Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Wamendagri RI Bima Dorong Kepala Daerah Aktif Wujudkan Kopdes Merah Putih
    Kembali
    23 Apr 2025

    Wamendagri RI Bima Dorong Kepala Daerah Aktif Wujudkan Kopdes Merah Putih

    Diskominfo

    Penulis: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Istimewa

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto mengajak para Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati, maupun Wali  Kota, untuk terlibat secara aktif dalam mendukung terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di daerah. Dukungan tersebut di antaranya berupa fasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing di lingkup desa atau kelurahan. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Wamendagri RI dalam event Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan RI di Jakarta pada hari Selasa, 22 April 2025.

    “Jadi seluruh Kepala Daerah tidak bisa lepas tangan. Kami pastikan, kami monitor secara intensif dan rutin,” ujar Wamendagri RI Bima. Disampaikannya bahwa Kementerian Dalam Negeri RI  akan mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa secara intensif. 




    Baca juga :  Bupati Edi Damansyah Resmikan Gedung PKK Kukar

    Ditegaskannya bahwa pendirian Kopdes Merah Putih harus sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan perangkat daerah, serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Terkait mekanisme pendirian Kopdes Merah Putih, Wamendagri Bima menyebut sedikitnya terdapat 3 model yang dapat diterapkan. Pertama, membentuk koperasi baru. Kedua, dengan mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa. “Setelah terbentuk, kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala. 

    Disampaikannya bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih dapat diputuskan oleh Pemerintah Desa melalui Musyawarah Desa Khusus. "Ke depan, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Aturan tersebut nantinya akan memuat panduan teknis mengenai ruang lingkup serta kewenangan Pemda dalam proses pendirian Kopdes," jelasnya. 

    “Jadi BTT atau Belanja Tidak Terduga ini selain digunakan untuk kebencanaan, juga dimungkinkan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan program prioritas dari Pemerintah Pusat termasuk pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujarnya.



    Baca juga : Bupati Kukar : "Musrenbang RKPD Forum Strategis Tentukan Arah Pembangunan Kukar"


    Kegiatan sosislisasi tersebut dihadiri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Sekretaris Negara RI  Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Pertanian RI  Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan RI Didit Herdiawan. Turut hadir para pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga, Pemda, serta Pemerintah Desa secara virtual.


    #kopdesmerahputih

    #bimaarayasugiarto

    #wamendagri

    #kemendagri

    #koperasidesa

    #desaunggul

    #pembangunandesa

    #musyawarahdesa

    #belanjatakterduga

    #inpres92025

    #pemdaaktif

    #kemandirianekonomi

    #koperasimodern

    #kerjasamadesa

    #gotongroyongekonomi



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar