Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Asal Tak Berlebihan
    Kembali
    20 Jun 2025

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Asal Tak Berlebihan

    Diskominfo

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Pers Puspen Kemendagri

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan izin kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat atau kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak dilakukan secara berlebihan. “Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung sektor perhotelan dan restoran yang sedang mengalami kesulitan, terutama akibat dampak ekonomi. 

    Pernyataan itu disampaikan Mendagri RI Tito saat menghadiri acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 di Hotel Borobudur, Jakarta pada hari Kamis, 19 Juni 2025. Disampaikan pentingnya menjaga keberlangsungan sektor yang memiliki rantai pasok dan menyerap banyak tenaga kerja.


    Baca Juga : Mendagri Minta DPRD Lebih Aktif Tingkatkan Pendapatan Daerah

    Menurut Mendagri RI Tito, sektor hospitality seperti hotel dan restoran sangat tergantung pada kegiatan Pemerintah. Oleh karena itu, kegiatan Pemda di tempat-tempat tersebut justru bisa membantu menghidupkan kembali sektor yang terdampak, sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). “Saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” ujarnya.

    Ditegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tetap berjalan, tetapi jangan sampai mematikan industri yang juga mendukung ekonomi lokal. “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai rantai pasoknya hilang,” tegas Mendagri RI.


    Baca Juga : NFA Tegaskan Swasembada Pangan sebagai Kunci Hadapi Tantangan Global

    Lebih lanjut disampaikan bahwa arahan ini juga sejalan dengan perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar industri hospitality tetap didukung. Namun pihak Kemendagri RI memilih untuk tidak membuat aturan teknis dalam bentuk Permendagri, karena khawatir justru akan menyulitkan Pemda. 

    Sebagai gantinya, kebijakan ini diserahkan pada kebijakan masing-masing daerah dengan pengawasan DPRD. “Saya lebih memilih diskresi daerah. Kalau diatur terlalu rinci, malah bisa mempersulit. Tapi tetap harus ada pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran,” pungkasnya. 


    #kemendagriri #mendagrititokarnavian #pemulihanekonomi #pemdaefisien #efisiensianggaran #pemerintahpusat #pemerintahdaerah #industrihospitality



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar