Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bupati Kukar Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025, Tekankan Tanggung Jawab dan Semangat Nasionalisme
    Kembali
    16 Agt 2025

    Bupati Kukar Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025, Tekankan Tanggung Jawab dan Semangat Nasionalisme

    Diskominfo

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer: Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri secara resmi mengukuhkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Acara tersebut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Sekolah, Pembina, Pelatih, Panitia Pelaksana, serta orang tua anggota Paskibraka.


    Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pengukuhan yang menjadi momen istimewa menjelang peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Anggota Paskibraka yang terpilih akan mengemban tugas mulia mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan tersebut.


    “Menjadi anggota Paskibraka adalah sebuah kehormatan sekaligus kebanggaan yang besar. Kehadiran mereka melambangkan sikap patriotisme, nasionalisme, dan cinta tanah air yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta dedikasi,” ujar Bupati.


    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pengukuhan ini mengacu pada landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, Peraturan BPP Nomor 3 Tahun 2022 yang telah diperbarui menjadi Peraturan BPP Nomor 5 Tahun 2023, serta Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2025. Hal ini memperkuat legitimasi dan kedudukan Paskibraka di daerah.


    Bupati Kukar mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pelaksana, Pembina, Pelatih, Kepala Sekolah, dan orang tua anggota Paskibraka atas dedikasi serta dukungan mereka dalam seluruh proses seleksi hingga pengukuhan. “Dukungan setiap pihak adalah kunci sukses terbentuknya generasi berbakat yang siap membangun Indonesia di masa depan,” tuturnya.


    Bupati Kukar berpesan agar anggota Paskibraka yang dikukuhkan dapat menjadi panutan bagi pelajar lain di 20 kecamatan se-Kutai Kartanegara, serta tetap menjaga integritas meski telah kembali ke sekolah masing-masing setelah menjalankan tugas.


    “Dengan ridha Allah SWT, semoga seluruh elemen yang terlibat terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. Dirgahayu Republik Indonesia!” tutupnya.






    #paskibrakakukar2025 #dirgahayuri80 #kutaikartanegara #kukaridamanterbaik #tenggarong #diskominfokukar #pengukuhanpaskibraka2025 #pendopoodahetam #kemerdekaanri80



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar