloy ditargetkan selesai pada Desember 2020 mendatang.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berbenah melakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan, khususnya di daerah hulu.

    Salah satunya, Jalan Oloy yang berada di kawasan Kecamatan Muara Muntai. Saat ini jalan tersebut tengah mengalami perbaikan setelah sekian lama mengalami kerusakan dan merupakan akses utama di kecamatan tersebut.

    Camat Muara Muntai, Muhammad Dahlan menegaskan, perbaikan Jalan Oloy saat ini terus berjalan dan sekarang sudah masuk tahap pengerasan jalan dan penghamparan batu jalan atau agregat sepanjang dua kilometer.

    “Dikerjakan terus tiap hari, kecuali kalau hujan baru berhenti sebentar,” ujarnya, Senin (21/9/2020).

    Dia menambahkan, tahun 2020 ini perbaikan Jalan Oloy dianggarkan sekitar Rp 18 miliar dan mulai dikerjakan pada awal September ini hingga Desember 2020 mendatang.

    “Sekitar 4 bulan pengerjaan,” tuturnya.

    Ia menerangkan, untuk perbaikan jalan tersebut dilakukan sepanjang 5,2 meter dan pengerjaannya sampai pada tahap pengaspalan.

    “Pokoknya sampai selesai, jenisnya jalan aspal,” ucapnya.

    Dahlan menambahkan, di sepanjang 5,2 meter jalan tersebut, terdapat 200 meter jalan yang perlu perbaikan lebih, yakni dilakukan peninggian jalan hingga 6 meter.

    “Itu jalan yang bekas roboh,” ujarnya.

    Dia berharap jalan tersebut dapat terselesaikan sesuai target, hingga proses perbaikan infrastruktur jalan dapat dilanjutkan kembali.

    “Pokoknya kita lihat dulu pengerjaan yang ini, kalau bagus dan sudah dievaluasi, bisa kita usulkan lagi untuk selanjutnya,” tuturnya. (*)


    Nikmati Sensasi Kuliner Khas Kutai di Atas Perahu di Muara Muntai
    13 Des 2020

    MUARA MUNTAI- Sensasi baru menikmati kuliner khas Kutai di atas perahu bisa dijumpai di Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

    Kuliner Kutai tak pernah lepas dengan lauk ikan sungai yang menggugah selera, bisa diolah menjadi pepes hingga rabok ikan

    Memang potensi wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepertinya memang tidak ada matinya.

    Bagaimana tidak, Kukar memang terkenal dengan potensi wisata mulai dari wisata sejarah, budaya, hingga alamnya.

    Bahkan, baru-baru ini di salah satu Kecamatan di Kukar, yakni di Kecamatan Muara Muntai telah viral tempat wisata kuliner di atas perahu dengan kuliner khas Kutai.

    Wisata tersebut juga memukau para rombongan dari Kelompok Informasi yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar

    Beserta guru-guru dari Kecamatan Tenggarong yang melakukan kunjungan ke wisata kuliner atas perahu di Muara Muntai pada Sabtu (4/7/2020) lalu.

    Kepala Bidang Pengelolaan Kominikasi publik (PKP) Diskominfo Kukar, Ahmad Rianto melalui Kelompok informasi masyarakat (KIM) mendorong perannya,

    Dalam mengangkat potensi dengan melakukan berbagai kegiatan produktif dan menyebarkan informasi untuk promosikan potensi di wilayah masing masing KIM berada.

    “Itu salah satu peran mereka, karena KIM dibentuk dari dan untuk masyarakat,” ujarnya Senin (6/7/2020).

    Ia juga tak lupa menyebarkannya melalui media sosial, salah satunya facebook dan hasilnya postingannya tersebut terkait wisata Muara Muntai mendapat banyak respons positif.

    Bahkan tak sedikit warga yang mendambakan konsep wisata tersebut dapat berkembang dan menjadi salah satu objek wisata yang ada di Kukar.

    “Ternyata banyak masyarakat yang mendambakan konsep wisata tersebut,” tuturnya.

    Menurut Rianto, tempat wisata Muara Muntai tersebut memang pas untuk merelaksasikan pikiran dengan berwisata kuliner di atas perahu menyusuri perairan Sungai Mahakam di seputaran Kecamatan Muara Muntai.

    Selain itu, berbagai menu kuliner khas Kutai juga dapat dinikmati di tempat wisata tersebut sesuai pesanan yang diinginkan atau yang disajikan ibu-ibu di Desa Muara Muntai.

    “Kita bisa menikmati keelokan dan eksotisnya Sungai Mahakam sembari menikmati kuliner khas Kutai di atas perahu,” ungkapnya.

    Sementara itu, salah seorang rombongan, Suparno yang merupakan Guru di SMK Negeri 1 Tenggarong menuturkan, keindahan dan kenyamanan wisata kuliner di atas perahu di Muara Muntai sangat mempesona, terlebih di lokasi wisata tersebut memiliki udara yang sejuk.

    “Eksotik banget, kita makan di atas Sungai Mahakam dengan menggunakan perahu sambil menikmati pemandangan,” ucapnya. (*)

     


    DKP Kukar Serahkan Bantuan 85 Unit Perahu Ketinting ke KTNA di Muara Badak
    13 Des 2020

    TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan perhatian lebih di sektor perikanan.

    Apalagi potensi perikanan di Kabupaten Kukar terbilang masih tinggi, terutama untuk kawasan pesisir, salah satunya Kecamatan Muara Badak.

    Sektor perikanan termasuk dalam sektor pertanian dalam arti luas yang digencarkan Pemkab, ketika sektor batubara dan migas meredup.

    Selain itu, Pemkab Kukar telah lama berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para nelayan dan penambak di sektor usaha perikanan yang ada di Kukar.

    Pemerintah Kukar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, menyerahkan bantuan perahu ketinting kepada Kelompok Tani dan Nelayan (KTNA) di Kecamatan Muara Badak.

    Kepala DKP Kukar, Dadang Supriatman menjelaskan, pemberian bantuan perahu ketinting tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan produksi perikanan di Kukar serta sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kukar di sektor perikanan.

    “Semoga perahu itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kelompok-kelompok tersebut,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan bantuan sebanyak 85 unit perahu ketinting yang dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan tersebut diberikan kepada empat kelompok nelayan, di antaranya dua kelompok nelayan yang ada di Muara Pantian dan dua kelompok nelayan lainnya di Badak Ulu.

    "Bantuan ini diserahkan untuk empat kelompok,” ucapnya.

    Dadang menambahkan, program tersebut merupakan salah satu rangkaian rumah besar pengentasan kemiskinan yang di dalamnya juga bertujuan untuk pencegahan stunting pada anak.

    "Dan harapannya, warga kita jadi lebih sering makan ikan," ucapnya. (*)


    Bupati Kukar Resmikan IPA di Desa Bila Talang, Tabang
    13 Des 2020

    TABANG- Selain listrik, sarana air bersih menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

    Penyediaan air bersih menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar selama ini demi memenuhi hak hidup layak masyarakat.

    Tak jarang, Pemkab Kukar menggandeng PDAM dan perusahaan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA), terutama di kawasan yang selama ini memang belum terdistribusi air bersih.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperhatikan dengan serius terkait kebutuhan air bersih yang belum dinikmati oleh warga Kukar.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap penyediaan sarana air bersih kepada warganya, salah satunya di Kecamatan Tabang, Pemkab Kukar meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Mahakam di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020).

    IPA tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi para pejabatnya.

    “Ini untuk memastikan tersalurnya air bersih dengan baik ke tiap-tiap warga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang,” ujar Edi Damansyah, Minggu (2/8/2020).

    Dia menambahkan, keberadaan penyaluran IPA milik PDAM tersebut merupakan salah satu upaya wajib pemerintah di dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terhadap penyediaan air bersih.

    "Penyedian air bersih ini merupakan urusan wajib pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya keberadaan IPA ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memenuhi kebutuhan air bersih di 18 kecamatan, salah satunya yang diresmikan sekarang di Desa Bila Talang," kata Edi Damansyah.

    Edi mengemukakan, dengan adanya instalasi baru ini diharapkan beberapa desa di Kecamatan Tabang bisa terlayani kebutuhan air bersih, apalagi dengan kapasitas 20 liter per detiknya mampu memberikan distribusi ke beberapa desa di Kecamatan Tabang.

    "Kami harapkan IPA milik PDAM Tirta Mahakam ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tentunya tidak ada lagi warga yang belum merasakan atau terpenuhi kebutuhan akan air bersih, karena atas nama pemerintah daerah merasa bersalah dan berdosa apabila warga saya saat ini masih ada yang belum mendapatkan air bersih," ucap Edi Damansyah. (*)


    Sunggono Resmikan Puskesmas Sungai Meriam di Anggana
    13 Des 2020

    TENGGARONG- Kehadiran Puskesmas Sungai Meriam membawa angin segar bagi warga Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sehingga warga bisa mendapatkan layanan kesehatan atau meningkatkan taraf kesehatan mereka.

    Pemkab Kukar sendiri mengharapkan keberadaan Puskesmas Sungai Meriam ini bisa meningkatkan mutu kesehatan di wilayah Kukar, khususnya di Desa Sungai Meriam. 

    Salah satu persyaratan penyelenggaraan pelayanan kesehatan adalah tersedianya fasilitas fisik, berupa gedung yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

    Fasilitas gedung yang baik dan megah ini akan lebih bermakna lagi, jika kualitas pelayanan kesehatan juga semakin ditingkatkan.

    Tentunya jajaran pimpinan dan staf UPTD Puskesmas Sungai Meriam merasa lebih bersemangat lagi dalam melakukan pelayanan kesehatan pada tempat yang baru ini.

    Bahkan, Pemkab Kukar telah resmikan UPTD Puskesmas Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana pada Rabu (2/9/2020).

    Peresmian UPTD Puskesmas Desa Sungai Meriam, Anggana kemarin ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta pemotongan nasi tumpeng oleh Sekda Kukar Sunggono, didampingi Kadinkes Martina Yulianti, Camat Anggana Norhairi, dan Kepala UPTD Puskesmas Sungai Mariam Zuama Dellyanur.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mengatakan, sebagaimana harapan besar dan tujuan Pemkab Kukar dalam pembangunan bidang kesehatan, yaitu meningkatnya mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    "Saya berharap acara peresmian gedung baru ini bukan hanya merupakan kegiatan seremonial saja, namun lebih dimaknai sebagai upaya untuk menunjukkan komitmen kita semua, baik jajaran bidang kesehatan dan lintas sektor yang lain dalam mendukung pembangunan pada bidang kesehatan," ucap Sunggono. (*)


    Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan IPA di Desa Bila Talang, Tabang
    13 Des 2020

    TENGGARONG- Selain listrik, sarana air bersih menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

    Penyediaan air bersih menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar selama ini demi memenuhi hak hidup layak masyarakat.

    Tak jarang, Pemkab Kukar menggandeng PDAM dan perusahaan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA), terutama di kawasan yang selama ini memang belum terdistribusi air bersih.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperhatikan dengan serius terkait kebutuhan air bersih yang belum dinikmati oleh warga Kukar.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap penyediaan sarana air bersih kepada warganya, salah satunya di Kecamatan Tabang, Pemkab Kukar meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Mahakam di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020).

    IPA tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi para pejabatnya.

    “Ini untuk memastikan tersalurnya air bersih dengan baik ke tiap-tiap warga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang,” ujar Edi Damansyah, Minggu (2/8/2020).

    Dia menambahkan, keberadaan penyaluran IPA milik PDAM tersebut merupakan salah satu upaya wajib pemerintah di dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terhadap penyediaan air bersih.

    "Penyedian air bersih ini merupakan urusan wajib pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya keberadaan IPA ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memenuhi kebutuhan air bersih di 18 kecamatan, salah satunya yang diresmikan sekarang di Desa Bila Talang," kata Edi Damansyah.

    Edi mengemukakan, dengan adanya instalasi baru ini diharapkan beberapa desa di Kecamatan Tabang bisa terlayani kebutuhan air bersih, apalagi dengan kapasitas 20 liter per detiknya mampu memberikan distribusi ke beberapa desa di Kecamatan Tabang.

    "Kami harapkan IPA milik PDAM Tirta Mahakam ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tentunya tidak ada lagi warga yang belum merasakan atau terpenuhi kebutuhan akan air bersih, karena atas nama pemerintah daerah merasa bersalah dan berdosa apabila warga saya saat ini masih ada yang belum mendapatkan air bersih," ucap Edi Damansyah. (*)

    Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA)  di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020).  IPA berkapasitas 20 liter per detik ini tak hanya mampu melayani kebutuhan air bersih bagi warga Desa Bila Talang, namun beberapa desa di Tabang lainnya.(*)


    Nikmati Penorama Sunset dan Pesut Berenang di Tanjung Tamannoh Desa Pela
    13 Des 2020

    KOTA BANGUN- Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki banyak tempat wisata alam yang eksotis, salah satunya di Tanjung Tamannoh, Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun.

    Tanjung Tamanoh juga salah satu tempat wisata yang pernah menjadi viral karena pengunjung bisa menikmati panorama sunset yang sungguh menakjubkan.

    Tak heran jika Kukar menjad salah satu surga wisata alam di bumi Kalimantan Timur (Kaltim).

    Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyimpan banyak potensi wisata yang sudah dikenal khalayak ramai, seperti wisata budaya seperti Erau, wisata sejarah seperti Museum Mulawarman, wisata hiburan seperti Pulau Kumala, Ladaya, Waduk Panji Sukarame.

    Serta wisata alamnya seperti pantai dan wisata sungainya, seperti wisata kuliner atas air di Kecamatan Muara Muntai dan wisata sungai dan pesut mahakam di Danau Semayang, Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun.

    Saat ini semua destinasi wisata tersebut sudah banyak dikunjungi masyarakat baik lokal maupun pengunjung dari luar daerah, bahkan wisatawan luar negeri.

    Salah satu destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi yakni wisata sungai di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun.

    Wisata air yang dikelola sejak 2018 oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela itu sangat menarik minat pengunjung dari luar daerah.

    Bahkan, baru-baru ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU membawa para pokdarwisnya melakukan orientasi lapangan dan memilih desa wisata Pela menjadi tempat tujuannya.

    Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin mengungkapkan, destinasi wisata sungai di Desa Pela tersebut berdiri sejak dibentuknya Pokdarwis Desa Pela pada September 2017 lalu, namun ditetapkan sebagai desa wisata Pela pada tahun 2018 oleh pemerintah.

    Ia menjelaskan, destinasi wisata di Desa Pela tersebut didominasi dengan wisata air dikarenakan di Desa Pela memiliki sungai yang luas, pengunjung dapat melakukan kegiatan susur sungai dan menemui hewan endemik Sungai Mahakam, yakni pesut mahakam, serta dapat menikmati sunset dan indahnya Desa Pela pada saat sore menuju senja.

    “Pengunjung bisa berkeliling tempat wisata menyusuri sungai pela dan melihat pesut mahakam kemudian menikmati sunset di danau di Tanjung Tamannoh, lalu ke musium nelayan dan berjalan kaki di jembatan ulin yang panjangnya 4 kilometer,” tuturnya.

    Selain itu, di sana pengunjung juga bisa melihat langsung kegiatan atau aktivitas masyarakat Desa Pela yang mayoritas 90 persen berprofesi sebagai nelayan.

    Bahkan, Desa Pela ini juga merupakan salah satu desa tua yang ada di Kecamatan Kota Bangun.

    Dia membeberkan, wisata Desa Pela juga menjadi destinasi wisata yang meraih Juara 2 Nasional Kelompok Sadar Wisata 2019, kategori pendampingan akademisi, PADesnya masuk ke desa melalui BUMDes. Pokdarwis pengelola dan promosi,” tuturnya.

    Ia menambahkan, selama pandemi Virus Corona (covid-19) ini, wisata Desa Pela sempat ditutup beberapa bulan, hingga akhirnya kembali dibuka pada 2 Juni 2020 lalu dan langsung diserbu pengunjung, baik dalam maupun luar daerah.

    “Sejak dibuka kembali pasca ditutup karena covid-19, banyak pengunjung yang datang dari luar Kota Bangun, seperti dari Tenggarong, Samarinda, Balikpapan, Sangata yang totalnya sekitar 250 orang. Bahkan kemarin ada juga kunjungan dari PPU sekitar 40 orang,” ucapnya.

    Dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke wisata sungai Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun dan menikmati keindahan panorama alam yang tersaji di Desa Pela Ini. (*)

     


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 219
    • 220
    • 221
    • 222
    • 223
    • 224
    • 225
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar