Penulis: M. Agri Winata (Penelaah Teknis Kebijakan)
Foto: Humprop Sekretariat DPRD Kutai Kartanegara
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil meraih 2 predikat terbaik dalam pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum) se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2024, yakni sebagai Juara I kategori Sekretariat DPRD dan Juara III kategori Bagian Hukum.
Penyerahan penghargaan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni pada acara Rapat Koordinasi JDIH Kabupaten/Kota se-Kaltim yang digelar di Aula Sakura RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Penghargaan Juara I kategori Sekretariat DPRD diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan. Sedangkan penghargaan Juara III kategori Sekretariat Daerah diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setkab Kukar, Purnomo.
Baca juga: BNN RI Desak Regulasi Wajib Pendidikan Anti Narkotika untuk ASN
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim mengucapkan selamat kepada 3 Bagian Hukum Kabupaten/Kota dan 3 Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota yang telah terpilih menjadi Pengelola JDIH Terbaik Tahun 2024 se-Kalimantan Timur. "Semoga pencapaian ini menjadi inspirasi bagi Kabupaten/Kota yang lain di Kalimantan Timur dan serta mendorong semangat untuk terus memperkuat jaringan informasi hukum di daerah," harapnya.
Ditambahkan bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang baik bukan hanya memenuhi tuntutan transparansi, tetapi juga merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. "Karena itu, penguatan JDIH bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum di tingkat daerah," katanya.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur yang telah melaksanakan Rakor JDIH. “Melalui rakor ini, kami berharap akan lahir gagasan dan strategi baru yang bisa mendorong pengelolaan JDIH Provinsi Kalimantan Timur menjadi lebih berkualitas, lebih inovatif, dan lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi informasI. Tujuannya tentu untuk memberi pelayanan informasi hukum yang semakin baik kepada masyarakat luas," ucapnya.
Kegiatan Rakor JDIH se-Kaltim diisi dengan paparan dari 3 narasumber, yakni Diden Priya Utama dan Idham Adriansyah dari Badan Pembinaan Hukum Nasiona (BPHN)l Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Fedlandy Yulian dari Diskominfo Kaltim.
Pemenang Pengelolaan JDIH Terbaik se-Kaltim Tahun 2024 untuk Kategori Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota, untuk Juara I diraih Kota Balikpapan, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk Kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, Juara I diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Juara II diraih Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III diraih Kabupaten Kutai Barat.
#kutaikartanegara #kukar #bagianhukumkukar #sekretariatdprdkukar #penghargaanjdihsekaltimtahun2024 #sekdaprovinsikaltim #rsudkanujosobalikpapan #jdih #transparansiinformasi ##goodgovernance #reformasihukum #kemajuanteknologiinformasi #informasihukum