Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan(FTJSP) Kukar periode 2021 – 2024 hari ini, Senin (20/12/21) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Jalan Wolter Monginsidi Timbau, Tenggarong. Pelantikan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor : 439/SK-BUP/HK/2021.
SK Bupati Kukar tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan program TJSP di Kabupaten Kukar sesuai dengan ketugasannya. Nantinya Forum TJSP akan bergerak dalam bidang sosial yang dinaungi oleh perwakilan berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Kukar. Forum tersebut siap untuk menyinergikan antara perusahaan dan pemkab kukar agar corporate social responsibility (CSR) / TJSP dapat tepat sasaran.
Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya mengatakan dengan terbentuknya FTJSP diharapkan dapat menyelaraskan rencana program, baik antar perusahaan pelaksana program maupun dengan perencanaan reguler daerah. Tujuannya adalah agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun tumbang tindih binaan perusahaan.
Bupati Edi Damansyah mengatakan manfaat dari adanya FTJSP tersebut untuk mengkordinasikan semua penyaluran bantuan sosial dari perusahaan agar lebih tepat sasaran. "Forum itu akan membantu Pemkab Kukar dalam pendanaan terkait dengan pengentasan kemiskinan, meningkatkan keterampilan masyarakat, maupun kesejahteraan masyarakat di Kukar. FTJSP akan bergerak dalam bidang sosial”, Ujar Bupati Kukar.
Bupati Kukar menyampaikan dengan adanya FTJSP akan menciptakan hubungan serasi dan seimbang berbagai pihak. SK FTJSP tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan program TJSP di Kukar. Diharapkan dengan kepengurusan ini dapat memperbaiki program yang sudah ada dan memberikan keterpaduan pada program-program CSR.
Bupati Edi Damansyah menekankan Forum TJSP harus mampu membangun sinergi antar perusahaan dan pengurus forum dapat meningkatkan kooordinasi dengan Pemkab Kukar untuk setiap programnya. Harus ada pertimbangan dengan melihat kondisi kebutuhan masyarakat dan skala prioritas dalam memberikan bantuan pada masyarakat.
Pengurus Forum TJSP yang dilantik dengan masa bakti 2021-2024 sebagai berikut : Ketua umum Agung Hasanudin (Manager CSR PT.Multi Sarana Avindo), Seketaris Umum : Muslim Gunawan (Superintendent CSR dan External PT Al Hasanie), Bendahara Umum : Eryuni Ramli Okol (Pemimpin Bidang Layanan dan Operasional PT.Bankaltimtara).
Struktur tersebut dibantu dengan 3 orang Ketua berdasarkan zoning.
Ketua Wilayah Hulu Ricardo Reynold Anderson (PT.Bara Tabang ) untuk kawasan Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Kota Bangun, Muara Muntai, dan Muara Wis. Ketua Wilayah Tengah Raden Muhammad Faizal (PT.Mahakam Sumber Jaya) untuk kawasan Kecamatan Muara Kaman, Sebulu, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan. Ketua Wilayah Pesisir Sunari (PT. Lanna Harita Indonesia) untuk kawasan Kecamatan Marang Kayu, Muara Badak, Sanga Sanga, Anggana, Muara Jawa, dan Samboja.