Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Tenaga Ahli Peliputan, dan Video Editor
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi tata kelola aset daerah, inventarisasi barang milik daerah, dan melaunching aksi perubahan "Opsi" (Optimalisasi Tata Kelola Aset Dengan Pendekatan Ubah Kondisi). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Hadir pada event tersebut Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin, Kasubid Administrasi Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang juga sekaligus narasumber Prima Ade Suryanata, Pengelola Data Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Khalfi Arema, seluruh Kepala Bidang Diskominfo Kukar, Pejabat Fungsional, para ASN, dan Non ASN Diskominfo Kukar.
Baca Juga :
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kukar Solihin dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya optimalisasi tata kelola aset sebagai solusi dalam menghadapi tantangan pencatatan dan pengelolaan barang milik daerah.
“Aplikasi dalam Aksi Perubahan ini menjadi solusi persoalan pencatatan aset kita ke depan. Ada kemudahan untuk mencatat barang yang rusak dan rusak berat, hingga penghapusan barang. Sehingga nanti pencatatan neraca aset kita bisa berkurang, agar pengadaan barang yang baru bisa lebih mudah,” tegasnya.
Kasubag Umum, Ketatalaksanaan, dan Kepegawaian Diskominfo Kukar Maulida Savitri sebagai pihak yang mengajukan Aksi Perubahan tersebut menyampaikan bahwa Implementasi OPSI dilakukan melalui 3 komponen utama yang telah dirancang dalam milestone aksi perubahan. Kompenen pertama, adalah sosialisasi tata kelola aset untuk meningkatkan kesadaran serta rasa tanggung jawab bersama dalam pengelolaan barang milik daerah dengan baik dan benar. Komponen kedua, yakni penyusunan SOP berbasis regulasi yang menstandarisasi seluruh proses pengelolaan aset berjalan secara konsisten dan sesuai ketentuan. Komponen ketiga, yakni pemberian label aset menggunakan QR Code yang menjadi alat bantu identifikasi dan inventarisasi secara cepat, akurat, serta memudahkan pencairan dan pemantauan kondisi aset.
Plt. Kadis Kominfo Kukar Solihin berharap melalui aplikasi dalam Aksi Perubahan tersebut para petugas aset dapat lebih aktif dan tertib dalam pencatatan serta pengelolaan aset. “Optimalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mendukung terwujudnya efisiensi belanja daerah serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola barang milik daerah,” pungkasnya.
#tatakelolaasetdaerah #asetdaerah #bpkadkukar #opsikukar #neracaaset
#pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official