Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Admin PPID dan SP4N-LAPOR! se-Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025. Kegiatan Penguatan Kapasitas Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi serta Pengelola Pengaduan SP4N-LAPOR! Tahun 2025 tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N-LAPOR!. Bimtek berlangsung secara hibrid di uang rapat Kantor Diskominfo Kutai Kartanegara, di Tenggarong dan melalui aplikasi Zoom pada hari Selasa, 25 November 2025.
Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar Sofyan Agus, dan dihadiri Wakil Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah selaku Narasumber, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar dan staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Badan Publik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perusahaan Daerah (Perusda), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus menyampaikan rasa syukur atas sejumlah capaian positif PPID dan SP4N LAPOR! di tahun 2025. “Pada tahun ini kita patut bersyukur dan bangga karena Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik III dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur Tahun 2025,” ujarnya.
Juga disampaikan bahwa berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri RI per 10 November 2025, Kabupaten Kukar meraih predikat baik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR bersama 5 kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur.
Kabid IKP Sofyan Agus menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil kerja keras para pengelola di seluruh Perangkat Daerah. Disampaikan bahwa masih banyak aspek yang perlu ditingkatkan, baik dalam pengelolaan PPID maupun pada aplikasi SP4N LAPOR!.
“Kualitas layanan informasi publik harus terus ditingkatkan, mulai dari ketersediaan dan pemutakhiran data, respon cepat terhadap permohonan informasi, hingga peningkatan koordinasi antara PPID kabupaten dengan PPID pelaksana,” jelasnya.

Baca juga: Wamendagri Akhmad Wiyagus: “Pemda Harus Waspadai Lonjakan Harga Emas dan Komoditas Pangan”
Kabid IKP Diskominfo Kukar juga menyoroti pentingnya peningkatan kecepatan tindak lanjut dan ketepatan solusi bagi pelapor sebagai bagian dari penguatan layanan pada aplikasi pengaduan layanan publik SP4N-LAPOR!
Kabid IKP Sofyan Agus berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum pembelajaran bersama sekaligus memperkuat kolaborasi antar Perangkat Daerah. “Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang belajar bersama, saling bertukar pengalaman, dan memperkuat kolaborasi antar Perangkat Daerah, agar pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin berkualitas,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Komisi Informasi Kalimantan Timur, Hajaturamsyah, dalam paparannya menyampaikan pentingnya koordinasi dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. Disampaikan pentingnya komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada prinsipnya semuanya informasi bersifat terbuka, kecuali yang harus ditutup sebagai pelaksanaan Undang-Undang atau dapat menimbulkan dampak. Hal ini bisa disampaikan dan didiskusikan bersama PPID Kabupaten (Diskominfo),” ujarnya.
Diharapkan Badan Publik pada OPD dan lainnya dapat beradaptasi dengan perubahan. “Dimasa mendatang, Gen Z akan menjadi bagian mayoritas masyarakat kita. Secara psikologis, Gen Z terbiasa cepat, maka dari sekarang kita perlu belajar memberikan pelayanan informasi yang cepat pula,” tuturnya.
Penguatan kapasitas melalui kegiatan bimtek tersebut menjadi penting mengingat semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi dan pengaduan layanan publik yang cepat, akurat, dan transparan.
#pelayananpublik #keterbukaaninformasi #pelayananpublik #komisiinformasikaltim #ombudsmankaltim #ppidkukar #sp4nlaporkukar #diskominfokukar #kutaikartanegara #kaltim2025 #ppidpelaksana #ppidkabupatenkukar #bidangikp #diskominfokukar #kominfokukar #kukarkabofficial #kukaridamanterbaik