Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bupati Kukar Edi Damansyah Hadiri Penanda Tanganan Kerjasama Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Kawasan Gambut
    Kembali
    06 Mei 2025

    Bupati Kukar Edi Damansyah Hadiri Penanda Tanganan Kerjasama Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Kawasan Gambut

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengahadiri penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PT. Tirta Carbon Indonesia. Penandatanganan tersebut terkait kerjasama perdagangan karbon sektor kehutanan pada kawasan gambut yang berada diluar kawasan hutan dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. 


    Baca Juga : Pemkab Kukar Gelar Musrenbang Tematik Fokus Kemiskinan dan Stunting

    Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 6 Mei 2025. Hadir dalam event tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, beberapa OPD Kabupaten Kukar, Camat, Lurah, dan Kades se-Kukar, PT. Tirta Carbon Indonesia, serta tamu undangan.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara Alfian Noor dalam laporannya menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor dan lintas kementerian akan segera dilakukan untuk mendukung keberlangsungan program ini. Ditegaskannya bahwa Pemkab Kukar telah berkomitmen tidak akan mengeluarkan izin baru yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam di wilayah kawasan perlindungan gambut yang telah disepakati sebagai area perdagangan karbon.


    Baca Juga : DPRD Kukar Umumkan Calon Pengganti Ketua Definitif Masa Jabatan 2024-2029

    “Koordinasi akan kami lakukan ke Kementerian ATR/BPN, Kementerian Investasi, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Ini demi pengamanan kawasan dari izin-izin baru yang bisa saja dikeluarkan oleh kewenangan pusat. Harapannya kedepan agar area yang telah disetujui tidak lagi disusupi perizinan eksploitasi,” ujarnya.

    Penandatanganan kerjasama dengan PT. Tirta Carbon Indonesia tersebut juga melibatkan 10 Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 4 Camat yang wilayahnya masuk dalam area kerja atau masuk dalam kegiatan perdagangan karbon tersebut. Camat yang turut serta yakni Camat Kembang Janggut, Kenohan, Muara Kaman, dan Kota Bangun. Sedangkan 10 desa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Desa Muara Siran, Bukit Jering, Liang Ulu, Muhuran, Sebelimbingan, Teluk Muda, Tuana Tuha, Genting Tanah, Loa Sakoh, dan Kupang Baru.

    Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari Pemerintah Pusat maupun Peraturan Daerah. Disampaikannya  bahwa lahan seluas kurang lebih 55.000 hektar kawasan gambut telah ditetapkan sebagai area perdagangan karbon yang sebagian besar berada di kawasan areal penggunaan lain (APL) atau kawasan budidaya non-kehutanan.


    Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Jamaah Haji Kukar Kloter 3

    “Ini adalah yang pertama di Indonesia, bahkan mungkin di dunia. Tolong kegiatan ini betul-betul dikawal dengan baik. Akan ada Tim dari PT. Tirta Carbon Indonesia akan masuk ke desa-desa untuk bersilaturahmi dan bersosialisasi dengan masyarakat desa. Saya minta kepada para Camat, Kepala Desa, dan BPD agar dapat melakukan klasifikasi dan mendampingi masyarakat dalam proses ini,” tegasnya.

    Diharapkannya dengan terjalinnya kerja sama ini, Kabupaten Kutai Kartanegara dapat menjadi pelopor dalam perdagangan karbon berbasis perlindungan gambut yang berkelanjutan, serta memberi manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat desa yang terlibat.


    #dpmptspkukar

    #pttirtakarbonindonesia

    #keanekaragamanhayati

    #areaperdagangankarbon

    #kawasanhutankukar

    #55000hektarkawasangambut 

    #arealpenggunaanlain

    #apl

    #kawasanbudidayanonkehutanan

    #kecamatanmuarakaman

    #kecamatankenohan

    #kecamatankotabangun

    #kecamatankembangjanggut

    #pemkabkukar

    #diskominfokukar

    #lahangambutkutaikartanegara

    #kukarkab_official



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar