Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber: Kemdiktisaintek RI
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam bidang Kebudayaan serta Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi. Event tersebut berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2025, di Jakarta. Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memperkuat kerja sama lintas sektor guna menghadirkan dampak nyata bagi pembangunan ilmu pengetahuan dan pelestarian budaya.
Nota Kesepahaman tersebut tercatat dalam Nomor: 05/VII/NK/2025 dan Nomor: 17/VII/NK/PTST/2025. Kesepakatan ini menjadi tonggak strategis dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan nilai-nilai budaya sebagai fondasi kemajuan.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Brian Yuliarto menyampaikan bahwa kolaborasi ini membuka peluang bagi Perguruan Tinggi untuk terlibat dalam riset dan pendidikan berbasis kebudayaan. “Kami yakin beberapa hal terkait program-program yang ada pada Kementerian Dikti Saintek dan juga kementerian lainnya, sangat mungkin kita minta teman-teman di kampus untuk melakukan penelitiannya, untuk melakukan proses pendidikan untuk lahirnya SDM dan seterusnya,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyampaikan bahwa integrasi antara sains, teknologi, dan kebudayaan harus menjadi visi bersama bangsa. “Sains, teknologi, kebudayaan berjalan seiringan, jangan meninggalkan kebudayaan. Ke depannya kita bisa berkolaborasi dan saling terkait, sehingga kemajuan bangsa tidak terlepas dari kebudayaan yang menjadi jati diri bangsa,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Kemdiktisaintek RI akan melakukan konsolidasi bersama Perguruan Tinggi agar sinergi ini dapat terwujud dalam program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Pada hari yang sama, Sekretaris Jenderal dari 3 kementerian, yaitu Kemdiktisaintek RI, Kemenkebud RI, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perjanjian ini mencakup pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk memperkuat implementasi program bersama.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana turut hadir memberikan dukungan atas langkah kolaboratif antarkementerian ini.
#sinergipendidikandankebudayaan #kolaborasikemdiktisaintekkemenkebud #inovasberbasisbudaya #pendidikanberkarakter #notakesepahamankementerian #integrasiilmudanbudaya #transformasipendidikanberbasisnilaibangsa