Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    Kembali
    26 Sep 2025

    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur

    Diskominfo

    Penulis/Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura XXI Adji Mohammad Arifin menerbitkan Sabda Pandita Ratu dengan Nomor: 225/SEK-KD/KKKIM/IX/2025 Tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Tahun 2025. Titah tersebut ditandatangani Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Adji Muhammad Arifin di Tenggarong pada 24 September 2025 Masehi/2 Rabbiul Akhir 1447 Hijriyyah.


    Dalam Titah Tentang Tata Krama Belimbur Erau Adat Pelas Benua Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Tahun 2025 tersebut disampaikan bahwa lokasi Belimbur dari Kepala Benua sampai Buntut Benua (Tanah Habang Mangkurawang sampai dengan Pal.4 Jalan Wolter Monginsidi Timbau) Kecamatan Tenggarong. 


    Disampaikan bahwa waktu pelaksanaan Belimbur dimulai pada pukul 11.00 Wita hingga 14.00 Wita. Diperintahkan bahwa pelaksanaan Belimbur dilakukan dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan air bersih yang disediakan di dalam drum di sepanjang jalan yang telah ditentukan. 


    Dalam Titah tentang Belimbur tersebut disampaikan larangan menggunakan air kotor dan air najis, air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar, menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat, dan dilarang melakukan pelecehan seksual, dan dilarang menyiram lansia, ibu hamil, anak-anak, dan balita.

    Ditegaskan bahwa pelaku pelanggaran Titah Tata Krama Belimbur akan diberikan sanksi berupa sanksi Hukum Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Kedua, akan diberlakukan sanksi hukum positif berdasarkan Undang - Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Titah tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. 

    #sultankutaikartanegaraingmartadipuraxxi #titahsultan #tatakramaritualbelimbur #sabdapanditaratu #adjimohammadarifin #erauadatpelasbenua #kesultanankutaikartanegaraingmartadipura2025 #tatakramabelimbur #belimbur #kepalabenua #buntutbenua #tanahhabangmangkurawang #pal4tenggarong #pelanggaranbelimbur #sanksihukumadat #sanksihukumpositif



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar