Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Kesepakatan Otonomi Daerah
    Kembali
    26 Apr 2025

    Wamendagri Tegaskan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Kesepakatan Otonomi Daerah

    Diskominfo

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Photografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus didasari prinsip-prinsip fundamental, salah satunya adalah kesepakatan bersama mengenai otonomi daerah. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHT-HAN) Tahun 2025 di Denpasar, hari Jumat, 25 April 2025.


    Baca Juga : Mendagri RI Dorong Daerah Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia

    Kegiatan yang berlangsung di Hotel Prama Sanur Bali itu mengangkat tema “Perubahan UU Pemilu Menuju Tata Kelola Pemilu yang Berkepastian dan Berkeadilan” tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting di bidang pemilu dan hukum tata negara. Mereka yang hadir diantaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fitriani Ahlan Sjarif. Turut hadir pula Sekretaris Dewan Pembina APHT-HAN Suko Wiyono dan Sekjen APHT-HAN Bayu Dwi Anggono.

    Dalam paparannya, Wamendagri RI Bima Arya menekankan bahwa revisi UU Pemilu tak bisa dilepaskan dari pembahasan soal kewenangan antara pusat dan daerah. Menurutnya, pembagian kewenangan merupakan kunci menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan daerah dan efektivitas pemerintahan. 

    Diingatkannya agar isu sentralisasi tidak disederhanakan dalam konteks tersebut.

    “Jangan disederhanakan bahwa ini hanya soal sentralisasi atau desentralisasi. Yang penting adalah bagaimana kewenangan ini digunakan untuk menciptakan efektivitas dan kesejahteraan,” tegasnya.


    Baca Juga : Perkuat Sistem Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan, Inspektorat Kukar Bangun 2 Aplikasi Baru

    Momentum Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada 25 April turut menjadi pengingat bagi pentingnya evaluasi terhadap penerapan otonomi daerah. Wamendagri RI Bima Arya menekankan bahwa penguatan kapasitas daerah dan penerapan prinsip meritokrasi adalah hal yang mutlak dalam menjalankan otonomi yang efektif.

    Lebih lanjut, Wamendagri RI Bima Arya juga menyinggung pentingnya penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu, baik di pusat maupun di daerah. "Bentuk sistem pemilu apa pun akan sulit berjalan baik tanpa kualitas sistem penegakan hukum yang memadai. Oleh karena itu seluruh pihak harus turut berperan serta dalam menciptakan Pemilu yang berkeadilan dan berkualitas," harapnya. 



    #revisiundangundangpemilu

    #otonomidaerah

    #kemendagri

    #wamendagribimaaryasugiarto

    #pemilu2025

    #tatakelolapemilu

    #harikotadaerah

    #penegakanhukum

    #meritokrasi

    #asosisihukum

    #desentralisasi



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar