Untuk mendukung dan menyukseskan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Usaha Memiliki Desa (BUMDes), Pemkab Kukar melaksanakan pelatihan BUMDes yang dibuka langsung Seketaris Daerah (Sekda) Sunggono. Pelatihan bertempat di Hotel Mercur di Samarinda pada hari ini, Rabu (17/11/21).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Encek Ahmad Syaifuddin, Wakil Dekan 3 Zainal Abidin dari Universitas Mulawarman dan beberapa orang narasumber.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Taufik dalam laporannya menyampailan bahwa Pelatihan BUMDes dilaksanakan selama 3 hari ini semenjak tanggal 17 November s/d 19 november 2021. Kegiatan ini terselenggara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kukar bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Samarinda.
Kegiatan tersebut diikuti 100 orang peserta dari 50 BUMDes se-Kabupaten Kukar dari unsur Ketua dan Seketaris pengurus BUMDes. Disampaikan oleh Asisten I bahwa pelatihan tersebut bertujuan agar program BUMDes bisa mandiri dan berkembang.
Sementara itu Sekda Sunggono yang membacakan sambutan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan definisi BUMDes seperti yang terdapat pada UU no 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Disampaikannya bahwa Badan Usaha Milik Desa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Ditekankan oleh Sekda Sunggono bahwa ada 2 hal yang perlu di garis bawahi, yakni Bumdes sebagai penggerak perekonomian di desa dan sebagai penyedia pelayanan dasar bagi masyarakat desa. Badan Usaha Milik Desa harus dikelola secara profesional dan mandiri sehingga diperlukan orang-orang yang memiliki kompetensi untuk mengelolanya.
"Sebagai sebuah lembaga yang diwajibkan mendapatkan profit, tentunya ada mekanisme yang harus ditaati oleh pengelola BUMDes dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain. Misalnya kegiatan yang bersifat lintas desa, perlu dilakukan koordinasi dan kerjasama antar Pemerintah Desa dalam pemanfaatkan sumber-sumber ekonomi, misalnya sumber air bagi air minum dan lain lain.
Mudahan-mudahan pertemuan ini juga menjadi forum silaturahim, sambil berbagi ilmu untuk mencari jalan keluar permasalahan BUMDes, " harap Sekda Sunggono.
Ditambahkan Sekda Sunggono bahwa pengelolaan BUMDes harus transparan dan dapat dipertanggung jawabkan kepada Pemerintah Desa. Diingatkan bahwa BUMDes saat ini memiliki tantangan dan permasalahan yang harus dihadapi.
Untuk itu, diharapkan kepada pengelola BUMDes untuk dapat membuat diferensiasi produk. Sekda Kukar berharap kepada peserta pelatihan untuk betul-betul dan serius mengikuti pelatihan.
Setelah menyampaikan sambutan Bupati, Sekda Sunggono melakukan pemasangan tanda peserta kepada 2 orang perwakilan peserta Bumdes.