Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto M.Si., membuka Pendidikan Pembentukan(Diktuk) Bintara Polri gelombang satu tahun 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di lapangan upacara SPN Desa Jonggon Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari ini, Selasa (8/2/22).
Kapolda Kaltim Irjen Pol.Drs Imam Sugianto dalam sambutan mengucapkan selamat kepada calon Bintara Polri yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri serentak di Sekolah Polisi ini
“Keberhasilan ini tidak lepas dari perjuangan saudara yang disertai doa dan dukungan orang tua dan keluarga. Oleh karena itu, wujudkan rasa syukur melalui komitmen untuk melaksanakan pendidikan dengan penuh semangat, kesungguhan dan Integritas,”
“Tingkat kepercayaan rakyat terhadap Polisi harus tinggi. Karenanya harus dipersiapkan SDM Polri agar lebih unggul, kompetitif, kreatif, dan inovatif, dan pendidikan adalah aspek penting dalam pembangunan SDM Polri, ” jelas Kapolda Kaltim.
Bupati Kukar saat menghadiri acara tersebut mengatakan bahwa pembangunan sekolah polisi negara ( SPN) sudah rampung pembangunannya dan dimulainya pendidikan di tahun 2022. Pembangunan SPN ini hasil dari gotong royong antara pemerintah kabupaten / kota dan provinsi Kaltim
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan dengan keberadaannya SPN akan memberikan dampak dorongan ekonomi bagi masyarakat lokal khususnya Desa Margahayu Kabupaten Kukar.
"Saat ini sudah ada kerjasama dengan Kepala Desa Margahayu. Kemarin sudah ada laporan dari Kepala Desa Margahayu kepada saya, bahwa pakaian siswa SPN semua dikerjakan oleh PKK Desa Margahayu. Begitu juga kebutuhan sayur mayur dan daging untuk kebutuhan calon bintara ini. Keberadaan SPN di Desa Jonggon memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat setempat," ujar Bupati Kukar.
Bupati Kukar berharap kawasan desa jonggon ini nantinya bisa menjadi kawasan pengembangan baru untuk pertumbuhan ekonomi karena dari sini untuk ke titik nol dari Ibu Kota Negara Baru(IKN) itu kurang lebih 80 kilo meter. Dengan demikian Desa Jonggon bisa menjadi kawasan baru untuk pertumbuhan ekonomi dan perkembangan kawasan baru di Kabupaten Kukar.