Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik
    Kembali
    24 Sep 2025

    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Diskominfo

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)

    Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI Rikie meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan belanja pokok yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik. Hal itu merupakan imbauan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas belanja daerah. 

    Hal itu disampaikan dalam acara Diseminasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni di Jakarta pada hari Jumat, 19 September 2025.

    Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri RI Rikie menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kebijakan nasional serta peningkatan sinergi pusat dan daerah. “Tujuannya agar APBD menjadi instrumen nyata dalam mendukung target pembangunan. Hal ini mencakup upaya pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan,” ujarnya. 

    Ditekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang mendukung transparansi dan akuntabilitas yang bertujuan untuk meminimalkan potensi penyimpangan. “Berdasarkan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026, Pemda harus menyusun APBD yang sejalan dengan dukungan terhadap tercapainya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta pencapaian 17 program prioritas dan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” tuturnya. Diharapkan pedoman yang tertuang dalam Permendagri tersebut dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh Pemda dalam menyusun APBD tepat waktu, transparan, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan nasional.

    Diingatkan kepada Pemda dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 agar memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Untuk itu Pemda diharapkan dapat merealisasikan belanja yang bersifat wajib dan mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

    “Hal itu mencakup pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembayaran cicilan pokok pinjaman, dan kewajiban kepada pihak ketiga,” tegasnya. Disampaikan bahwa kebijakan tematik untuk mendukung tercapainya program prioritas nasional juga telah dituangkan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026. 

    Program prioritas yang dimaksud diantaranya adalah anggaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG), program Sekolah Rakyat, pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), swasembada pangan, serta kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


    #kemendagriri #pemerintahpusat #pemda #peningkatanpelayananpublik #belanjapokok #direkturperencanaananggarandaerah #ditjenbinakeuda #kualitasbelanjadaerah #permendagri #pedomanpenyusunanapbd #sinkronisasikebijakan #sinergipemerintahpusatdaerah #pengendalianinflasi #penanggulangankemiskinan #peningkataninvestasi # pembangunanberkelanjutan #pemanfaatan teknologiinformasi #pengelolaankeuangandaerah #transparansi # akuntabilitas #astacita #17programprioritas #pertumbuhanekonomi #kebijakannasional #pembangunandaerah #kesejahteraanrakyat #realisasibelanja #urusanwajib #pelayanandasar #mbg #sekolahrakyat #3jutarumah #mbr #swasembadapangan #koperasimerahputih



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik
    22 Sep 2025
    Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Minta Seluruh Kepala OPD/Pimpinan Unit Kerja Dukung Acara Belimbur
    22 Sep 2025
    Bupati Kukar Resmi Tutup Rembug Utama dan Expo KTNA Nasional 2025 di Tenggarong
    22 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Imbau ASN, Tenaga Ahli dan Tenaga Teknis Kenakan Pakaian Adat Kutai Selama Festival Budaya Erau 2025
    22 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai Tahun 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar