Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita DKP Provinsi Kalimantan Timur Fasilitasi Legalitas dan Bantuan Untuk Nelayan Muara Jawa
    Kembali
    25 Jan 2025

    DKP Provinsi Kalimantan Timur Fasilitasi Legalitas dan Bantuan Untuk Nelayan Muara Jawa

    Diskominfo

    Penulis : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan dan UPT Perikanan Muara Jawa, menggelar kegiatan Fasilitasi Pengukuran Kapal Perikanan dan Penerbitan Pas Kecil. Sebanyak 60 lebih  kapal di Muara Jawa Pesisir RT 5 mengikuti pengukuran yang berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Acara ini diikuti oleh DKP Provinsi Kalimantan Timur, beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan Kukar, UPTD Perikanan  Muara Jawa, dan Dinas terkait lainnya, serta pemilik kapal yang sudah terdaftar oleh penyuluh perikanan setempat. 

    Setelah pengukuran, kapal-kapal ini akan menerima Pas Kecil, yang nantinya akan diproses menjadi BKP. Buku ini memberikan kepastian hukum bagi nelayan dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang akan dibangun di wilayah tersebut.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung legalitas kapal nelayan di wilayah tersebut, dengan penerbitan Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Pas Kecil yang juga menjadi syarat penting untuk memperoleh bantuan, seperti BBM subsidi, guna menunjang kelancaran aktivitas perikanan.

    Baca juga : Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin : “Diskominfo, RPK, dan KIM Akan Berkolaborasi di Event Merah Putih Sangasanga”

    Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kalimantan Timur Petrijansah Noor menjelaskan bahwa dokumen izin kapal tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah, seperti subsidi BBM dan alat tangkap. "Kami berharap semakin banyak nelayan yang mengikuti program ini, agar manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan," ujarnya. 

    Diingatkannya kepada para nelayanan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, seperti menggunakan racun atau bom ikan. Dijelaskannya sampai saat ini, jumlah kapal perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai sekitar 23.800 unit. 


    Baca juga : Pokdarwis Ambalat Kecamatan Samboja Selenggarakan Ambalat Festival 2025

    “Namun baru sekitar 7.000 kapal yang sudah memiliki dokumen izin lengkap. Oleh karena itu, DKP Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kapal yang terdaftar melalui program fasilitasi yang rutin dilakukan. Dengan begitu, nelayan dapat beroperasi secara legal, dapat mengakses BBM subsidi, serta mendapatkan berbagai bantuan pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

    Dijelaskanya bahwa program tersebut telah dilaksanakan 3 kali di Muara Jawa Pesisir. “Tantangan terbesar yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat nelayan terhadap pentingnya dokumen izin kapal. Namun, antusiasme masyarakat kini mulai meningkat, terutama setelah diketahui bahwa Pas Kecil dan kartu Kusuka diperlukan untuk membeli BBM bersubsidi,” ungkapnya. 

    Pengukuran kapal meliputi panjang, lebar, tinggi, kapasitas mesin, serta alat tangkap yang digunakan. Semua data tersebut dicatat dan dimasukkan ke dalam formulir pendaftaran. Kepala UPTD Perikanan Muara Jawa Muin mengingatkan agar para nelayan segera melengkapi dokumen Kapal Perikanan (BKP) dan Pas Kecil serta kartu Kusuka. “Selain memberikan legalitas kapal, dokumen ini juga penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap agar masyarakat pesisir di Kukar dapat memanfaatkan program tersebut sebaik-baiknya, karena pengurusan Pas Kecil masih gratis,” tuturnya. 


    Baca juga : Disdikbud Kukar Tanggapi Aturan Libur Sekolah Selama Ramadan

    Dengan adanya program fasilitasi ini diharapkan jumlah kapal yang memiliki dokumen izin lengkap akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya mendukung legalitas kapal, tetapi juga memberikan manfaat berupa akses ke bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

    #dkpprovinsikaltim #bantuannelayan

    #fasilitasilegalitas #muarajawa

    #dishubkukar #uptperikananmuarajawa

    #bbmsubsidi #spbn #bkp #paskecil

    #kartukusuka #ekosistem

    #bantuanpemerintah



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar