Penulis/Photografer : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah yang dinilai mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi dan dunia usaha. Rakor berlangsung di ruang Rapat Sekretaris Daerah di Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga : Kemenkum Tetapkan 6 Bulan Batas Maksimal Pendaftaran Merek
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kukar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Kesbangpol, Satpol-PP, Diskominfo, Dinsos, dan Distransnaker, Forkopimcam di seluruh kecamatan se-Kukar, serta tamu undangan lainnya.
Rakor yang juga berlangsung secara online tersebut bertujuan untuk menyelaraskan langkah koordinatif di tingkat wilayah.”Rakor ini bertujuan untuk membentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi gangguan dari kelompok preman maupun Ormas bermasalah. Satgas ini terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya. Kita ingin kondisi Kukar tetap aman, tertib, dan kondusif untuk mendukung investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Sekda Kukar Sunggono menyampaikan pentingnya koordinasi antarinstansi dari daerah ke tingkat kecamatan, serta ketegasan dalam menindak pelanggaran yang dilakukan oleh Ormas bermasalah agar perilaku yang merugikan masyarakat dapat diberantas hingga ke dasarnya. "Koordinasi yang erat antarinstansi sangat krusial untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memastikan keberhasilan operasional Satgas ke depan," ucapnya.
Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri mengenai pembentukan Satgas Pemberantasan Ormas yang berafiliasi pada paham ekstremisme.
Baca Juga : Kasi Pemerintahan Kecamatan Marangkayu Tutup Pelatihan Kelompok Tani dan Pemandu Desa
Dijelaskannya bahwa struktur Satgas terdiri dari Pembina, Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretariat, dan 4 bidang satgas yang meliputi pencegahan dan komunikasi publik, rehabilitasi, pendidikan, dan intelejen. "Struktur ini sudah ditentukan oleh Pusat untuk tingkat Provinsi, dan akan dibawahi oleh Kesbangpol sebagai pengarahnya," jelasnya.
Dijabarkannya bahwa langkah awal pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah ini akan dimulai dengan langkah persuasif berupa rakor lanjutan bersama Forkopimda dengan mengundang seluruh Ormas, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar . “Tujuannya untuk memberikan imbauan dan penegasan mengenai komitmen menjaga ketertiban. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi dan kesepahaman di antara semua pihak guna menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di wilayah Kukar. Diharapkan keberadaan Satgas ini dapat mendukung upaya Presiden RI dalam memberantas penghambat iklim investasi di daerah,” tutupnya.
#pemkabkukar #forkopimda #kesbangpol #satgasterpadu #penangananpremanisme #ormasbermasalah #investasidaerah #keamanankukar #pertumbuhanekonomi