Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan. Kegiatan tersebut membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2023. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Muara Badak Arfan.
Musrenbang RKPD Kabupaten Kukar tahun 2023 dengan tema Peningkatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Konektivitas, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tersebut dilaksanakan di lapangan parkir Kantor Camat Muara Badak pada hari ini, Selasa (22/2/22).
Musrenbang RKPD Kukar tahun anggaran 2023 tersebut dihadiri Bappeda Kukar, Kapolsek Muara Badak, anggota DPRD Kukar, anggota DPRD Provinsi, Polisi Airud, seluruh Kepala Desa Muara Badak, unsur organisasi, seluruh OPD Kukar, tokoh perempuan dan perusahaan yang ada di Kecamatan Muara Badak.
Musrenbang yang digelar membahas berbagai topik krusial seperti pembangunan fisik rumah sakit, sekolah, jembatan, dan jalan yang ada di Kecamatan Muara Badak sebagai bahasan utama dalam agenda tersebut untuk menjadi dasar dari penyusunan RKPD 2023 Kabupaten Kukar.
Input tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari membahas 5 bidang, yaitu bidang pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, prasarana, dan pertanian.
Dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dipimpin Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Eri Haryono dan diikuti staf seksi Program dan Keuangan Budiannor dan Nila, serta Heriyanto dari staf Hubungan Media. Tim Diskominfo menyampaikan beberapa program Kominfo seperti jaringan internet dan pembinaan Kelompok / Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Kegiatan Musrenbang menjadi sarana yang efektif untuk menjembatani Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mendesign program sesuai kebutuhan. Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan / stakeholders di tingkat kecamatan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan input mengenai prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Dari input tersebut dimusyawarahkan untuk menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan.