Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Photografer : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) beraudiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjalin koordinasi untuk penguatan kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur Mulyadin menekankan pentingnya membangun jaringan kerja sama yang solid untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik maladministrasi dalam layanan publik. "Kami berharap dapat saling berbagi informasi dan data, terutama menyangkut laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman. Jika laporan ini bisa segera ditindaklanjuti bersama, tentu pelayanan publik akan semakin baik. Komunikasi yang intensif menjadi kunci utama dalam pencegahan maladministrasi," ujarnya.
Baca Juga : Audiensi Bawaslu dengan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Bahas Sinergi Pengawasan Pilkada
Disampaikan bahwa sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar dapat diwujudkan dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik. Menurutnya hal ini sejalan dengan orientasi Pemkab Kukar yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim mengapresiasi berbagai program pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemkab Kukar yang dinilai berhasil menarik kepercayaan publik.
“Kami melihat, jika koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat yang masuk bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah. Ombudsman RI menilai pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3 tahun terakhir berada di zona hijau, dan capaian ini harus dijaga,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa Ombudsman merupakan mitra penting Pemerintah Daerah dalam memperbaiki dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik. “Kami tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah perlu didukung dan diawasi, dan kami butuh cermin untuk menilai sejauh mana kami menjalankan tugas. Ombudsman adalah cermin itu,” ucapnya.
Baca Juga : Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Tekankan Peningkatan Kinerja dan Disiplin ASN
Meski baru aktif menjabat sejak Juli 2025, Bupati Kukar Aulia menyampaikan beberapa program prioritas yang telah dijalankan. Di antaranya adalah pendidikan gratis untuk siswa SD dan SMP lengkap dengan perlengkapan sekolah, serta layanan kesehatan gratis yang cukup menggunakan KTP dengan pembiayaan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah.
Bupati Kukar Aulia menyampaikan rencana untuk meningkatkan kualitas Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan melakukan relokasi agar tampil lebih modern dan nyaman, menyerupai pusat perbelanjaan. “Kami ingin pelayanan publik bisa diakses dengan mudah dan menyenangkan. Semoga kerja sama dengan Ombudsman RI ini dapat memperkuat semangat pelayanan yang terbuka dan inklusif semua pihak,” tutupnya.
#pelayananpublik #ombudsmanri #ombudsmanperwakilankaltim #pemkabkukar #sinergipemerintah #mppkukar #kerjasamaantarlembaga #bupatikukar #edukasipelayanan #malpelayananpublik