Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : Komdigi RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menteri Komdigi) RI Meutya Hafid menegaskan komitmen Pemerintah RI dalam melindungi anak-anak dari risiko dunia maya. Menteri Komdigi RI meminta pengembang gim Roblox segera melakukan perbaikan sistem sesuai regulasi perlindungan anak di Indonesia. Hal itu disampaikan usai bertemu perwakilan Roblox Asia Pacific di Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Agustus 2025.
“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia,”ujarnya.
Langkah tegas ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran orang tua dan pendidik terkait paparan konten serta interaksi tidak layak di Roblox. Bahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak memainkan gim tersebut.
Pemerintah RI meminta Roblox membatasi akses komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten buatan pengguna (user-generated) yang bersifat vulgar, serta memperjelas fitur pengendalian orang tua (parental control). “Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” tegasnya.
Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah terdaftar sejak tahun 2022, Roblox diharapkan dapat menjadi teladan dalam menciptakan ekosistem internet yang aman, bermanfaat, dan produktif bagi generasi muda. “Kami berharap Roblox menjadi contoh platform yang mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” tuturnya.
Kementerian Komdigi akan memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan, dengan evaluasi rutin guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.
#perlindungananak #keamanandigital #ruangdigitalaman #menkomdigi #robloxindonesia #keamanananakonline #internetsehat #digitalaman #proteksianak