Penulis: Hartono Kusbandi (Pranata Humas Ahli Muda)
Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Penulisan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan yang dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lantai 1, Kompleks Kantor Bupati Kukar di Tenggarong pada hari Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut menghadirkan tim konsultan profesional dari Digitama Consulting, Pradiptya Setyahadi dan Nanang Ruswianto sebagai narasumber. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi SPBE Kabupaten Kutai Kartanegara.
Asisten III Setdakab Kukar Dafip Haryanto yang membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan bahwa implementasi SPBE harus dilakukan secara terencana, tidak sekadar formalitas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik digital. “Sangat penting peran aktif dan kolaborasi seluruh perangkat daerah untuk memahami, mendalami, dan menjalankan substansi dokumen yang telah disusun, bukan hanya sebagai pemenuhan administratif dalam penilaian SPBE,” ujarnya.
“Saya berharap seluruh langkah strategis ini dapat menjadi pendorong utama dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam mencapai misi Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Profesionalisme ASN. Asisten III Setdakab Dafip Haryanto menyampaikan apresiasi kepada Diskomonfo Kukar dan seluruh Perangkat Daerah, serta Tim Konsultan atas dedikasi dan kerja profesional dalam menyusun dokumen SPBE. “Semoga kegiatan ini menjadi titik tolak percepatan menuju pemerintahan digital yang aman, handal, dan adaptif,” harapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari akselerasi transformasi digital untuk mengimplementasikan dan mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Kutai Kartanegara. SPBE merupakan strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Arsitektur SPBE dirancang untuk mewujudkan layanan digital pemerintahan yang terpadu, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Saat ini Pemerintah Pusat tengah mempersiapkan konsep Pemerintahan Digital yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Oleh karena itu, dokumen dan pedoman SPBE yang disusun saat ini harus memiliki fleksibilitas dan kesinambungan agar tetap relevan di masa transisi saat ini.
#finalisasidokumenspbe #percepatandigital #pemerintahandigitalkukar #spbekukar #kukarmenujudigital