Penulis : Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan dan UPT Perikanan Muara Jawa, menggelar kegiatan Fasilitasi Pengukuran Kapal Perikanan dan Penerbitan Pas Kecil. Sebanyak 60 lebih kapal di Muara Jawa Pesisir RT 5 mengikuti pengukuran yang berlangsung pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Acara ini diikuti oleh DKP Provinsi Kalimantan Timur, beberapa OPD seperti Dinas Perhubungan Kukar, UPTD Perikanan Muara Jawa, dan Dinas terkait lainnya, serta pemilik kapal yang sudah terdaftar oleh penyuluh perikanan setempat.
Setelah pengukuran, kapal-kapal ini akan menerima Pas Kecil, yang nantinya akan diproses menjadi BKP. Buku ini memberikan kepastian hukum bagi nelayan dan menjadi syarat utama untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang akan dibangun di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung legalitas kapal nelayan di wilayah tersebut, dengan penerbitan Buku Kapal Perikanan (BKP) dan Pas Kecil yang juga menjadi syarat penting untuk memperoleh bantuan, seperti BBM subsidi, guna menunjang kelancaran aktivitas perikanan.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Provinsi Kalimantan Timur Petrijansah Noor menjelaskan bahwa dokumen izin kapal tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah, seperti subsidi BBM dan alat tangkap. "Kami berharap semakin banyak nelayan yang mengikuti program ini, agar manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan," ujarnya.
Diingatkannya kepada para nelayanan akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan menghindari praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, seperti menggunakan racun atau bom ikan. Dijelaskannya sampai saat ini, jumlah kapal perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur mencapai sekitar 23.800 unit.
Baca juga : Pokdarwis Ambalat Kecamatan Samboja Selenggarakan Ambalat Festival 2025
“Namun baru sekitar 7.000 kapal yang sudah memiliki dokumen izin lengkap. Oleh karena itu, DKP Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kapal yang terdaftar melalui program fasilitasi yang rutin dilakukan. Dengan begitu, nelayan dapat beroperasi secara legal, dapat mengakses BBM subsidi, serta mendapatkan berbagai bantuan pemerintah yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dijelaskanya bahwa program tersebut telah dilaksanakan 3 kali di Muara Jawa Pesisir. “Tantangan terbesar yang dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat nelayan terhadap pentingnya dokumen izin kapal. Namun, antusiasme masyarakat kini mulai meningkat, terutama setelah diketahui bahwa Pas Kecil dan kartu Kusuka diperlukan untuk membeli BBM bersubsidi,” ungkapnya.
Pengukuran kapal meliputi panjang, lebar, tinggi, kapasitas mesin, serta alat tangkap yang digunakan. Semua data tersebut dicatat dan dimasukkan ke dalam formulir pendaftaran. Kepala UPTD Perikanan Muara Jawa Muin mengingatkan agar para nelayan segera melengkapi dokumen Kapal Perikanan (BKP) dan Pas Kecil serta kartu Kusuka. “Selain memberikan legalitas kapal, dokumen ini juga penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Kami berharap agar masyarakat pesisir di Kukar dapat memanfaatkan program tersebut sebaik-baiknya, karena pengurusan Pas Kecil masih gratis,” tuturnya.
Baca juga : Disdikbud Kukar Tanggapi Aturan Libur Sekolah Selama Ramadan
Dengan adanya program fasilitasi ini diharapkan jumlah kapal yang memiliki dokumen izin lengkap akan terus meningkat. Hal ini tidak hanya mendukung legalitas kapal, tetapi juga memberikan manfaat berupa akses ke bantuan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
#dkpprovinsikaltim #bantuannelayan
#fasilitasilegalitas #muarajawa
#dishubkukar #uptperikananmuarajawa
#bbmsubsidi #spbn #bkp #paskecil
#kartukusuka #ekosistem
#bantuanpemerintah