Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Marangkayu, Pemkab Kukar Sosialisasikan Regulasi
    Kembali
    25 Jun 2025

    Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Marangkayu, Pemkab Kukar Sosialisasikan Regulasi

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kecamatan Marangkayu menggelar kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 25 Juni 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Marangkayu.


    Baca Juga : Gerakan Sehat Ibu Hamil Digelar di Loa Tebu, Lurah Berharap Ibu Hamil dan Calon Ibu Rutin Periksa Kehamilan di Faskes Terdekat

    Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Marangkayu Lili Herlina, perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kepala Bidang Industrial, perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Marangkayu, seluruh Ketua RT, serta para tenaga kerja di wilayah tersebut.

    Kasi Kesra Lili Herlina dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Kutai Kartanegara yang bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan," jelasnya.


    Baca Juga : Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar: “Gerakan Bumil Sehat Serentak di Kukar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”

    Lebih lanjut dijelaskan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mencakup jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan hari tua atau pensiun. “Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dasar yang memadai bagi masyarakat pekerja non-formal yang belum terjangkau oleh sistem perlindungan formal,” harapnya. 

    “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya para ketua RT dan perangkat desa, dapat turut menyebarluaskan informasi penting ini kepada warganya. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif semua pihak dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Marangkayu,” tuturnya. 

    #distransnaker #kukar_kab #kecamatanmarangkayu #kasikesramarangkayu #bpjsketenagakerjaan #kutaikartanegara #tenagakerja #pekerjanonformal #pekerjarentan #distransnakerkukar #programbupatikukar #jaminanharitua #masapensiun #manfaatbpjs #bpjsketenagakerjaan #diseminasiinformasi #perlindunganpekerja



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar