Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Rakor Pembahasan Perjanjian Kerjasama Dengan Sistem Host to Host Dispenda Dengan DPMPTSP.
    Kembali
    06 Mei 2021

    Rakor Pembahasan Perjanjian Kerjasama Dengan Sistem Host to Host Dispenda Dengan DPMPTSP.

    Diskominfo

    Kepala Dispenda Kukar Toto Heru Subroto,memimpin langsung rapat koordinasi pembahasan perjanjian kerjasama Host To Host antara Badan Pendapatan Daerah (Dispenda )dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang diwakili Harjani dan Ibu Sri Setiowati , Bertempat di ruang rapat kantor Dispenda Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.Kamis (06/05/2021)

    Host to host ini,merupakan sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung yang digunakan untuk menjalin koneksi seperti pertukaran data dan transaksi. Melalui aplikasi host to host tersebut, urusan perizinan dan pajak menjadi terkoneksi.

    Melalui sistem tersebut, pemilik usaha belum bisa membayar pajak jika izinnya belum beres. Begitu perizinannya tuntas, dia harus membayar pajak yang besarannya tercantum pada aplikasi.

    Sehingga nantinya aplikasi itu akan terintegrasi oleh dua perangkat daerah. Tidak ada istilah, kecolongan tidak membayar pajak ataupun tidak membuat perizinan. “Aplikasi host to host ini saling menguatkan dua perangkat daerah.DPMPTSP yang mengeluarkan izin dan Dispenda untuk menyelenggarakan pemungutan pendapatan daerah dan mengadakan koordinasi dengan instansi lain dalam perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian pemungutan pendapatan daerah.yang mengurus pajaknya. Prosesnya otomatis dalam satu aplikasi.

    Dengan adanya program Host-to-Host, DPMPTSP berharap dapat meminimalisir adanya ijin yang tidak resmi. begitu pula sebaliknya, meminimalisir panyelenggaraan program perpajakan menjadi lebih sistematis yang didukung oleh proses bisnisnya.

    Program Host to Host diharapkan dapat bermanfaat sebagai pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan kewenangan, bentuk transparansi ASN, dan penegakan integritas ASN.

    (tim-pkp)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar