Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : Kementerian Komdigi RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemerintah resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional dalam upaya memberantas penipuan digital serta aktivitas keuangan ilegal. Kehadiran IASC ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih luas kepada masyarakat di tengah maraknya kasus scam yang merugikan.
Sejak mulai beroperasi, IASC telah menerima 225 ribu laporan masyarakat terkait aktivitas penipuan. Selain itu, sebanyak 71 ribu rekening berhasil diblokir karena terindikasi digunakan dalam kegiatan ilegal. Langkah ini berhasil menyelamatkan dana publik senilai Rp349,3 miliar dan mencegah potensi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun.
Baca Juga : Final Pertandingan Tenis Meja di Diskominfo Kukar Dalam Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Pencapaian tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai lembaga dan pemangku kepentingan strategis yang turut mendukung komitmen pemerintah dalam memberantas penipuan digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keberhasilan IASC tidak lepas dari kolaborasi strategis antara Pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, serta peran media. “Kami tidak mampu bekerja sendirian, perlu didukung industri dan disosialisasikan oleh media,” ujarnya.
Menteri Komdigi RI Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi RI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses terhadap situs maupun konten digital yang terindikasi melakukan aktivitas scam. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus perlindungan masyarakat.
Baca Juga : PPHN Jadi Kompas Pembangunan, MPR RI Gandeng Bakohumas Gelar Seminar Kehumasan
Lebih lanjut Menteri Komdigi RI Meutya mengingatkan bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam melindungi diri dari penipuan di ruang digital. Diminta agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan dan segera melaporkan jika menjadi korban. “Kalau ada yang terkena scam, segera melapor. Sesuai arahan Presiden RI, kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak dan menangani dengan cepat,” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi IASC di https://iasc.ojk.go.id yang dibuka untuk seluruh pengaduan terkait penipuan atau scam di sektor keuangan.
#kukarkab #diskominfokukar #kukaridamanterbaik #indonesiaantiscamcentre #iasc #berantasscam #antiscam #keamananfinansial #literasidigital #stoppenipuanonline #komdigiri #perlindunganmasyarakat #laporscam