Pemkab Kukar memberlakukan kewajiban scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung pameran Peristiwa Merah Putih Sanga Sanga pada akhir bulan Januari 2022 . Hal ini merupakan implementasi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kukar. Hal ini diputuskan karena event tersebut potensial menimbulkan kerumunan dan penularan. Keputusan dari Dinkes Kukar tersebut didukung oleh Diskominfo dengan menyiapkan printout QR Code dan publikasi.
Maka saat masa pameran, pada gerbang lokasi pameran yang berada di lapangan ex MTQ, para pengunjung wajib melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan bukti telah divaksinasi. Pada pintu gerbang tersebut, para pengunjung akan dibantu petugas Puskesmas dan petugas keamanan baik Kepolisian ataupun Satpol PP.
Agar tidak terjadi kerumunan di bagian luar pintu gerbang lokasi pameran, para pengunjung diharapkan telah menginstall aplikasi PeduliLindungi sebelum datang ke lokasi pameran atau menyiapkan bukti telah divaksinasi.
Berikut disampaikan langkah-langkah untuk aktivasi aplikasi PeduliLindungi :
1. Download PeduliLindungi di smartphone Anda.
2. Terdapat dua pilihan bahasa yakni Indonesia dan English. Anda bisa menyesuaikannya di pojok kanan atas.
3. Klik "Warga Negara Indonesia" atau "Indonesia Citizen".
4. Lalu buat akun dengan klik "Daftar" atau "Register".
5. Masukkan nama lengkap dan nomor telepon atau bisa juga menggunakan alamat email.
6. Dapatkan kode OTP melalui SMS dan masukkan kode tersebut di aplikasi PeduliLindungi
7. Profil sudah selesai dibuat.
Berikut cara melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi:
1. Pastikan fitur lokasi pada perangkat smartphone sudah diaktifkan.
2. Buka aplikasi PeduliLindungi di smartphone.
3. Login ke akun yang telah Anda miliki
4. Langsung klik menu "Scan QR Code" dan berikan akses aplikasi PeduliLindungi ke kamera Anda.
5. Arahkan kamera HP ke QR Code yang tersedia di tempat umum yang dituju.
6. Maka akan muncul verifikasi dengan barcode warna.
Barcode warna yang muncul saat Anda melakukan Scan QR Code memiliki arti yang berbeda-beda, yaitu:
Hijau: sudah vaksin lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.
Kuning/Oranye: sudah vaksin dosis pertama dan diperbolehkan masuk tempat umum menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.
Hitam: terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19, memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas atau masuk ke tempat umum.
Merah: Belum melakukan vaksin Covid-19, kondisi terpapar atau kontak dengan pasien Covid-19, tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Selama sudah login pada aplikasi PeduliLindungi di smartphone, Scan QR Code tetap dapat dilakukan walaupun perangkat smartphone tidak memiliki akses internet. Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah memiliki versi terbaru untuk bisa Scan QR code secara offline.
Selain melalui aplikasi PeduliLindungi, scan QR code PeduliLindungi juga bisa dilakukan melalui aplikasi populer yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi seperti GOJEK, GRAB, SHOPEE, TOKOPEDIA, LAZADA, TRAVELOKA, DANA, dan lain-lain.