Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kukar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2021 dari Ombudsman RI
    Kembali
    29 Des 2021

    Kukar Raih Penghargaan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2021 dari Ombudsman RI

    Diskominfo

    Pemkab Kukar Raih Piagam Penghargaan Ombudsman RI Untuk Predikat Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan Publik Tahun 2021. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Hotel Jakarta pada hari ini Rabu (29/12/21) dan diterima Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. Pemerintah Kukar meraih nilai 98,59 dan menduduki peringkat kelima untuk kategori Pemerintah Kabupaten.

    Dari website Ombudsman RI disampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik untuk pertama kalinya dilaksanakan Ombudsman RI terhadap 587 instansi. Instansi tersebut terdiri atas 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, dan 98 pemerintah kota.

    Penilaian ditentukan berdasarkan standar layanan publik dengan media elektronik dan non elektronik untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan batasan website resmi instansi penyelenggara negara yang mempunyai domain go.id.

    Penilaian pada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan dengan jumlah produk 219 produk layanan. Jumlah data produk layanan keseluruhan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai adalah 37.202 produk layanan.

    Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI tersebut dikategorikan ke dalam tiga bagian. Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9, dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar