Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)
Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Uji Konsekuensi pada Badan Publik Pereroda Tunggang Parangan dan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Diskominfo Kukar pada hari Selasa, 5 Agustus 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Sofyan Agus dan dihadiri para pejabat dan staf peserta uji konsekuensi, serta staf Diskominfo Kukar. Uji konsekuensi tersebut menghadirkan Penguji dari Doseh Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara Abdul Majid, dari Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pokja 30 Samarinda Buyung Marajo, dan dari unsur Pemerintah Pranata Humas Ahli Muda Zainul Effendi Joesoef.
Baca juga: Pemkab Kukar dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Bersinergi Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Kabid IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melaksanakan Uji Konsekuensi untuk mengecualikan informasi sebagai bagian pelaksanaan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Disampaikan bahwa pengecualian informasi melalui Uji Konsekuensi merupakan bagian dari pelayanan dan upaya melindungi informasi seperti yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tekankan Peningkatan Kinerja dan Disiplin ASN
Ditekankan pentingnya ketelitian dalam mengategori informasi agar prinsip keterbukaan dan kerahasiaan dapat dijaga sesuai regulasi. “Uji konsekuensi ini adalah komitmen kita untuk tetap transparan, namun tidak mengabaikan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi yang semestinya tidak diakses secara umum sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan,” tuturnya.
#diskominfokukar #keterbukaaninformasipublik #ujikonsekuensi #transparansidata #ppidkukar #informasidikecualikan #uukip #uupdp #demokratisasiinformasi #pelayananinformasi