Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber: Rilis Pers Pusat Penerangan Kemendagri RI
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berupaya mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Langkah yang ditempuh salah satunya adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Pernyataan tersebut disampaikannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir saat audiensi bersama Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Disampaikan bahwa Kemendagri RI juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar pelayanan dapat berlangsung cepat, murah, dan transparan. Dijelaskan bahwa Kemendagri RI memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan. Selain itu ditegaskan bahwa Kemendagri RI mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha.
Sekjen Kemendagri RI Tomsi Tohir menjelaskan bahwa lambatnya proses perizinan berusaha, kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Disampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat dengan mengintensifkan koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah dan di pusat.
"Dengan sistem yang dibangun, diharapkan Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Kami mendorong agar berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yang menangani perizinan, mendukung upaya percepatan. Dukungan ini diperlukan karena persyaratan perizinan, bukan hanya ditentukan oleh Pemda, tetapi juga oleh Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.
Ditekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. "Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring, justru tidak berjalan optimal," tegasnya.
#sekjenkemendagriri #kemendagriri #optimalisasiprosesperizinan #timelinepercepatanperizinan #lemhannasri #soppelayananpublik #sp4nlapor #pelayananprima # pelayananefektifefisien #transparansipelayanpublik #mallpelayananpublik #mpp #percepatanpelayananpublik #pelayanandigital #digitalisasipelayananpublik