Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi mengumumkan usulan calon pengganti Ketua DPRD Kabupaten Kukar untuk masa jabatan 2024–2029. Pengumuman yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 digelar pada hari Senin, 5 Mei 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar di Tenggarong.
Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Jamaah Haji Kukar Kloter 3
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Junadi dan Wakil Ketua Aini Faridah tersebut mengumumkan bahwa Ahmad Yani dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada tahun 2024 lalu. Penetapan ini diikuti dengan penyerahan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan kepada Sekretariat DPRD Kukar, yang kemudian akan menjadi dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi pengangkatan Ketua DPRD.
Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan menjelaskan bahwa proses pengesahan ini memerlukan waktu sekitar 2 minggu. “Setelah SK selesai, akan kami serahkan ke Bupati Kukar untuk dilanjutkan ke Gubernur Kaltim. Setelah itu pelantikan baru dapat dilakukan,” jelasnya.
Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kukar dari Dapil V. Disampaikan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah. “Ini sebuah kepercayaan yang besar. Amanah ini harus saya jalankan sebaik-baiknya dengan semangat gotong royong dan kebersamaan,” ujarnya.
Ditegaskan komitmennya untuk menjalin sinergi dengan semua pihak tanpa membedakan latar belakang. “Semua harus dirangkul. Tidak boleh ada yang merasa tertinggal. Pembangunan harus merata,” ujarnya. Disampaikannya harapan agar seluruh anggota DPRD Kukar dapat bekerja maksimal dan tidak kehilangan semangat dalam menjalankan tugasnya. “Jangan sampai ada anggota DPR yang malas, yang kehilangan semangat membangun. Kita semua sudah bersumpah dan harus bekerja sungguh-sungguh demi kemajuan daerah,” tegasnya.
“Saya berharap semangat kebersamaan dan gotong royong terus menjadi landasan kerja lembaga DPRD. Kalau kita bicara Kukar Idaman, intinya adalah menciptakan kebahagiaan, kedamaian, dan kesejahteraan bagi masyarakat. Itu bisa dicapai jika kita semua bersatu dan bekerja dengan semangat yang sama,” tutupnya.
#dprdkukar
#kutaikartanegara
#ketuadprdkukar
#lembagalegislatif
#sinergilegislatifeksekutif
#pembangunandaerah
#pembangunanmerata
#semangatgotongroyong