Penulis: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Kemendagri RI
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI Sugeng Hariyono menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) daerah dalam menghadapi tuntutan reformasi birokrasi serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif. "Pengembangan kompetensi ASN bukan hanya kewajiban administratif, tapi merupakan keharusan moral. ASN harus siap menjawab tantangan zaman," ujarnya saat menutup Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah dan Diklat Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 di Jakarta pada hari Jumat 5 Mei 2025.
Baca Juga : DPRD Kukar Umumkan Calon Pengganti Ketua Definitif Masa Jabatan 2024-2029
Disampaikannya bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN menekankan pentingnya pembelajaran dan pelatihan berkelanjutan, khususnya dalam penguasaan bidang perbendaharaan. Menurutnya bendahara daerah berperan strategis sebagai penjaga integritas keuangan yang harus memahami regulasi, melek teknologi, dan berani menolak perintah yang melanggar aturan.
Diingatkannya bahwa pengelolaan keuangan saat ini mengalami transformasi yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang efektif. Hal ini sejalan dengan sejumlah regulasi, termasuk UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan PP tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam hal perencanaan pembangunan, ditekankannya tentang pentingnya visi dan pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian dari komitmen Pemerintah terhadap e-government dan tata kelola modern. "Pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tapi soal visi membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakat lebih sejahtera," tuturnya.
Baca Juga : Bupati Kukar Edi Damansyah Lepas Jamaah Haji Kukar Kloter 3
Melalui diklat tersebut diharapkannya ASN tidak hanya memahami aspek teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan, tetapi juga memiliki integritas, etika publik, dan tanggung jawab sosial. Kegiatan diklat tersebut diikuti oleh ASN dari berbagai daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berbasis kinerja.
#asnberintegritas
#tatalolakesehatanpublik
#diklatasn2025
#bpsdmkemendagri
#reformasibirokrasi
#keuangandaerah
#perencanaandaerah
#egovernment
#asnprofesional
#pembangunandaerah
#transparansiakuntabilitas
#pelayananpublikefektif
#keuangandaerahberbasiskinerja
#integritas
#etikapublik
#tanggungjawabsosial