Penulis/Ilustrasi : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : NFA RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Ketegasan komitmen Pemerintah RI dalam menertibkan praktik curang dalam peredaran beras nasional kian terasa. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri secara resmi mengumumkan temuan terbaru terkait 3 produsen beras yang diduga memalsukan kualitas isi produk beras dalam kemasan.
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada isu perberasan nasional. Presiden Prabowo secara khusus meminta seluruh jajaran terkait untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas beras demi kepentingan petani dan masyarakat.
Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi di Jakarta pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Ditegaskan bahwa pengawasan mutu pangan harus menjadi tanggung jawab semua pihak. “Kalau informasi pada kemasan berbeda dengan isi di dalamnya, itu namanya penipuan. Kita semua perlu corrective action. Timbangan, mutu, dan berat beras harus benar-benar sesuai,” tegasnya
Kepala NFA juga menekankan pentingnya kesesuaian mutu berdasarkan ketentuan Perbadan NFA Nomor 2 Tahun 2023. Untuk kelas beras premium, batas maksimal butir patah adalah 15 persen, sedangkan beras medium 25 persen. Melebihi batas ini, beras seharusnya diklasifikasikan sebagai beras submedium atau pecah, yang nilai jualnya jauh lebih rendah.
Diimbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih beras, terutama yang dijual dalam kemasan. “Kemasan harus mencantumkan jenis, kelas mutu, berat bersih, logo halal, nama produsen, dan lainnya. Kalau tertulis 5 kilogram, isinya juga harus 5 kilogram. Tidak boleh kurang,” jelasnya.
Kepala NFA Arief juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, mulai dari penggilingan padi hingga ritel, untuk tidak bermain-main dengan kualitas beras. “Presiden kita sangat concern dengan perlindungan terhadap masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang ambil untung dengan merugikan konsumen,” tegasnya.
Disampaikan bahwa Satgas Pangan Polri akan terus mendalami kasus ini dan memperluas penyidikan untuk menindak setiap pelanggaran terhadap standar mutu dan praktik dagang yang merugikan publik.
#pengawasanpangan #satgaspangan #berasbermutu #lawankecurangan #perberasannasional #jagahargaberas #berasamanbagirakyat #presidenprabowo #nfa #beraskemasan #cekmutuberas #konsumencerdas #stoppenipuanberas #jangancurangirakyat