Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemerintah Siap Tindak Tegas Pemalsu Kualitas Beras Kemasan
    Kembali
    28 Jul 2025

    Pemerintah Siap Tindak Tegas Pemalsu Kualitas Beras Kemasan

    Diskominfo

    Penulis/Ilustrasi : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Ketegasan komitmen Pemerintah RI dalam menertibkan praktik curang dalam peredaran beras nasional kian terasa. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri secara resmi mengumumkan temuan terbaru terkait 3 produsen beras yang diduga memalsukan kualitas isi produk beras dalam kemasan.

    Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada isu perberasan nasional. Presiden Prabowo secara khusus meminta seluruh jajaran terkait untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas beras demi kepentingan petani dan masyarakat.

    Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi di Jakarta pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Ditegaskan bahwa pengawasan mutu pangan harus menjadi tanggung jawab semua pihak. “Kalau informasi pada kemasan berbeda dengan isi di dalamnya, itu namanya penipuan. Kita semua perlu corrective action. Timbangan, mutu, dan berat beras harus benar-benar sesuai,” tegasnya

    Kepala NFA juga menekankan pentingnya kesesuaian mutu berdasarkan ketentuan Perbadan NFA Nomor 2 Tahun 2023. Untuk kelas beras premium, batas maksimal butir patah adalah 15 persen, sedangkan beras medium 25 persen. Melebihi batas ini, beras seharusnya diklasifikasikan sebagai beras submedium atau pecah, yang nilai jualnya jauh lebih rendah.

    Diimbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih beras, terutama yang dijual dalam kemasan. “Kemasan harus mencantumkan jenis, kelas mutu, berat bersih, logo halal, nama produsen, dan lainnya. Kalau tertulis 5 kilogram, isinya juga harus 5 kilogram. Tidak boleh kurang,” jelasnya.

    Kepala NFA Arief juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, mulai dari penggilingan padi hingga ritel, untuk tidak bermain-main dengan kualitas beras. “Presiden kita sangat concern dengan perlindungan terhadap masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang ambil untung dengan merugikan konsumen,” tegasnya.

    Disampaikan bahwa Satgas Pangan Polri akan terus mendalami kasus ini dan memperluas penyidikan untuk menindak setiap pelanggaran terhadap standar mutu dan praktik dagang yang merugikan publik.

    #pengawasanpangan #satgaspangan #berasbermutu #lawankecurangan #perberasannasional #jagahargaberas #berasamanbagirakyat #presidenprabowo #nfa #beraskemasan #cekmutuberas #konsumencerdas #stoppenipuanberas #jangancurangirakyat



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar