Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD PPA, di Hotel Grand Elty Singgasana di kawasan Bukit Biru, Tenggarong hari ini, Senin (15/11/21).
Pelatihan ini dikhususkan untuk petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan dan petugas di Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Petugas inilah yang bertugas melakukan pendampingan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Tujuannya adalah agar kaum perempuan bisa mengungkapkan dan melaporkan kekerasan yang dialaminya. Petugas ini yang akan menjadi pendamping korban KDRT jika penyelesaian kasusnya hanya bisa diselesaikan ke ranah hukum.
Kepala DPPPA Kukar, Aji Lina Rodiah menyampaikan semua perempuan dan anak-anak bisa terlindungi dengan adanya manajemen pelatihan kasus ini. Oleh sebab itu, Kepala DPPPA Kukar berharap agar semua petugas yang mengikuti pelatihan ini dapat menyimak dan memahami dengan cermat apa yang disampaikan oleh para narasumber.
Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP2KA), Mike Hamsya Erita mengatakan bahwa saat ini terdapat 40 peserta yang mengikuti pelatihan. Sebanyak 11 orang peserta dari UPTD PPA dan 29 berasal dari PATBM.
Dijelaskannya bahwa setiap tahunnya DPPPA menyelenggarakan kegiatan serupa. Namun adanya refocusing anggaran, kegiatan terebut tertunda pada tahun 2021. Tapi berkat adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, kegiatan ini bisa kembali diselenggarakan.