Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Istimewa
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemerintah Republik Indonesia memulai langkah besar untuk membersihkan ruang digital nasional dengan mendorong percepatan migrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi terbaru Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM). Langkah ini dinilai krusial dalam menghadapi ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang makin marak di era digital.
Baca Juga : Pulau Layung Seribu, Wisata Baru di Kembang Janggut
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri tentang e-SIM dan Pemutakhiran Data pada hari Jumat, 11 April 2025 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Menkomdigi RI menegaskan bahwa transformasi ke e-SIM bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan bagian dari revolusi digital global yang menuntut keamanan, efisiensi, dan tanggung jawab data.
Dengan 350 juta nomor aktif di tengah populasi 280 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan data pelanggan. Migrasi ke e-SIM adalah bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital. “E-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi digital dan verifikasi biometrik, kita bisa melindungi masyarakat dari ancaman spam, phishing, hingga judi online,” ujarnya.
Ditegaskannya tentang pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang bisa terdaftar dengan 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan aturan yang berlaku, maksimal 3 nomor per operator diizinkan, atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
“Terdapat kasus dimana 1 NIK digunakan untuk lebih dari 100 nomor. Ini merupakan celah besar untuk kejahatan digital. Korbannya bisa saja tidak tahu dan harus menanggung akibat dari hal tersebut ,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, saat ini Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) baru yang memperketat pengawasan, termasuk memperkuat proses verifikasi identitas saat registrasi nomor. Disampaikannya bahwa Pemerintah memberikan apresiasi serta mendapat dukungan dari operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren, yang telah membuka layanan migrasi ke e-SIM secara offline maupun online.
“Migrasi ke e-SIM saat ini belum wajib, tapi kami sangat menyarankan masyarakat yang sudah pakai perangkat kompatibel untuk segera beralih. Ini bukan sekadar teknologi baru, Ini merupakan pondasi ruang digital Indonesia yang lebih aman, sehat, dan terpercaya.” tuturnya.
Tidak seperti kartu SIM konvensional, e-SIM ditanam langsung dalam perangkat sehingga memudahkan pengguna sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi. Selain itu, e-SIM memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan mendukung efisiensi industri telekomunikasi.
#komdigi
#esimindonesia
#migrasiesim
#ruangdigitalaman
#revolusidigital
#stopkejahatandigital
#keamanandata
#lindungidatapribadi
#stopspam
#stopphishing
#stopjudionline
#gerakannasionalkebersihandatadigital