Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kemendagri RI Dorong 4 Langkah Strategis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
    Kembali
    16 Apr 2025

    Kemendagri RI Dorong 4 Langkah Strategis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

    Diskominfo

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Photografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal, Pemerintah Republik Indonesia terus mengakselerasi strategi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap daerah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi lanjutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Selasa, 15 April 2025 di Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta. 


    Baca Juga : Bupati Kukar Tetapkan Libur Saat PSU Pilkada 2024

    Event tersebut dipimpin langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah wakil menteri dari lintas kementerian seperti Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, Wamenkop Ferry Juliantono, Wamen KP Didit Herdiawan, serta Wamenkes Dante Saksono Harbuwono. Sosialisasi ini juga diikuti secara virtual oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia.


    Baca Juga : Jelang Pelaksanaan SPMB 2025, Diskominfo Kukar Lakukan Reviu Teknis Sistem Pendaftaran

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memaparkan 4 langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung agenda tersebut.

    “Kami mendorong seluruh Kepala Daerah untuk aktif memfasilitasi pembentukan koperasi. Ini menjadi mandat yang penting agar gerakan ini berjalan merata,” ungkapnya. Disampaikannya Kemendagri RI pertama akan memaksimalkan koordinasi dengan seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80.000 desa dan kelurahan. 

     Kemendagri RI juga akan memberikan pendampingan teknis melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Wakil Wamendagri RI Bima juga menegaskan perlunya pembentukan koperasi percontohan atau champion sebagai model awal implementasi. Kemudian desa yang sudah siap selanjutnya akan menjadi titik awal peluncuran program tersebut.

    “Sesuai harapan Pak Menko [Pangan], kami akan mempercepat pembentukan prototype. Jadi kita pilih beberapa potensi champion yang sudah siap, sama seperti MBG,” ujarnya. Upaya lainnya adalah menyelaraskan program koperasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan RPJMD, agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat. 

    Langkah berikutnya Kemendagri juga akan menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan untuk memastikan arah kebijakan tetap sesuai dengan target nasional.

    Lebih lanjut, Wakil Wamendagri Bima juga menyoroti potensi besar yang dimiliki koperasi di indonesia. 


    Baca Juga : Pemerintah RI Dorong Migrasi Nasional ke E-SIMs

    “Ini adalah potensi yang harus kita identifikasi lagi, mana yang aktif dan mana yang tidak,” ungkapnya. Demi mendukung implementasi ini, Kemendagri tengah menyusun template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan teknis, mencakup ruang lingkup, mekanisme kerja, dasar hukum, serta peran perangkat daerah terkait, termasuk aspek pengawasan dan pendanaan. 

    Terakhir, Kemendagri juga berencana menerbitkan surat edaran sebagai acuan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pendirian koperasi, serta memastikan seluruh proses terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. “Kami siap tancap gas untuk menyiapkan titik-titik pilot project yang bisa jadi model awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih” tutupnya.

    Saat ini terdapat lebih dari 51.505 koperasi dengan rincian sekitar 5.297 merupakan Koperasi Unit Desa (KUD), sementara sisanya merupakan koperasi non-KUD seperti koperasi simpan pinjam, serta koperasi industri kecil dan kerajinan rakyat.


    #koperasidesamerahputih

    #ekonomikerakyatan

    #kemendagri

    #wamendagri

    #bimaaryasugiarto

    #inpres9tahun2025

    #pembangunandesa

    #koperasiindonesia

    #desamaju

    #sinergipemerintahdaerah

    #akselerasikoperasi



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar