Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)
Sumber: Diskominfo Kaltim
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur Sosialisasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI). Kegiatan ini membahas pentingnya menjaga data di era digital yang makin rentan terhadap ancaman siber. Kegiatan tersebut digelar di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur pada Kamis, 10 Juli 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor yang mewakili Kepala Dinas, beserta 100 orang terdiri dari pengelola TIK Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor menyampaikan bahwa SMKI bukan hanya soal antivirus atau firewall. “Lebih dari itu, SMKI mencakup aturan dan prosedur sistematis untuk memastikan keamanan informasi dari segala ancaman,” ujarnya. Dicontohkan hal kecil seperti lupa logout atau pakai Wi-Fi publik yang ternyata bisa memicu kebocoran data serius.
“Seringkali, hal-hal kecil seperti lupa logout akun, menyimpan kata sandi di kertas, atau menggunakan Wi-Fi publik dapat membuka celah kebocoran informasi yang serius,” tuturnya.
Menurutnya, semua orang di instansi punya tanggung jawab atas keamanan data, bukan cuma tim IT.
Dengan penerapan SMKI yang baik, Diskominfo Kaltim ingin membangun lingkungan digital yang aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Pemerintah. “Mari kita wujudkan instansi yang tangguh, tidak hanya secara fisik, tapi juga secara digital. Karena keamanan informasi adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya tugas bagian IT, tapi juga tanggung jawab setiap pegawai, dari pimpinan hingga staf. Dengan ini saya mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan informasi,” pungkasnya.
#awasdatabocor #smkikaltim #diskominfokaltim #jagadatabarengbareng